- OJK akan memperkuat keamanan siber pasar modal karena banyak investor dan emiten mengalami kerugian akibat kejahatan siber.
- OJK mewajibkan perusahaan efek menerapkan manajemen risiko teknologi informasi melalui Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2025.
- Investor harus waspada terhadap modus kejahatan siber dan tidak membagikan data sensitif seperti ID pengguna serta kata sandi.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperkuat kemanan siber di industri pasar modal.
Lantaran, banyak emiten dan investor kena kejahatan siber yang mendapatkan kerugian.
Deputi Komisioner Pengawasan Pengelolaan Investasi Pasar Modal Dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, mengatakan, semua pihak baik sekuritas maupun nasabah harus menyadari bahwa keamanan siber tidak boleh diabaikan.
“Tapi kalau kita bicara cyber security tidak hanya dari pelaku, pelakunya saja yang harus memperkuat diri. Tapi dari sisi nasabah atau investornya juga. Karena serangan-serangan siber itu kan dia akan menyerang ke hal-hal yang lemah ya,” bebernya dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Kata dia, pelaku kejahatan cyber bukan hanya dapat menyerang dari sistem di perusahaan efek atau perusahaan sekuritas saja.
Melainkan, dari sisi nasabah atau investornya yang lemah dalam menjaga user ID dan passwordnya.
Namun, dari OJK selaku pengawas dan regulator telah mengeluarkan POJK 13 tahun 2025.
Didalamnya, OJK menekankan kepada perusahaan efek agar mengatur mengenai penerapan manajemen risiko di sektor teknologi informasi.
“Jadi kita tekankan lagi di situ bahwa perusahaan sekuritas itu harus memiliki kebijakan terkait penerapan risiko di teknologi informasi,” ucap Eddy
Baca Juga: IHSG Menutup 2025 di Level Tertinggi, OJK Buka Rahasia Pasar Modal RI yang Solid
Sementara dari sisi nasabah atau investornya, kata dia, harus meningkatkan kewaspadaan.Ada sejumlah aspek atau data-data yang tidak boleh dibagikan oleh siapapun termasuk orang terdekat.
“Sekarang sudah banyak sekali modus-modus phishing, kemudian social engineering, nah itu harus di waspada juga,” imbuhnya.
OJK mengingatkan, bagaimanapun para pelaku kejahatan cyber pasti menemukan di sisi terlemah dan menyerang dari berbagai arah.
Ia menambahkan, agar perusahaan sekuritas dapat bergabung dalam Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang menjadi wadah bagi seluruh pelaku sektor keuangan untuk bergabung dan bisa saling berbagi.
“Kalau dia terkena scam atau nasabahnya terkena scam, nah disitu bisa dilakukan sharing informasi dan mungkin bahkan sampai pada tahapan bisa ngelokir satu rekening yang dianggap menjadi jatuh,” tandasnya.
Berita Terkait
-
'Uang Nganggur' di Bank Tembus Rp2.509,4 triliun, OJK Ungkap Penyebabnya
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Bank Modal Pas-pasan di Ujung Tanduk: Mengapa OJK Paksa KBMI I Naik Kelas atau Tutup?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan