Suara.com - Keinginan anggota DPRD DKI Jakarta untuk mendapat dana APBD untuk membayar staf ahli tampaknya tak bisa dikabulkan.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Moch Ardian, menegaskan tidak ada peraturan hukum yang menyebut setiap anggota DPRD diberikan dana untuk menggaji staf ahli.
Hal itu tegaskan Ardian kepada wartawan, setelah memenuhi undangan DPRD Jakarta terkait pembahasan pasal-pasal dalam rancangan peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (2/8/2017).
“Permintaan seperti itu tidak ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,” tegas Ardian, di Gedung DPRD DKI.
Meski begitu, Ardian tidak mempersoalkan kalau setiap komisi dan fraksi memunyai staf ahli yang digaji dari APBD.
"Tapi, untuk setiap komisi hanya boleh memunyai tiga staf ahli. Kalau fraksi satu staf ahli. Kalau staf ahli per anggota DPRD, tidak ada aturannya,” tukasnya.
Ardian menegaskan, apabila DPRD Jakarta dalam draf raperdanya nanti tetap nekat memasukan anggaran untuk membiayai staf ahli seluruh anggota dewan, Kemendagri pasti langsung akan merevisi.
"Disetujui atau tidaknya, bukan wewenang kami. Saya hanya menjelaskan dalam PP 18/2017 tidak ada peraturan itu,” tandasnya.
Baca Juga: Disebut Polisi Lokakarya PKI, Ini Bantahan IPT 65
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri