Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mempersoalkan dana calon jemaah haji (CJH), yang akan dimanfaatkan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur di dalam negeri.
Menurutnya, dana tersebut berhubungan dengan umat, sehingga penggunaannya harus berdasarkan persetujuan umat.
"Ini kan dana umat. Dari umat dikembalikan ke umat. Kan perintah undang-undang adalah kembali kepada kepada umat dan kemanfaatan kepada umat Islam," kata Ali Taher di DPR, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Dia menambahkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, disebutkan dana haji digunakan untuk umat Islam yang melakukan ibadah haji dan bukan untuk pembangunan infrastruktur.
"Maka, posisi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sangat penting untuk melakukan telaah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan investasi di sektor syariah," jelasnya.
Karenanya, Politikus Partai Amant Nasional (PAN) ini meminta pemerintah berhati-hati sebelum menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
"Pemerintah tidak boleh terburu-buru mengatakan boleh atau tidak memakai uang itu, karena ada batasannya menurut UU. Tapi UU No 34/2014 juga perlu ditafsirkan, perlu produk hukum pelaksanaannya. Maka, produk hukum pelaksanaan inilah yang ditunggu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Jika Jokowi Minta Dana Haji Buat Infrastruktur, Hukumnya Haram
-
PKS Pertanyakan Manfaat Dana Haji Disimpan di Perbankan
-
PKS Perbolehkan Dana Haji Untuk Infrastruktur Dengan Syarat...
-
Pro Kontra Dana Haji untuk Investasi, Fatwa dan Undang-undangnya
-
Fadli Zon Minta Dana Haji Untuk Bangun Hotel di Arab Saudi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang