Abraham Lunggana [Lulung] [suara.com/Bowo Raharjo]
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Abraham Lunggana alias Lulung yakin pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta rampung sebelum 22 Agustus 2017.
Lulung mengatakan batas waktu DPRD Jakarta untuk mengesahkan raperda tersebut menjadi peraturan daerah sampai 2 September 2017. Apabila melebihi batas yang sudah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri, dewan yang berada di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tunjangan mereka tidak bisa naik.
"Nggak ada kendala, sebenarnya kita cuma turunan dari undang-undang (PP Nomor 18 Tahun 2017) ini kita implementasikan di peraturan daerah. Nggak ada kendala satu juga," ujar Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Selain itu, wakil ketua DPRD Jakarta ini juga tidak setuju dengan usulan seluruh fraksi di DPRD Jakarta yang meminta anggota dewan dilengkapi tenaga ahli yang dibiayai oleh APBD. Apalagi kata dia, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak mengatur setiap anggota dewan diberikan staf ahli atau tenaga ahli yang dibiayai oleh uang APBD.
"Nggak boleh dong, kalau di kitabnya nggak boleh, ya jangan dijalanin," katanya.
Terkait fraksi yang mengusulkan setiap anggota dewan diberikan satu tenaga ahli, politikus PPP ini menilai karena anggota dewan belum membaca keseluruhan isi PP Nomor 18 Tahun 2017.
"Namanya kan orang baru ngomong doang, belum baca semua. Kemarin saya juga sempat begitu, ah masa sih nggak boleh sih satu saja (tenaga ahli). DPR saja berapa tujuh orang, di dapilnya aja dua," kata dia.
Setelah tunjangan anggota dewan naik, Lulung berharap kinerja wakil rakyat Jakarta bisa meningkat karena dibayar dengan uang rakyat.
"Ya harus dong, konsisten," kata Lulung.
Komentar
Berita Terkait
-
Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran
-
Sistem Mitigasi Dinilai Pincang, DPRD DKI Minta MRT Jakarta Perkuat Pasokan Listrik
-
Kerja 36 Jam hingga Tidur di Lorong, Kasatpol PP DKI: 35 Anggota Saya Meninggal Dalam Setahun!
-
Soroti Data Amburadul, DPRD DKI: Penataan Kampung Kumuh Jakarta Tak Tepat Sasaran!
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri