Suara.com - Korban penyiraman air keras oleh orang yang dikenal, Novel Baswedan menduga ada alasan khusus di balik persetujuan Kepala Kepolisian Indonesia Tito Karnavian membentuk tim gabungan Polri-KPK di kasusnya. Penyidik senior KPK itu yakin ada hubungannya dengan dugaan kasus suap yang melibatkan petinggi kepolisian.
Menurut Novel, Kapolri tidak akan mau membentuk tim gabungan jika tidak ada kaitan kasus penyiramannya dengan korupsi yang melibatkan kepolisian.
“Novel menyampaikan, menduga Kapolri memiliki bukti dugaan ada suap atau Korupsi yang melibatkan pihak oknum kepolisian yang terkait dengan kasus Penyerangan terhadap dirinya, sehingga harus melibatkan KPK dalam satu Tim untuk membongkar kasus Penyerangan terhadap dirinya, Karena Bila tidak ada kasus Korupsi, maka permintaan Kapolri membentuk Tim bersama dengan KPK, keliru, Karena bukan tupoksi KPK menangani kasus terorisme atau kekerasan seperti yang Novel Baswedan alami,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8/2017).
Dahril berdiskusi dengan Novel pukul 07.15 WIB pagi tadi. Diskusi itu tentang pernyataan Kapolri setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Senin (31/7/2017) kemarin. Ada dia point penting yang menjadi perhatian dari diskusi tersebut. Poin pertama, pernyataan Novel tadi.
Poin kedua, terkait dengan penolakan Kapolri membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) Independent.
“Menurut Novel sesuai diskusi Saya dengan dia pagi ini, seharusnya dengan adanya Tim independent yang kredibel, Kapolri dibantu untuk Menghadirkan kepercayaan publik, Karena bisa ditemukenali proses ‘ganjil’ dalam penanganan kasus Penyerangan terhadap Novel Baswedan ini, obyektifitas dan kualitas pengusutan akan semakin baik dan Kapolri terbantu untuk mempercepat pengungkapan kasus ini sesegera mungkin, sehingga beliau bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur kepolisian dibawah beliau. Oleh sebab itu, agak aneh Apabila penolakan keras dilakukan oleh Kapolri, padahal TGPF sejatinya membantu kualitas kerja beliau dalam penanganan kasus Novel Baswedan,” papar Dahnil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?