Suara.com - Korban penyiraman air keras oleh orang yang dikenal, Novel Baswedan menduga ada alasan khusus di balik persetujuan Kepala Kepolisian Indonesia Tito Karnavian membentuk tim gabungan Polri-KPK di kasusnya. Penyidik senior KPK itu yakin ada hubungannya dengan dugaan kasus suap yang melibatkan petinggi kepolisian.
Menurut Novel, Kapolri tidak akan mau membentuk tim gabungan jika tidak ada kaitan kasus penyiramannya dengan korupsi yang melibatkan kepolisian.
“Novel menyampaikan, menduga Kapolri memiliki bukti dugaan ada suap atau Korupsi yang melibatkan pihak oknum kepolisian yang terkait dengan kasus Penyerangan terhadap dirinya, sehingga harus melibatkan KPK dalam satu Tim untuk membongkar kasus Penyerangan terhadap dirinya, Karena Bila tidak ada kasus Korupsi, maka permintaan Kapolri membentuk Tim bersama dengan KPK, keliru, Karena bukan tupoksi KPK menangani kasus terorisme atau kekerasan seperti yang Novel Baswedan alami,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/8/2017).
Dahril berdiskusi dengan Novel pukul 07.15 WIB pagi tadi. Diskusi itu tentang pernyataan Kapolri setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Senin (31/7/2017) kemarin. Ada dia point penting yang menjadi perhatian dari diskusi tersebut. Poin pertama, pernyataan Novel tadi.
Poin kedua, terkait dengan penolakan Kapolri membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) Independent.
“Menurut Novel sesuai diskusi Saya dengan dia pagi ini, seharusnya dengan adanya Tim independent yang kredibel, Kapolri dibantu untuk Menghadirkan kepercayaan publik, Karena bisa ditemukenali proses ‘ganjil’ dalam penanganan kasus Penyerangan terhadap Novel Baswedan ini, obyektifitas dan kualitas pengusutan akan semakin baik dan Kapolri terbantu untuk mempercepat pengungkapan kasus ini sesegera mungkin, sehingga beliau bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur kepolisian dibawah beliau. Oleh sebab itu, agak aneh Apabila penolakan keras dilakukan oleh Kapolri, padahal TGPF sejatinya membantu kualitas kerja beliau dalam penanganan kasus Novel Baswedan,” papar Dahnil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%