Suara.com - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan J.A Barata mengatakan pihaknya tak merinci kasus penganiayaan atau pemukulan terhadap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara. Menurutnya, kasus penganiyaan atau pemukulan tersebut baru terjadi di dua Bandara yakni Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Samratulangi, Manado.
"Yang pemukulan terjadi di Soekarno Hatta dua kali dan di Manado satu kali, tapi itu bukan bagian dari record, ada yang adu mulut juga," ujar Barata kepada Suara.com di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Barata menuturkan, ada persyaratan yang harus dilalui setiap penumpang untuk keselamatan penerbangan. Maka dari itu, semua pihak harusnya mengerti dan mengikuti proses sebelum naik ke pesawat terbang.
Menurutnya, keselamatan di udara bermula dari ketertiban di Bandara.
"Karena ada barang-barang yang nggak boleh dibawa, belum lagi dikaitkan dari hal-hal yang menganggu secara keamanan. Mestinya semua orang maklumi dan menaati peraturan tersebut. Harusnya patuh dengan aturan yang ada, karena dibuat untuk keselamatan," kata dia.
Barata mencontohkan melepas jam, melepas ikat pinggang juga merupakan salah satu syarat dalam pemeriksaan di Bandara. Pasalnya ikat pinggang bisa juga merupakan sebuah senjata yang dibuat sepeti ikat pinggang.
"Misalnya melepas ikat pinggang, ternyata ikat pinggang tersebut bisa jadi senjata yang sangat berbahaya jika digunakan pelaku untuk membahayakan penumpang di dalam pesawat. Orang yang masuk kesini wilayah terbatas ada persyaratan yang harus dilakukan," kata dia.
Tak hanya itu, disaat pemeriksaan, penumpang yang membawa laptop juga harus diperiksa sebelum memasuki bandara. Adapun laptop harus dioperasikan terlebih dahulu oleh petugas meski nantinya ada pihak yang tidak terima dengan pemeriksaan laptopnya.
"Ini yang perlu orang tahu misalnya orang bawa leptop taruh di koper, leptop tersebut harus diperiksa nggak boleh berbarengan dengan tas dan petugas harus menyaksikan laptop tersebut bisa dioperasikan. Ini memang aturan yang harus dilakukan, itu untuk mengantisipasi adanya kejahatan-kejahatan seperi teroris dan lain-lain. Ini nggak ada yang mempersulit ketertiban pemeriksaan akan menetukan keselamatan penerbangan di bandara," tandasnyam
Baca Juga: Diancam Bom, Dua Bandara Australia Siaga Satu
Ketika ditanya apakah kasus penamparan yang dilakukan Joice Sumampouw, istri Brigadir Jenderal (Purn) Johan Sumampouw diistimewakan sehingga kasus tersebut berakhir damai, Barata menegaskan pihaknya tetap memberlakukan aturan kepada siapa pun.
"Kalau kita bagaimana kita tegakkan, yang harus kita selamatkan banyak orang. Kemenhub menitikberatkan pada pemberlakuan petaturan penerbangan yang ada di undang-undang. Orang yang masuk kesini di wilayah terbatas, ada persyaratan yang harus dilakukan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre