Suara.com - Aparat kepolisian telah memulangkan lima warga yang turut diringkus dalam penggerebekan kasus kejahatan siber asal Cina di 3 lokasi, Jakarta, Surabaya dan Bali. Kelima WNI itu dilepaskan usai ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Kami pulang kan yak (lima WNI)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/2017).
Dia menyampaikan alasan kelima WNI dipulangkan karena dianggap bukan sebagai operator dari aksi kejahatan siber. Kelimanya, kata Argo hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan sopir yang mengantar para WNA tersebut jalan-jalan.
"Itu ada yang kami amankan, pembantu cuci pakaian, membantu masak, bersih bersih rumah, kemudian kalau sabtu minggu kan ada waktu weekend ada yang sopirin daripada orang orang asing ini muter muter kotanya," kata dia.
Dalam penggerebekan yang dilakukan secara serentak di Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu (29/7/2017), tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro menangkap 148 warga asal Cina. Dari penggerebekan itu, polisi turut meringkus lima WNI.
Direktur Tindak Pidana Siber Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran menyampaikan ratusan warga asal Cina yang direkrut untuk melaksanakan aksi kejahatan siber mendapatkan gaji sebesar Rp40 juta perbulan.
"Mereka akan bekerja di sini digaji Rp40 juta sebulan. Mereka kerja untuk menjadi operator telekomunikasi," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2017).
Fadil juga menyampaikan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian Cina, keuntungan yang ditaksir dari para pelaku selama menjalankan aksinya di Indonesia hampir mencapai Rp6 triliun rupiah.
Calon korban yang disasar para sindikat penipuan internasional ini adalah pejabat negara dan pimpinan perusahaan swasta di Cina. Setelah mendapatkan data adanya pelanggaran hukum, mereka kemudian melancarkan aksinya dengan meneror para pejabat setempat dengan berpura-pura sebagai aparat penegak hukum.
Baca Juga: Polisi Cari Pemegang Paspor Anggota Sindikat Kejahatan Siber Cina
"Informasi yang kami terima adalah antara aset dengan jenis perusahaannya itu tidak berimbang antara kegiatan dan asetnya itu yang menjadi celah mereka masuk," kata dia.
Namun, Fadil tak bisa menjelaskan secara rinci perihal dugaan perkara para pejabat Cina yang dimanfaatkan para sindikat ini untuk melakukan pemerasan.
"Saya nggak tahu, apakah korupsi atau apa tapi dari informasi dari pendapatan dan kegiatannya tidak berimbang," kata Fadil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan