Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Direktur Utama produsen beras Maknyuss dan Ayam Jago, PT Indonesia Beras Unggul (IBU) berinisial TW sebagai tersangka kasus pelanggaran dalam pendistribusian beras.
"Hari ini kami menetapkan satu tersangka yang atas nama TW yang menjabat direktur utama di PT IBU. Kami anggap (tersangka) memiliki tanggungjawab terhadap praktek-praktek kecurangan dan kemudian pelanggaran-pelanggaran​ terhadap undang-undang pangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2017).
Martinus menyampaikan, peningkatan status TW sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara. Sepanjang penyidikan kasus ini, kata Martinus, pihaknya telah memintai keterangan terhadap 15 saksi.
"Kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ada sekitar 15 orang yang kemudian kami gelar perkara kasus tersebut," kata dia.
Namun, Martinus belum menjelaskan secara rinci soal peran TW terkait kasus pelanggaran pendistribusian beras tersebut. Keterangan lengkap terkait peram TW dalam kasus ini, kata dia akan dijelaskan pada rilis yang rencananya akan digelar siang ini.
"Ya nanti akan secara lengkap kami jelaskan, apa saja peran yang bersangkutan, yang kemudian pelanggaran-pelanggaran​ undang-undang apa saja yang dilakukan yang bersangkutan," kata dia.
Terkait statusnya sebagai tersangka, polisi juga telah menahan TW.
"Kemudian kami tahan hari ini, mulai berlaku kami tahan hari ini. Dan kenapa alasan kami menahan yang bersangkutan nanti akan secara lengkap kita sampaikan," kata Martinus.
Kasus beras di PT IBU mencuat setelah Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras milik perusahaan tersebut di Jalan Rengasbandung Km 60, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) malam.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bisa Jatuh Gara-gara Masalah Beras
Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra