Suara.com - Sebanyak 29 warga Cina yang terjerat kasus penipuan lintas negara masuk secara ilegal ke Indonesia. Mereka tidak mempunyai paspor.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argi Yuwono mengatakan puluhan pelaku itu ditangkap dalam penggerebekan di rumah elit di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7/2017).
"Para pelaku sudah kami kumpulkan, namun tak ada paspornya. Kan biasanya paspor itu melekat ya di dirinya. Hanya KTP dari Tiongkok sana," kata Argo di Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Argo, puluhan WNA itu tiba ke Indonesia secara bertahap. Kemudian mereka ditampung di sebuah tempat yang dijadikan markas untuk melakukan kejahatan siber.
"Ini kan masuknya tak bersamaan, mulai Januari, Februari dan Maret. Kemudian ditampung dalam suatu lokasi. Kalau ke sini dia sendiri kan nggak tau, makanya masuknya bersama-sama," kata Argo.
Polisi masih mendalami kaitan lokasi penggerebekan di Surabaya dan Bali apakah masih satu jaringan dengan penggerebekan yang di Jakarta.
"Ini masih kami dalami apakah ada kaitannya antara Jakarta, Surabaya dan Bali. Masih kami chek," kata dia.
Polisi masih mendalami pelaku lain yang diduga berperan sebagai perantara guna menampung para WNA tersebut.
"Kami cari brokernya," kata dia.
Baca Juga: Begini Toko Masa Depan di Cina, Tak Ada Kasir dan Uang Tunai
Terkait tidak ditemukanya paspor, polisi juga akan menyerahkan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengenai pelanggaran yang dilakukan para WNA tersebut.
Polisi mengimbau agar masyarakat lebih teliti ketika ingin menyewakan rumahnya kepada orang lain. Dia juga meminta warga untuk rutin memeriksa kegiatan pihak yang menyewa rumah setelah mengontrak.
"Ya tentunya kan semua ini mengontrak satu rumah yang besar agar pelaku leluasa beraktivitas. Jadi seandainya warga menerima ada yang mau ngontrak lebih dari 10 orang agar dicek dulu. Kegiatannya apa dicek kembali selama sebulan atau dua bulan. Apa sih yang dilakukan pengontrak saya," kata dia
Apabila menemukan adanya kejanggalan terkait kegiatan yang dilakukan orang yang mengontrak, dia meminta agar pemilik rumah melaporkan hal tersebut ke kantor polisi terdekat
"Kalau ada kecurigaan bisa disampaikan ke polisi seperti Polsek dan Babinkantibmas," kata Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak