Abraham Lunggana [Lulung] [suara.com/Bowo Raharjo]
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Abraham Lunggana alias Lulung yakin pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta rampung sebelum 22 Agustus 2017.
Lulung mengatakan batas waktu DPRD Jakarta untuk mengesahkan raperda tersebut menjadi peraturan daerah sampai 2 September 2017. Apabila melebihi batas yang sudah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri, dewan yang berada di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tunjangan mereka tidak bisa naik.
"Nggak ada kendala, sebenarnya kita cuma turunan dari undang-undang (PP Nomor 18 Tahun 2017) ini kita implementasikan di peraturan daerah. Nggak ada kendala satu juga," ujar Lulung di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).
Selain itu, wakil ketua DPRD Jakarta ini juga tidak setuju dengan usulan seluruh fraksi di DPRD Jakarta yang meminta anggota dewan dilengkapi tenaga ahli yang dibiayai oleh APBD. Apalagi kata dia, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak mengatur setiap anggota dewan diberikan staf ahli atau tenaga ahli yang dibiayai oleh uang APBD.
"Nggak boleh dong, kalau di kitabnya nggak boleh, ya jangan dijalanin," katanya.
Terkait fraksi yang mengusulkan setiap anggota dewan diberikan satu tenaga ahli, politikus PPP ini menilai karena anggota dewan belum membaca keseluruhan isi PP Nomor 18 Tahun 2017.
"Namanya kan orang baru ngomong doang, belum baca semua. Kemarin saya juga sempat begitu, ah masa sih nggak boleh sih satu saja (tenaga ahli). DPR saja berapa tujuh orang, di dapilnya aja dua," kata dia.
Setelah tunjangan anggota dewan naik, Lulung berharap kinerja wakil rakyat Jakarta bisa meningkat karena dibayar dengan uang rakyat.
"Ya harus dong, konsisten," kata Lulung.
Komentar
Berita Terkait
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob