Suara.com - Keinginan anggota DPRD DKI Jakarta untuk mendapat dana APBD untuk membayar staf ahli tampaknya tak bisa dikabulkan.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Moch Ardian, menegaskan tidak ada peraturan hukum yang menyebut setiap anggota DPRD diberikan dana untuk menggaji staf ahli.
Hal itu tegaskan Ardian kepada wartawan, setelah memenuhi undangan DPRD Jakarta terkait pembahasan pasal-pasal dalam rancangan peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (2/8/2017).
“Permintaan seperti itu tidak ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,” tegas Ardian, di Gedung DPRD DKI.
Meski begitu, Ardian tidak mempersoalkan kalau setiap komisi dan fraksi memunyai staf ahli yang digaji dari APBD.
"Tapi, untuk setiap komisi hanya boleh memunyai tiga staf ahli. Kalau fraksi satu staf ahli. Kalau staf ahli per anggota DPRD, tidak ada aturannya,” tukasnya.
Ardian menegaskan, apabila DPRD Jakarta dalam draf raperdanya nanti tetap nekat memasukan anggaran untuk membiayai staf ahli seluruh anggota dewan, Kemendagri pasti langsung akan merevisi.
"Disetujui atau tidaknya, bukan wewenang kami. Saya hanya menjelaskan dalam PP 18/2017 tidak ada peraturan itu,” tandasnya.
Baca Juga: Disebut Polisi Lokakarya PKI, Ini Bantahan IPT 65
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora