Suara.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera mengungkap kasus penyerangan dengan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
"Beliau memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin, itu perintah beliau," kata Tito dalam konferensi pers di kantor Presiden usai menghadap Jokowi, Senin (31/7/2017).
Tito mengatakan telah melaporkan perkembangan penanganan kasus Novel hingga kendala lapangan yang ditemui penyidik.
"Kami sudah sampaikan langkah-langkah yang sudah kami lakukan. Prinsipnya kami ingin agar sesegera mungkin, tapi kadang-kadang ada kendala-kendala di lapangan," kata dia.
Dalam waktu dekat, Polri bertemu KPK untuk membahas langkah-langkah pembentukan tim gabungan investigasi.
"Mungkin dalam beberapa hari ke depan kami akan melakukan pembicaraan dengan komisioner KPK untuk membahas langkah-langkah, baik pemeriksaan mendengar keterangan Novel secara detail di Singapura maupun bahas tim penyelidik dari KPK yang bergabung dengan Polri. Tim gabungan ini untuk memverifikasi teknis hal-hal yang sudah dikerjakan oleh Polri maupun untuk melakukan langkah-langkah bersama ke depan dalam rangka mengungkap kasus ini. Jadi namanya tim gabungan Polri-KPK," ujar dia.
Sejumlah pihak, termasuk Novel sendiri pesimistis kasus terungkap jika ditangani sendiri oleh Polri. Novel menduga ada keterlibatan petinggi Polri dalam kasusnya. Itu sebabnya, dia menginginkan dibentuk independen.
Amnesty International Indonesia mendesak Presiden untuk membentuk tim pencari fakta. Sebab, sudah lebihd ari seratus hari, pelaku belum ditangkap.
"Rencana Presiden mengundang Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Tito Karnavian perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan TPF untuk segera membuka kebenaran kasus tersebut," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan pers yang diterima wartawan.
Mantan Koordinator Kontras itu menjelasan pendirian TPF sangat penting, sebab besar kemungkinan kasus Novel tak terlepas dari urusan politik.
Menurutnya Novel diserang karena mengusut keterlibatan petinggi-petinggi pemerintah dan DPR dalam kasus-kasus korupsi.
"Apalagi baru-baru ini, Novel sendiri menyebut ada keterlibatan jenderal polisi dalam penyerangan terhadap dirinya. Jiwanya pun dalam bahaya," kata Usman.
Kata Usman, penyerangan terhadap pegiat antikorupsi bukan terjadi pertama kalinya. Pada Tahun 2010, aktivis Indonesian Corruption Watch, Tama Satrya Langkun diserang oleh beberapa orang pada dini hari. Namun kasusnya masih terbengkalai hingga saat ini.
Berbeda dengan kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib yang berhasil diungkap pelaku dan motif kejahatannya berkat usaha dari TPF, meski dalang di balik pembunuhan itu tak pernah dipenjarakan. Belajar dari pengalaman dua kasus tersebut, pembentukan TPF dalam penyelesaian kasus Novel Baswedan adalah keharusan.
"Pembentukan TPF kasus Novel ini penting untuk mencegah munculnya korban-korban lain di masa mendatang. Pengawasan kasus ini harus terus dilakukan agar tak berulang kepada siapapun, apalagi kepada mereka yang berusaha menegakkan hukum dan HAM," kata Usman.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran