Suara.com - Sebanyak 29 warga Cina yang terjerat kasus penipuan lintas negara masuk secara ilegal ke Indonesia. Mereka tidak mempunyai paspor.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argi Yuwono mengatakan puluhan pelaku itu ditangkap dalam penggerebekan di rumah elit di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7/2017).
"Para pelaku sudah kami kumpulkan, namun tak ada paspornya. Kan biasanya paspor itu melekat ya di dirinya. Hanya KTP dari Tiongkok sana," kata Argo di Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Argo, puluhan WNA itu tiba ke Indonesia secara bertahap. Kemudian mereka ditampung di sebuah tempat yang dijadikan markas untuk melakukan kejahatan siber.
"Ini kan masuknya tak bersamaan, mulai Januari, Februari dan Maret. Kemudian ditampung dalam suatu lokasi. Kalau ke sini dia sendiri kan nggak tau, makanya masuknya bersama-sama," kata Argo.
Polisi masih mendalami kaitan lokasi penggerebekan di Surabaya dan Bali apakah masih satu jaringan dengan penggerebekan yang di Jakarta.
"Ini masih kami dalami apakah ada kaitannya antara Jakarta, Surabaya dan Bali. Masih kami chek," kata dia.
Polisi masih mendalami pelaku lain yang diduga berperan sebagai perantara guna menampung para WNA tersebut.
"Kami cari brokernya," kata dia.
Baca Juga: Begini Toko Masa Depan di Cina, Tak Ada Kasir dan Uang Tunai
Terkait tidak ditemukanya paspor, polisi juga akan menyerahkan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengenai pelanggaran yang dilakukan para WNA tersebut.
Polisi mengimbau agar masyarakat lebih teliti ketika ingin menyewakan rumahnya kepada orang lain. Dia juga meminta warga untuk rutin memeriksa kegiatan pihak yang menyewa rumah setelah mengontrak.
"Ya tentunya kan semua ini mengontrak satu rumah yang besar agar pelaku leluasa beraktivitas. Jadi seandainya warga menerima ada yang mau ngontrak lebih dari 10 orang agar dicek dulu. Kegiatannya apa dicek kembali selama sebulan atau dua bulan. Apa sih yang dilakukan pengontrak saya," kata dia
Apabila menemukan adanya kejanggalan terkait kegiatan yang dilakukan orang yang mengontrak, dia meminta agar pemilik rumah melaporkan hal tersebut ke kantor polisi terdekat
"Kalau ada kecurigaan bisa disampaikan ke polisi seperti Polsek dan Babinkantibmas," kata Argo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota