Suara.com - Korban penyiraman air keras oleh orang yang dikenal, Novel Baswedan menduga ada alasan khusus di balik persetujuan Kepala Kepolisian Indonesia Tito Karnavian membentuk tim gabungan Polri-KPK di kasusnya. Penyidik senior KPK itu yakin ada hubungannya dengan dugaan kasus suap yang melibatkan petinggi kepolisian.
Menurut Novel, Kapolri tidak akan mau membentuk tim gabungan jika tidak ada kaitan kasus penyiramannya dengan korupsi yang melibatkan kepolisian.
“Novel menyampaikan, menduga Kapolri memiliki bukti dugaan ada suap atau Korupsi yang melibatkan pihak oknum kepolisian yang terkait dengan kasus Penyerangan terhadap dirinya, sehingga harus melibatkan KPK dalam satu Tim untuk membongkar kasus Penyerangan terhadap dirinya, Karena Bila tidak ada kasus Korupsi, maka permintaan Kapolri membentuk Tim bersama dengan KPK, keliru, Karena bukan tupoksi KPK menangani kasus terorisme atau kekerasan seperti yang Novel Baswedan alami,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8/2017).
Dahril berdiskusi dengan Novel pukul 07.15 WIB pagi tadi. Diskusi itu tentang pernyataan Kapolri setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Senin (31/7/2017) kemarin. Ada dia point penting yang menjadi perhatian dari diskusi tersebut. Poin pertama, pernyataan Novel tadi.
Poin kedua, terkait dengan penolakan Kapolri membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) Independent.
“Menurut Novel sesuai diskusi Saya dengan dia pagi ini, seharusnya dengan adanya Tim independent yang kredibel, Kapolri dibantu untuk Menghadirkan kepercayaan publik, Karena bisa ditemukenali proses ‘ganjil’ dalam penanganan kasus Penyerangan terhadap Novel Baswedan ini, obyektifitas dan kualitas pengusutan akan semakin baik dan Kapolri terbantu untuk mempercepat pengungkapan kasus ini sesegera mungkin, sehingga beliau bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur kepolisian dibawah beliau. Oleh sebab itu, agak aneh Apabila penolakan keras dilakukan oleh Kapolri, padahal TGPF sejatinya membantu kualitas kerja beliau dalam penanganan kasus Novel Baswedan,” papar Dahnil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka