Suara.com - Satuan Tugas Khusus gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya telah meringkus sebanyak 148 warga asal Cina yang diduga menjadi bagian sindikat kejahatan siber dalam sebuah penggerebekan di tiga lokasi yakni di Jakarta, Surabaya, dan Bali. Mereka yang diringkus diduga beroperasi di Indonesia untuk memeras pejabat dan pengusaha di Cina.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan alasan para pelaku menjadikan Indonesia sebagai markas kejahatan penipuan itu karena menganggap letaknya strategis dan tak gampang terendus oleh aparat hukum.
"Kebetulan lokasi di Indonesia. Kenapa dipilih Indonesia? Jadi menurut informasi yang digali dari tersangka, di Indonesia mudah untuk bersembunyi. Karena lokasinya luas, geografisnya luas. Kalau di daerahnya sana, mudah teridentifikasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2017).
Argo juga menyampaikan alasan mereka melancarkan aksi penipuan itu di Indonesia karena menganggap peraturan mengenai sistem internet service provider (ISP) tidak ketat.
"Para sindikat dari Cina memilih Indonesia sebagai negara tujuannya karena peraturan yang mengatur soal internet saat longgar," kata Argo.
Para pelaku dari sindikat ini, kata Argo masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan. Namun, saat dilakukan penggerebekan ratusan WNA itu tidak mengantongi paspor.
"Kami cek juga paspornya, kita belum menemukan. Jadi sampai saat ini dari kelompok di Bali, Surabaya, dan Jakarta yang sejumlah 153 orang belum mendapatkan paspor, yang ada hanya KTP Cina," kata dia.
Argo juga membeberkan modus operandi para pelaku. Mereka, kata Argo mendapat data-data pribadi calon korban dengan cara ilegal yakni melalui data dari nasabah-nasabah bank. Kebanyakan calon korbannya adalah pejabat Cina yang dianggap bermasalah dengan hukum.
"Tahap pertama dia memulai ilegal data. Jadi mereka mendapatkan data-data yang tidak semestinya, data-data pejabat Cina atau pengusaha bermasalah dengan hukum di sana," katanya.
Kemudian, kata Argo, para pelaku lalu memeras para korban dengan berpura-pura menjadi jaksa dan aparat polisi.
"Kemudian dari kelompok pelaku ini, menelpon bersangkutan yang bermasalah dan kemudian ketiga ada sendiri yang melakukan negosiasi. Mengaku sebagai jaksa atau polisi di sana, tentunya dengan adanya imbalan," kata Argo.
Terkait penangkapan ini, lanjut Argo polisi akan langsung bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM guna mendeportasi ratusan pelaku. Polisi, kata dia juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Cina agar kasus tersebut bisa diproses dengan ketentuan hukum yang berlaku di Cina.
"Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi, dan kepolisian Cina juga. Jadi nanti, seperti apa proses tindak lanjutnya, apakah nanti akan dideportasi nanti akan diserahkan ke Dirjen Imigrasi," kata dia.
Berita Terkait
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Penipuan Digital Ramadan 2026 Meningkat, Waspadai Phishing, APK Palsu, dan Deepfake
-
Waspadalah! Niat Cari THR Digital Malah Bisa Jadi Pintu Jebakan Phising
-
Keamanan Siber Indonesia Masuki Babak Baru, Konvergensi IT dan OT Jadi Sorotan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?