Suara.com - Salah seorang calon haji asal Merauke, Papua, batal berangkat ke Tanah Suci Makkah karena tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah haji setelah petugas kesehatan memastikan kehamilannya.
"Tim kesehatan asrama haji sudah memeriksanya, dan melihat usia kandungannya sangat riskan untuk bisa berangkat ke Tanah Suci, sehingga diputuskan untuk membatalkan keberangkatannya," kata Kepala Bidang Urusan Haji dan Umrah Kaswad Hartono, di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Embarkasi Sultan Hasanuddin Makassar, calon haji yang batal berangkat itu atas nama Hafifah Darwis Laotto.
Hafifah rencananya akan berangkat melalui Kelompok Terbang (Kloter) enam yang semuanya berasal dari Merauke, Provinsi Papua.
"Selain masalah larangan melakukan penerbangan dalam waktu panjang, masalah lain yang melarang wanita hamil menjalani ibadah haji adalah wanita hamil tidak boleh melakukan vaksin," katanya lagi.
Menurutnya, salah satu syarat bagi calon haji boleh masuk ke Kota Mekkah harus terlebih dahulu mendapat vaksinasi untuk menghindari berbagai jenis penyakit.
Tanpa divaksin dikhawatirkan bisa menjangkiti jemaah haji lainnya dengan tujuan untuk memperlancar pelaksanaan ibadah haji selama berada di Mekkah.
Kaswaad mengatakan, pemberangkatan ratusan calon haji asal Papua ini berasal dari beberapa daerah, seperti Timika dan Merauke yang semuanya masuk dalam Kloter 6.
"Petugas dengan berat hati mengambil keputusan itu karena memang persyaratan untuk berangkat haji tidak terpenuhi. Apa pun yang telah diputuskan, semuanya berdasarkan standar prosedur operasional yang berlaku," tandasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan