Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Direktur Utama produsen beras Maknyuss dan Ayam Jago, PT Indonesia Beras Unggul (IBU) berinisial TW sebagai tersangka kasus pelanggaran dalam pendistribusian beras.
"Hari ini kami menetapkan satu tersangka yang atas nama TW yang menjabat direktur utama di PT IBU. Kami anggap (tersangka) memiliki tanggungjawab terhadap praktek-praktek kecurangan dan kemudian pelanggaran-pelanggaran​ terhadap undang-undang pangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2017).
Martinus menyampaikan, peningkatan status TW sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara. Sepanjang penyidikan kasus ini, kata Martinus, pihaknya telah memintai keterangan terhadap 15 saksi.
"Kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ada sekitar 15 orang yang kemudian kami gelar perkara kasus tersebut," kata dia.
Namun, Martinus belum menjelaskan secara rinci soal peran TW terkait kasus pelanggaran pendistribusian beras tersebut. Keterangan lengkap terkait peram TW dalam kasus ini, kata dia akan dijelaskan pada rilis yang rencananya akan digelar siang ini.
"Ya nanti akan secara lengkap kami jelaskan, apa saja peran yang bersangkutan, yang kemudian pelanggaran-pelanggaran​ undang-undang apa saja yang dilakukan yang bersangkutan," kata dia.
Terkait statusnya sebagai tersangka, polisi juga telah menahan TW.
"Kemudian kami tahan hari ini, mulai berlaku kami tahan hari ini. Dan kenapa alasan kami menahan yang bersangkutan nanti akan secara lengkap kita sampaikan," kata Martinus.
Kasus beras di PT IBU mencuat setelah Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras milik perusahaan tersebut di Jalan Rengasbandung Km 60, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) malam.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bisa Jatuh Gara-gara Masalah Beras
Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga