Abraham Lunggana [Lulung] [suara.com/Bowo Raharjo]
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Abraham Lunggana alias Lulung yakin pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta rampung sebelum 22 Agustus 2017.
Lulung mengatakan batas waktu DPRD Jakarta untuk mengesahkan raperda tersebut menjadi peraturan daerah sampai 2 September 2017. Apabila melebihi batas yang sudah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri, dewan yang berada di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tunjangan mereka tidak bisa naik.
"Nggak ada kendala, sebenarnya kita cuma turunan dari undang-undang (PP Nomor 18 Tahun 2017) ini kita implementasikan di peraturan daerah. Nggak ada kendala satu juga," ujar Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Selain itu, wakil ketua DPRD Jakarta ini juga tidak setuju dengan usulan seluruh fraksi di DPRD Jakarta yang meminta anggota dewan dilengkapi tenaga ahli yang dibiayai oleh APBD. Apalagi kata dia, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak mengatur setiap anggota dewan diberikan staf ahli atau tenaga ahli yang dibiayai oleh uang APBD.
"Nggak boleh dong, kalau di kitabnya nggak boleh, ya jangan dijalanin," katanya.
Terkait fraksi yang mengusulkan setiap anggota dewan diberikan satu tenaga ahli, politikus PPP ini menilai karena anggota dewan belum membaca keseluruhan isi PP Nomor 18 Tahun 2017.
"Namanya kan orang baru ngomong doang, belum baca semua. Kemarin saya juga sempat begitu, ah masa sih nggak boleh sih satu saja (tenaga ahli). DPR saja berapa tujuh orang, di dapilnya aja dua," kata dia.
Setelah tunjangan anggota dewan naik, Lulung berharap kinerja wakil rakyat Jakarta bisa meningkat karena dibayar dengan uang rakyat.
"Ya harus dong, konsisten," kata Lulung.
Komentar
Berita Terkait
-
Protes Raperda KTR, Massa Pedagang Geruduk DPRD DKI: Pendapatan Kami Hari ini buat Hidup Besok!
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Mau Kucurkan Dana Triliunan ke Bank Jakarta, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Saya Kasih Duit Panik
-
Cak Imin: Semua Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Harus Dihentikan Sementara
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri
-
Roy Suryo Soal Relawan Jokowi Mau Demo Pakai Celana Dalam: ODGJ, Jogetin Aja!
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Duel Maut Petani Sukabumi vs King Kobra 4 Meter: Sama-sama Tewas, Ular Tertancap Tongkat
-
Bela Palestina, Orasi Felix Siauw di Kedubes AS: Amerika Penyokong Israel untuk Bunuh Anak-anak!
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
-
Jalan Depan Kedubes Amerika Ditutup Imbas Aksi Demo, Ini Rute Alternatifnya
-
Menteri PU Soal Tradisi Santri Ngecor di Pesantren: Enggak Boleh Ngomong Begitu