Suara.com - Fidelis Arie Sidarwoto, suami yang menanam 39 batang ganja untuk mengobati penyakit langka sang istri, menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (2/8/2017) hari ini.
Analis Kebijakan Narkotika Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Yohan Misero berharap, Fidelis bisa divonis bebas oleh majelis hakim yang memimpin persidangan itu.
“Saya yakin, seluruh masyarakat Indonesia ingin Fidelis bebas dan bisa kembali berkumpul dengan dua buah hatinya, setelah sang istri wafat karena tak terobati,” tutur Yohan melalui pesan singkat, Rabu.
Ia mengatakan, perangkat hukum Indonesia seharusnya tidak kaku dan menilik aspek sosiologis terhadap kasus seperti Fidelis.
Segala produk hukum, kata dia, tidak boleh diterapkan secara kaku seperti dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menangkap Fidelis.
“Dia menanam ganja bukan untuk diedarkan atau untuk mabuk. Dia menanam itu untuk mengobati istrinya. Setelah dia ditangkap, istrinya tak terobati dan akhirnya meninggal dunia. Apakah sekarang hukum akan memenjarakan Fidelis dan merenggut dia dari kedua buah hatinya?” tutur Yohan.
Ia menerangkan, Mahkamah Agung sebenarnya sudah mengeluarkan tiga surat edaran mengenai kasus narkotika.
Dua surat di antaranya berisi ketentuan bahwa hakim dapat memutus di bawah pidana minimum saat memvonis terdakwa pemakai narkotika dikenakan pasal lain di luar Pasal 127 KUHP.
Walau tak spesifik terkait Fidelis, Yohan menilai surat edaran MA itu meminta hakim tak kaku hanya melihat persoalan narkotika dari sudut pandang positivistik.
Baca Juga: Gerindra Angkat Tangan di Kasus Tudingan PKI Arief Puyuono
“Surat edaran MA itu meminta hakim sebagai penegak hukum memasukkan aspek kemanusiaan. Hal inilah yang kami harapkan bisa diterapkan oleh majelis hakim dalam sidang Fidelis,” harapnya.
Fidelis ditangkap dan ditahan BNN pada 19 Februari 2017, karena menanam 39 batang ganja. Fidelis mengakui, ganja itu untuk diekstrak guna pengobatan penyakit langka syringomyelia yang diderita sang istri, Yeni Riawati.
Persis ketika Fidelis genap 32 hari mendekam di balik jeruji besa, sang istri wafat, yakni pada 25 Maret.
Kisah itu bertambah pilu tatkala Fidelis diperkenankan polisi melihat untuk kali terakhir sang istri yang sudah tak bernyawa.
Sebuah foto momen itu menunjukkan Fidelis tengah memegang kedua pundak putra bungsunya yang masih kecil dan tampak murung lantaran harus mengikhlaskan kepergian sang ibu, sekaligus merelakan ayahnya berada di penjara.
Kisah Fidelis serta fotonya dengan sang anak, viral di media sosial Facebook. Adalah Gunawan Mashar, warganet, yang menarasikan kisah sendu itu sehingga mengundang banyak simpati terhadap Fidelis, seperti berikut:
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
Terkini
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!