Anggota KomisI IV DPR RI Ichsan Firdaus tidak menyalahkan PT Indo Beras Unggul (IBU) ketika munculnya persoalan harga beras yang mahal. Kata dia, hal tersebut karena kesalahan pemerintah yang tidak tegas menetapkan aturan terkait harga beras.
"Ketentuan harga dari pemerintah itu belum tegas. Harga beras HET (harga eceran tertinggi) masih rancu, kalau pedagang membeli lebih tinggi dari HPP (harga pembelian pemerintah) itu melanggar hukum atau tidak. Masyarakat kan jadi tanya, apakah ada aturan main terkait beras?," kata Ichsan saat diskusi bertajuk 'Republik Beras' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2017).
Menurut dia, pemerintah seharusnya menetapkan aturan yang tegas untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan pedagang menetapkan harga. Dia juga mengkritisi tindakan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) yang dinilainya terlambat.
"Harusnya ada ketentuan berpikir dari pemerintah yang kemudian diterapkan ke masyarakat. Kalau beli diatas HPP ini juga harus di klarifikasi seperti apa, harus jelas oleh pemerintah dan KPPU," kata Ichsan.
"Kalau yang sekarang jual beras diatas HET bukan melanggar hukum, harga acuan pemerintah itu kan sebenarnya untuk operasi pasar, menyangkut pidana belum jelas," tambahnya.
Persoalan terkait beras ini muncul ke permukaan setelah Tim Satuan Tugas melakukan penggerebekan teehadap gudang beras PT IBU di Bekasi, Jawa Barat, pada tanggal 20 Juli 2017. Tim yang terdiri atas Polri, KPPU, dan Kementerian Pertanian tersebut menemukan adanya perbedaan kandungan beras dalam karung dengan tulisan atau label pada karung beras.
Diduga, karung beras yang isinya beras jenis bukan premium ditulis dengan nama jenis beras premium. Karena itu, harga beras yang seharusnya murah menjadi lebih mahal ketika dijual ke masyarakat.
Saat ini Polisi sudah meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Meski begitu, Polisi belum menetapkan satu orang pun menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
AS - Iran Memanas di Selat Hormuz, Brent Tembus 67 Dolar AS
-
Dolar AS Menguat, Rupiah Turun ke Level Rp16.766
-
Harga Emas Antam Melambung Tinggi, Hari Dibanderol Rp 2.964.000/Gram
-
Sama-sama Bisnis di Pertambangan, Perbedaan Perminas dengan MIND ID
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Rabu Pagi, Cek Saham Pilihan
-
Profil PT Minna Padi Asset Manajemen: Jaringan, Pemilik Saham dan Afiliasi PADI
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi RI 2029 Bisa Dekati 8 Persen, Jika Saya Masih Menkeu
-
Tekan Biaya Transaksi Demi Likuiditas, Strategi Jangka Panjang Industri Kripto Nasional
-
BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi