Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden (UKP) Pancasila, Mahfud MD berpandangan sama dengan Pemerintah mengenai pengelolaan dana haji. Menurutnya dana haji boleh dikelola atau dimanfaatkan untuk investasi yang dapat menguntungkan, seperti usulan Presiden Joko Widodo yakni dialokasikan guna pembangunan infrastruktur.
"Serahkan saja ke pemerintah, kalau dari MUI kan sudah bilang boleh untuk infrastruktur, di Malaysia boleh," kata Mahfud saat ditemui usai menghadiri acara UKP Pancasila di Gedung Krida Bakti, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
Menurut dia, ada badan hukum yang berwenang mengelola dana haji yakni Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) dan ada badan pengawasnya. Sehingga pengelolaan dana haji tersebut tak perlu izin kepada calon jamaah haji yang punya dana secara perorangan.
"Menurut saya dana haji itu secara yuridis bukan milik jamaah haji orang per orang, sudah ada badan hukumnya yang mengurus. Sehingga pengelolaannya pada yang punya legal standing, yaitu Pemerintah di situ. Pemerintah mau melakukan apa, serahkan pada pemerintah, dan tentu minta pertimbangan ke MUI, dan sudah dapat," terang dia.
Dia memaparkan sesuai ketentuan perundang-undangan disebutkan bahwa dana tertentu yang disisihkan jamaah haji dann disimpan oleh negara melalui Kementerian Agama. Sehingga dana itu tidak bisa diartikan milik jamaah haji orang per orang.
"Sehingga kalau mau di referendum ke orang yang pernah haji juga nggak ada landasannya, mana? Tetapi bahwa rekening itu atas nama negara, itu sudah jelas. Menurut saya nggak ada Undang-undang yanh dilanggar, yang penting transparan saja," tutur dia.
Meski pun akad penyetoran dana haji oleh jamaah bukan untuk infrastruktur, tetap bisa digunakan.
"Iya kan untuk kemajuan pembinaan haji. Kalau infrastruktur nanti memberi keuntungan kan, untuk penyelenggaraan haji juga kan. Itu kan diinvestasikan artinya kan bukan diambil negara, tapi dimanfaatkan agar berkembang, mendapatkan untung dan lain sebagainya," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Baca Juga: Apa Kata PBNU Soal Investasi Dana Haji?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan