Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mempermasalahkan dana haji yang akan dimanfaatkan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur di dalam negeri.
Menurutnya, dana haji ini berhubungan dengan umat sehingga penggunaanya harus berdasarkan persetujuan umat.
"Ini kan dana umat. Dari umat dikembalikan ke umat. Kan perintah undang-undang adalah kembali kepada kepada umat dan kemanfaatan kepada umat Islam," kata Ali Taher di DPR, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Dia menambahkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji digunakan untuk umat Islam yang melakukan ibadah haji dan bukan untuk pembangunan infrastruktur.
"Maka posisi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sangat penting untuk melakukan telaah terhadap peratuan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan investasi di sektor syariah," kata dia.
Karenanya, Politikus PAN ini meminta pemerintah berhati-hati sebelum menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur itu.
"Kita tunggu. Kita tidak boleh terburu mengatakan boleh atau tidak sebenarnya, karena undang-undang membatasi itu. Tapi undang-undang perlu terjemahan, perlu produk pelaksanaan. Maka produk pelaksanaan ini lah yang kita tunggu dari produk kerja dari BPKH sekarang," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang