Suara.com - Sebanyak 29 warga Cina yang terjerat kasus penipuan lintas negara masuk secara ilegal ke Indonesia. Mereka tidak mempunyai paspor.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argi Yuwono mengatakan puluhan pelaku itu ditangkap dalam penggerebekan di rumah elit di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7/2017).
"Para pelaku sudah kami kumpulkan, namun tak ada paspornya. Kan biasanya paspor itu melekat ya di dirinya. Hanya KTP dari Tiongkok sana," kata Argo di Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Argo, puluhan WNA itu tiba ke Indonesia secara bertahap. Kemudian mereka ditampung di sebuah tempat yang dijadikan markas untuk melakukan kejahatan siber.
"Ini kan masuknya tak bersamaan, mulai Januari, Februari dan Maret. Kemudian ditampung dalam suatu lokasi. Kalau ke sini dia sendiri kan nggak tau, makanya masuknya bersama-sama," kata Argo.
Polisi masih mendalami kaitan lokasi penggerebekan di Surabaya dan Bali apakah masih satu jaringan dengan penggerebekan yang di Jakarta.
"Ini masih kami dalami apakah ada kaitannya antara Jakarta, Surabaya dan Bali. Masih kami chek," kata dia.
Polisi masih mendalami pelaku lain yang diduga berperan sebagai perantara guna menampung para WNA tersebut.
"Kami cari brokernya," kata dia.
Baca Juga: Begini Toko Masa Depan di Cina, Tak Ada Kasir dan Uang Tunai
Terkait tidak ditemukanya paspor, polisi juga akan menyerahkan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengenai pelanggaran yang dilakukan para WNA tersebut.
Polisi mengimbau agar masyarakat lebih teliti ketika ingin menyewakan rumahnya kepada orang lain. Dia juga meminta warga untuk rutin memeriksa kegiatan pihak yang menyewa rumah setelah mengontrak.
"Ya tentunya kan semua ini mengontrak satu rumah yang besar agar pelaku leluasa beraktivitas. Jadi seandainya warga menerima ada yang mau ngontrak lebih dari 10 orang agar dicek dulu. Kegiatannya apa dicek kembali selama sebulan atau dua bulan. Apa sih yang dilakukan pengontrak saya," kata dia
Apabila menemukan adanya kejanggalan terkait kegiatan yang dilakukan orang yang mengontrak, dia meminta agar pemilik rumah melaporkan hal tersebut ke kantor polisi terdekat
"Kalau ada kecurigaan bisa disampaikan ke polisi seperti Polsek dan Babinkantibmas," kata Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung
-
Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim
-
Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran
-
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
-
Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan
-
Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran
-
Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu
-
Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris