Suara.com - Salah seorang calon haji asal Merauke, Papua, batal berangkat ke Tanah Suci Makkah karena tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah haji setelah petugas kesehatan memastikan kehamilannya.
"Tim kesehatan asrama haji sudah memeriksanya, dan melihat usia kandungannya sangat riskan untuk bisa berangkat ke Tanah Suci, sehingga diputuskan untuk membatalkan keberangkatannya," kata Kepala Bidang Urusan Haji dan Umrah Kaswad Hartono, di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Embarkasi Sultan Hasanuddin Makassar, calon haji yang batal berangkat itu atas nama Hafifah Darwis Laotto.
Hafifah rencananya akan berangkat melalui Kelompok Terbang (Kloter) enam yang semuanya berasal dari Merauke, Provinsi Papua.
"Selain masalah larangan melakukan penerbangan dalam waktu panjang, masalah lain yang melarang wanita hamil menjalani ibadah haji adalah wanita hamil tidak boleh melakukan vaksin," katanya lagi.
Menurutnya, salah satu syarat bagi calon haji boleh masuk ke Kota Mekkah harus terlebih dahulu mendapat vaksinasi untuk menghindari berbagai jenis penyakit.
Tanpa divaksin dikhawatirkan bisa menjangkiti jemaah haji lainnya dengan tujuan untuk memperlancar pelaksanaan ibadah haji selama berada di Mekkah.
Kaswaad mengatakan, pemberangkatan ratusan calon haji asal Papua ini berasal dari beberapa daerah, seperti Timika dan Merauke yang semuanya masuk dalam Kloter 6.
"Petugas dengan berat hati mengambil keputusan itu karena memang persyaratan untuk berangkat haji tidak terpenuhi. Apa pun yang telah diputuskan, semuanya berdasarkan standar prosedur operasional yang berlaku," tandasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP