Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Direktur Utama produsen beras Maknyuss dan Ayam Jago, PT Indonesia Beras Unggul (IBU) berinisial TW sebagai tersangka kasus pelanggaran dalam pendistribusian beras.
"Hari ini kami menetapkan satu tersangka yang atas nama TW yang menjabat direktur utama di PT IBU. Kami anggap (tersangka) memiliki tanggungjawab terhadap praktek-praktek kecurangan dan kemudian pelanggaran-pelanggaran​ terhadap undang-undang pangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2017).
Martinus menyampaikan, peningkatan status TW sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara. Sepanjang penyidikan kasus ini, kata Martinus, pihaknya telah memintai keterangan terhadap 15 saksi.
"Kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ada sekitar 15 orang yang kemudian kami gelar perkara kasus tersebut," kata dia.
Namun, Martinus belum menjelaskan secara rinci soal peran TW terkait kasus pelanggaran pendistribusian beras tersebut. Keterangan lengkap terkait peram TW dalam kasus ini, kata dia akan dijelaskan pada rilis yang rencananya akan digelar siang ini.
"Ya nanti akan secara lengkap kami jelaskan, apa saja peran yang bersangkutan, yang kemudian pelanggaran-pelanggaran​ undang-undang apa saja yang dilakukan yang bersangkutan," kata dia.
Terkait statusnya sebagai tersangka, polisi juga telah menahan TW.
"Kemudian kami tahan hari ini, mulai berlaku kami tahan hari ini. Dan kenapa alasan kami menahan yang bersangkutan nanti akan secara lengkap kita sampaikan," kata Martinus.
Kasus beras di PT IBU mencuat setelah Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras milik perusahaan tersebut di Jalan Rengasbandung Km 60, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) malam.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bisa Jatuh Gara-gara Masalah Beras
Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba