Suara.com - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J.A Barata mengatakan pihaknya tak merinci kasus penganiayaan atau pemukulan terhadap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara. Menurutnya, kasus penganiyaan atau pemukulan tersebut baru terjadi di dua Bandara yakni Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Samratulangi, Manado.
"Yang pemukulan terjadi di Soekarno Hatta dua kali dan di Manado satu kali, tapi itu bukan bagian dari record, ada yang adu mulut juga," ujar Barata kepada Suara.com di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Barata menuturkan, ada persyaratan yang harus dilalui setiap penumpang untuk keselamatan penerbangan. Maka dari itu, semua pihak harusnya mengerti dan mengikuti proses sebelum naik ke pesawat terbang.
Menurutnya, keselamatan di udara bermula dari ketertiban di Bandara.
"Karena ada barang-barang yang nggak boleh dibawa, belum lagi dikaitkan dari hal-hal yang menganggu secara keamanan. Mestinya semua orang maklumi dan menaati peraturan tersebut. Harusnya patuh dengan aturan yang ada, karena dibuat untuk keselamatan," kata dia.
Barata mencontohkan melepas jam, melepas ikat pinggang juga merupakan salah satu syarat dalam pemeriksaan di Bandara. Pasalnya ikat pinggang bisa juga merupakan sebuah senjata yang dibuat sepeti ikat pinggang.
"Misalnya melepas ikat pinggang, ternyata ikat pinggang tersebut bisa jadi senjata yang sangat berbahaya jika digunakan pelaku untuk membahayakan penumpang di dalam pesawat. Orang yang masuk kesini wilayah terbatas ada persyaratan yang harus dilakukan," kata dia.
Tak hanya itu, disaat pemeriksaan, penumpang yang membawa laptop juga harus diperiksa sebelum memasuki bandara. Adapun laptop harus dioperasikan terlebih dahulu oleh petugas meski nantinya ada pihak yang tidak terima dengan pemeriksaan laptopnya.
"Ini yang perlu orang tahu misalnya orang bawa leptop taruh di koper, leptop tersebut harus diperiksa nggak boleh berbarengan dengan tas dan petugas harus menyaksikan laptop tersebut bisa dioperasikan. Ini memang aturan yang harus dilakukan, itu untuk mengantisipasi adanya kejahatan-kejahatan seperi teroris dan lain-lain. Ini nggak ada yang mempersulit ketertiban pemeriksaan akan menetukan keselamatan penerbangan di bandara," tandasnyam
Baca Juga: Diancam Bom, Dua Bandara Australia Siaga Satu
Ketika ditanya apakah kasus penamparan yang dilakukan Joice Sumampouw, istri Brigadir Jenderal (Purn) Johan Sumampouw diistimewakan sehingga kasus tersebut berakhir damai, Barata menegaskan pihaknya tetap memberlakukan aturan kepada siapa pun.
"Kalau kita bagaimana kita tegakkan, yang harus kita selamatkan banyak orang. Kemenhub menitikberatkan pada pemberlakuan petaturan penerbangan yang ada di undang-undang. Orang yang masuk kesini di wilayah terbatas, ada persyaratan yang harus dilakukan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi
-
Sutiyoso Dorong Penertiban Tiang Monorel Senayan, DPRD Buka Opsi Alih Fungsi
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme