Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden (UKP) Pancasila, Mahfud MD berpandangan sama dengan Pemerintah mengenai pengelolaan dana haji. Menurutnya dana haji boleh dikelola atau dimanfaatkan untuk investasi yang dapat menguntungkan, seperti usulan Presiden Joko Widodo yakni dialokasikan guna pembangunan infrastruktur.
"Serahkan saja ke pemerintah, kalau dari MUI kan sudah bilang boleh untuk infrastruktur, di Malaysia boleh," kata Mahfud saat ditemui usai menghadiri acara UKP Pancasila di Gedung Krida Bakti, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
Menurut dia, ada badan hukum yang berwenang mengelola dana haji yakni Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) dan ada badan pengawasnya. Sehingga pengelolaan dana haji tersebut tak perlu izin kepada calon jamaah haji yang punya dana secara perorangan.
"Menurut saya dana haji itu secara yuridis bukan milik jamaah haji orang per orang, sudah ada badan hukumnya yang mengurus. Sehingga pengelolaannya pada yang punya legal standing, yaitu Pemerintah di situ. Pemerintah mau melakukan apa, serahkan pada pemerintah, dan tentu minta pertimbangan ke MUI, dan sudah dapat," terang dia.
Dia memaparkan sesuai ketentuan perundang-undangan disebutkan bahwa dana tertentu yang disisihkan jamaah haji dann disimpan oleh negara melalui Kementerian Agama. Sehingga dana itu tidak bisa diartikan milik jamaah haji orang per orang.
"Sehingga kalau mau di referendum ke orang yang pernah haji juga nggak ada landasannya, mana? Tetapi bahwa rekening itu atas nama negara, itu sudah jelas. Menurut saya nggak ada Undang-undang yanh dilanggar, yang penting transparan saja," tutur dia.
Meski pun akad penyetoran dana haji oleh jamaah bukan untuk infrastruktur, tetap bisa digunakan.
"Iya kan untuk kemajuan pembinaan haji. Kalau infrastruktur nanti memberi keuntungan kan, untuk penyelenggaraan haji juga kan. Itu kan diinvestasikan artinya kan bukan diambil negara, tapi dimanfaatkan agar berkembang, mendapatkan untung dan lain sebagainya," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Baca Juga: Apa Kata PBNU Soal Investasi Dana Haji?
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain