Suara.com - Keinginan anggota DPRD DKI Jakarta untuk mendapat dana APBD untuk membayar staf ahli tampaknya tak bisa dikabulkan.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Moch Ardian, menegaskan tidak ada peraturan hukum yang menyebut setiap anggota DPRD diberikan dana untuk menggaji staf ahli.
Hal itu tegaskan Ardian kepada wartawan, setelah memenuhi undangan DPRD Jakarta terkait pembahasan pasal-pasal dalam rancangan peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (2/8/2017).
“Permintaan seperti itu tidak ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,” tegas Ardian, di Gedung DPRD DKI.
Meski begitu, Ardian tidak mempersoalkan kalau setiap komisi dan fraksi memunyai staf ahli yang digaji dari APBD.
"Tapi, untuk setiap komisi hanya boleh memunyai tiga staf ahli. Kalau fraksi satu staf ahli. Kalau staf ahli per anggota DPRD, tidak ada aturannya,” tukasnya.
Ardian menegaskan, apabila DPRD Jakarta dalam draf raperdanya nanti tetap nekat memasukan anggaran untuk membiayai staf ahli seluruh anggota dewan, Kemendagri pasti langsung akan merevisi.
"Disetujui atau tidaknya, bukan wewenang kami. Saya hanya menjelaskan dalam PP 18/2017 tidak ada peraturan itu,” tandasnya.
Baca Juga: Disebut Polisi Lokakarya PKI, Ini Bantahan IPT 65
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
OPM Tembaki Pesawat Hercules, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo dan Balik ke Jakarta
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'
-
AS Kirim USS Abraham Lincoln ke Timur Tengah, Ancam Keamanan Iran?