Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mempersoalkan dana calon jemaah haji (CJH), yang akan dimanfaatkan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur di dalam negeri.
Menurutnya, dana tersebut berhubungan dengan umat, sehingga penggunaannya harus berdasarkan persetujuan umat.
"Ini kan dana umat. Dari umat dikembalikan ke umat. Kan perintah undang-undang adalah kembali kepada kepada umat dan kemanfaatan kepada umat Islam," kata Ali Taher di DPR, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Dia menambahkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, disebutkan dana haji digunakan untuk umat Islam yang melakukan ibadah haji dan bukan untuk pembangunan infrastruktur.
"Maka, posisi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sangat penting untuk melakukan telaah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan investasi di sektor syariah," jelasnya.
Karenanya, Politikus Partai Amant Nasional (PAN) ini meminta pemerintah berhati-hati sebelum menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
"Pemerintah tidak boleh terburu-buru mengatakan boleh atau tidak memakai uang itu, karena ada batasannya menurut UU. Tapi UU No 34/2014 juga perlu ditafsirkan, perlu produk hukum pelaksanaannya. Maka, produk hukum pelaksanaan inilah yang ditunggu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Jika Jokowi Minta Dana Haji Buat Infrastruktur, Hukumnya Haram
-
PKS Pertanyakan Manfaat Dana Haji Disimpan di Perbankan
-
PKS Perbolehkan Dana Haji Untuk Infrastruktur Dengan Syarat...
-
Pro Kontra Dana Haji untuk Investasi, Fatwa dan Undang-undangnya
-
Fadli Zon Minta Dana Haji Untuk Bangun Hotel di Arab Saudi
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul