Suara.com - Keinginan anggota DPRD DKI Jakarta untuk mendapat dana APBD untuk membayar staf ahli tampaknya tak bisa dikabulkan.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Moch Ardian, menegaskan tidak ada peraturan hukum yang menyebut setiap anggota DPRD diberikan dana untuk menggaji staf ahli.
Hal itu tegaskan Ardian kepada wartawan, setelah memenuhi undangan DPRD Jakarta terkait pembahasan pasal-pasal dalam rancangan peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (2/8/2017).
“Permintaan seperti itu tidak ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,” tegas Ardian, di Gedung DPRD DKI.
Meski begitu, Ardian tidak mempersoalkan kalau setiap komisi dan fraksi memunyai staf ahli yang digaji dari APBD.
"Tapi, untuk setiap komisi hanya boleh memunyai tiga staf ahli. Kalau fraksi satu staf ahli. Kalau staf ahli per anggota DPRD, tidak ada aturannya,” tukasnya.
Ardian menegaskan, apabila DPRD Jakarta dalam draf raperdanya nanti tetap nekat memasukan anggaran untuk membiayai staf ahli seluruh anggota dewan, Kemendagri pasti langsung akan merevisi.
"Disetujui atau tidaknya, bukan wewenang kami. Saya hanya menjelaskan dalam PP 18/2017 tidak ada peraturan itu,” tandasnya.
Baca Juga: Disebut Polisi Lokakarya PKI, Ini Bantahan IPT 65
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Pemerintah Kebut Sertifikasi Dapur MBG, Janjikan Status PNS untuk Ribuan Ahli Gizi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini