Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Direktur Utama produsen beras Maknyuss dan Ayam Jago, PT Indonesia Beras Unggul (IBU) berinisial TW sebagai tersangka kasus pelanggaran dalam pendistribusian beras.
"Hari ini kami menetapkan satu tersangka yang atas nama TW yang menjabat direktur utama di PT IBU. Kami anggap (tersangka) memiliki tanggungjawab terhadap praktek-praktek kecurangan dan kemudian pelanggaran-pelanggaran​ terhadap undang-undang pangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2017).
Martinus menyampaikan, peningkatan status TW sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara. Sepanjang penyidikan kasus ini, kata Martinus, pihaknya telah memintai keterangan terhadap 15 saksi.
"Kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ada sekitar 15 orang yang kemudian kami gelar perkara kasus tersebut," kata dia.
Namun, Martinus belum menjelaskan secara rinci soal peran TW terkait kasus pelanggaran pendistribusian beras tersebut. Keterangan lengkap terkait peram TW dalam kasus ini, kata dia akan dijelaskan pada rilis yang rencananya akan digelar siang ini.
"Ya nanti akan secara lengkap kami jelaskan, apa saja peran yang bersangkutan, yang kemudian pelanggaran-pelanggaran​ undang-undang apa saja yang dilakukan yang bersangkutan," kata dia.
Terkait statusnya sebagai tersangka, polisi juga telah menahan TW.
"Kemudian kami tahan hari ini, mulai berlaku kami tahan hari ini. Dan kenapa alasan kami menahan yang bersangkutan nanti akan secara lengkap kita sampaikan," kata Martinus.
Kasus beras di PT IBU mencuat setelah Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras milik perusahaan tersebut di Jalan Rengasbandung Km 60, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) malam.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bisa Jatuh Gara-gara Masalah Beras
Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!