Suara.com - Rencana pembentukan tim investigasi gabungan Polri dan KPK diyakini bisa mempercepat penuntasan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Saya kira (pembentukan tim) ini satu sinyal memang ada masalah di dalam pengungkapan ini. Kita berharap masalah ini cepat selesailah. Jangan diperpanjang," kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon di DPR, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Fadli Zon menyebut permasalahan tersebut menjadi lebih sederhana karena penyidik Polri telah mengantongi bukti awal.
"Bukti-bukti awalnya masih ada, CCTV juga sudah ada. Saya kira ini masalah yang sederhana, tinggal mengungkapkan saja siapa pelakunya, penyiramannya," katanya.
Terhadap desakan pembentukan tim pencari fakta independen untuk menuntaskan kasus dengan melibatkan unsur masyarakat sipil, menurut Fadli, tidak perlu. Pasalnya, pembentukan tim pencari fakta justru akan memunculkan tanda tanya.
"Kalau memang kita bisa menegakkan hukum secara imparsial tidak perlu dibentuk seperti ini karena bisa menimbulkan satu pertanyaan baru kenapa sampai dibentuk seperti ini," kata dia.
Tak bentuk tim pencari fakta
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menekankan tidak akan membentuk tim pencari fakta sebagaimana desakan sejumlah kalangan untuk menuntaskan penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel, melainkan hanya akan membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Polri dan KPK.
"Mungkin dalam beberapa hari ke depan, dalam minggu ini kami akan melakukan pembicaraan dengan komisioner KPK untuk membahas langkah-langkah, baik pemeriksaan mendengar keterangan Novel secara detail di Singapura maupun bahas tim penyelidik dari KPK yang bergabung dengan Polri. Tim gabungan ini untuk memverifikasi teknis hal-hal yang sudah dikerjakan oleh Polri maupun untuk melakukan langkah-langkah bersama ke depan dalam rangka mengungkap kasus ini. Jadi namanya tim gabungan Polri-KPK," kata Tito dalam konferensi pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Tito kemudian menjelaskan kenapa membentuk tim investigas, bukan tim pencari fakta.
"Ini tim investigasi, bukan mencari fakta lagi. Kalau mencari fakta itu, kan tidak pro justicia, artinya hasilnya tidak dapat langsung diajukan sebagai penyidikan untuk barang bukti, kemudian diajukan sampai ke pengadilan. Tetapi tim investigasi, artinya sudah melakukan investigasi. Karena ini sudah ada kasus dugaan pidananya sehingga melakukan investigasi untuk menyidik dan kemudian memproses kasus itu untuk mengungkap dan menangkap pelakunya," kata dia.
Desakan penyelesaian kasus Novel perlu dibentuk tim pencari fakta independen karena sampai lebih dari tiga bulan lamanya, belum ada tanda-tanda kemajuan yang ditunjukkan Polri.
Novel juga meyakini kalau penanganan kasus melibatkan penyidik Polri kasusnya tidak akan tuntas karena dia menduga ada keterlibtan petinggi Polri.
Jokowi minta cepat dituntaskan
Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Tito untuk segera mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel.
Tag
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua