Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia berpotensi melanggar undang-undang.
"Sangat riskan, bisa ditengarai tidak sesuai dengan peraturan undang-undang. Kalau tidak sesuai kan berarti melanggar undang-undang. Undang-undang penggunaan dana haji ini sudah rigid," kata Agus di DPR, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Menurutnya, dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur keperluan haji bukan infrastruktur di dalam negeri.
"Harus untuk kepaentingan jamaah. Kalau (pembangunan) infrastruktur barangkali ini asrama haji, mungkin masih bisa lah. Tapi kalau untuk membangun jalan tol menurut saya ini kurang tepat," tutur Politikus Demokrat ini.
Agus menerangkan, pembangunan infrastruktur harus menggunakan dana yang tidak sembarangan. Agus mengatakan, sesuai dengan undang-undang pembangunan infrastruktur ini berasal dari APBN, BUMN, serta investasi swasta dalam negeri.
"Bahkan dari asing pun kalau bekerja sama kalau dengan perundang-undangan yang tepat rasanya ini masih diperbolehkan. Sehingga penggunakan dana untuk infrastruktur harus betul-betul tepat, dan harus sesuai," tuturnya.
Agus menambahkan, DPR lewat Komisi VIII juga bisa meminta penjelasan kepada pemerintah melaluii Kementerian Agama untuk masalah ini. Dengan begitu, katanya, DPR mengawasi kinerja pemerintah dalam proses penggunaan dan pemanfaatan dana haji untuk infrastruktur tadi.
"Yang jelas pasti dalam nanti pada saatnya, saat proses sudah selesai saya yakini Komisi VIII akan memanggil untuk membahas masalah rencana pemerintah untuk menggunakan dana haji. Karena menurut kami ini ditengarai bisa melanggar undang-undang," kata dia.
Presiden Joko Widodo berharap penggunaan dan pemanfaatan dana haji harus mengacu pada perundang-undangan yang ada. Jokowi juga mengingatkan dana haji adalah dana umat sehingga penggunaanya harus hati-hati.
"Yang penting jangan bertentangan dengan peraturan UU yang ada," kata Presiden saat menghadiri Lebaran Betawi di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017).
Baca Juga: Ketua MUI: Dana Haji Dipakai Pemerintah, Fatwanya Halal!
"Ingat bahwa ini dana umat, bukan dana pemerintah. Hati-hati dalam penggunaan. Harus prundent, harus hati-hati," lanjutnya.
Jokowi mempersilakan dana haji dipakai untuk pembiayaan infrastruktur atau ditempatkan pada investasi syariah lainnya.
"Silahkan dipakai untuk infrastruktur. Saya hanya memberikan contoh lho. Silakan di pakai untuk sukuk, silakan ditaruh di bank syariah. Macam-macam banyak sekali. Silakan ditaruh di bisnis-bisnis syariah," katanya.
Presiden kembali mengingatkan, penempatan dana haji yang merupakan dana umat ini harus dengan kehati-hatian.
"Saya peringatkan lagi, perlu dikalkulasi, dihitung yang cermat, semuanya harus dihitung, semuanya harus mengikuti perundang-undangan yang ada," katanya.
Presiden mengatakan penempatan dana haji ini memberikan keuntungan, baik untuk umat Muslim, pemilik dana, untuk keumatan lainnya juga untuk negara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba