Suara.com - Aparat kepolisian telah memulangkan lima warga yang turut diringkus dalam penggerebekan kasus kejahatan siber asal Cina di 3 lokasi, Jakarta, Surabaya dan Bali. Kelima WNI itu dilepaskan usai ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Kami pulang kan yak (lima WNI)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/2017).
Dia menyampaikan alasan kelima WNI dipulangkan karena dianggap bukan sebagai operator dari aksi kejahatan siber. Kelimanya, kata Argo hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan sopir yang mengantar para WNA tersebut jalan-jalan.
"Itu ada yang kami amankan, pembantu cuci pakaian, membantu masak, bersih bersih rumah, kemudian kalau sabtu minggu kan ada waktu weekend ada yang sopirin daripada orang orang asing ini muter muter kotanya," kata dia.
Dalam penggerebekan yang dilakukan secara serentak di Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu (29/7/2017), tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro menangkap 148 warga asal Cina. Dari penggerebekan itu, polisi turut meringkus lima WNI.
Direktur Tindak Pidana Siber Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran menyampaikan ratusan warga asal Cina yang direkrut untuk melaksanakan aksi kejahatan siber mendapatkan gaji sebesar Rp40 juta perbulan.
"Mereka akan bekerja di sini digaji Rp40 juta sebulan. Mereka kerja untuk menjadi operator telekomunikasi," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2017).
Fadil juga menyampaikan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian Cina, keuntungan yang ditaksir dari para pelaku selama menjalankan aksinya di Indonesia hampir mencapai Rp6 triliun rupiah.
Calon korban yang disasar para sindikat penipuan internasional ini adalah pejabat negara dan pimpinan perusahaan swasta di Cina. Setelah mendapatkan data adanya pelanggaran hukum, mereka kemudian melancarkan aksinya dengan meneror para pejabat setempat dengan berpura-pura sebagai aparat penegak hukum.
Baca Juga: Polisi Cari Pemegang Paspor Anggota Sindikat Kejahatan Siber Cina
"Informasi yang kami terima adalah antara aset dengan jenis perusahaannya itu tidak berimbang antara kegiatan dan asetnya itu yang menjadi celah mereka masuk," kata dia.
Namun, Fadil tak bisa menjelaskan secara rinci perihal dugaan perkara para pejabat Cina yang dimanfaatkan para sindikat ini untuk melakukan pemerasan.
"Saya nggak tahu, apakah korupsi atau apa tapi dari informasi dari pendapatan dan kegiatannya tidak berimbang," kata Fadil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat