Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden (UKP) Pancasila, Mahfud MD berpandangan sama dengan Pemerintah mengenai pengelolaan dana haji. Menurutnya dana haji boleh dikelola atau dimanfaatkan untuk investasi yang dapat menguntungkan, seperti usulan Presiden Joko Widodo yakni dialokasikan guna pembangunan infrastruktur.
"Serahkan saja ke pemerintah, kalau dari MUI kan sudah bilang boleh untuk infrastruktur, di Malaysia boleh," kata Mahfud saat ditemui usai menghadiri acara UKP Pancasila di Gedung Krida Bakti, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
Menurut dia, ada badan hukum yang berwenang mengelola dana haji yakni Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) dan ada badan pengawasnya. Sehingga pengelolaan dana haji tersebut tak perlu izin kepada calon jamaah haji yang punya dana secara perorangan.
"Menurut saya dana haji itu secara yuridis bukan milik jamaah haji orang per orang, sudah ada badan hukumnya yang mengurus. Sehingga pengelolaannya pada yang punya legal standing, yaitu Pemerintah di situ. Pemerintah mau melakukan apa, serahkan pada pemerintah, dan tentu minta pertimbangan ke MUI, dan sudah dapat," terang dia.
Dia memaparkan sesuai ketentuan perundang-undangan disebutkan bahwa dana tertentu yang disisihkan jamaah haji dann disimpan oleh negara melalui Kementerian Agama. Sehingga dana itu tidak bisa diartikan milik jamaah haji orang per orang.
"Sehingga kalau mau di referendum ke orang yang pernah haji juga nggak ada landasannya, mana? Tetapi bahwa rekening itu atas nama negara, itu sudah jelas. Menurut saya nggak ada Undang-undang yanh dilanggar, yang penting transparan saja," tutur dia.
Meski pun akad penyetoran dana haji oleh jamaah bukan untuk infrastruktur, tetap bisa digunakan.
"Iya kan untuk kemajuan pembinaan haji. Kalau infrastruktur nanti memberi keuntungan kan, untuk penyelenggaraan haji juga kan. Itu kan diinvestasikan artinya kan bukan diambil negara, tapi dimanfaatkan agar berkembang, mendapatkan untung dan lain sebagainya," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Baca Juga: Apa Kata PBNU Soal Investasi Dana Haji?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Emas Antam Lagi Tren Naik, Harganya Kini Rp 2.367.000 per Gram
-
IHSG Bangkit di Awal Sesi, Cek saham-saham yang Cuan
-
Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun
-
Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025
-
Permintaan Naik, BI Prediksi Penjualan Eceran Kian Meningkat Akhir 2025
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Apa Itu Transaksi Reversal? Waspadai 5 Penyebab Tak Terduganya
-
Harga Emas Naik Berturut-turut: UBS dan Galeri Rp 2,4 Jutaan, Antam Belum Tersedia
-
Saham GOTO: Saham Diburu Asing, Kabar Terbaru Merger Grab, dan Isu Pergantian CEO
-
IHSG Bisa Menguat Lagi Hari Ini, 6 Saham Ini Bisa Jadi Rekomendasi