Wakil Ketua DPRD Jakarta Triwisaksana. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Di tengah pro dan kontra, usulan kenaikan tunjangan anggota DPRD Jakarta sudah masuk ke dalam Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jakarta yang telah diserahkan ke eksekutif.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Triwisaksana berharap kinerja wakil rakyat meningkat setelah tunjangan mereka disetujui naik.
"Ya kita harap begitu. Dari sisi pimpinan itu target membahas raperda sesuai dengan yang di prolegda (program legislasi daerah) dan juga kehadiran di rapat paripurna minimal kuorum. Kita mendorong supaya itu dapat dimaksimalkan," ujar Sani di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Triwisaksana mengatakan akan mengusulkan dilakukan evaluasi kehadiran wakil rakyat. Evaluasi bukan berdasarkan absensi harian, melainkan rekapitulasi secara menyeluruh.
"Tinggal itu ditingkatkan saja, evaluasi. Khususnya untuk kegiatan yang pokoklah, contohnya rapat paripurna untuk pengambilan keputusan. Kita usul ada evaluasi kehadiran harus di atas kuorum yang ditetapkan, misalkan itu," kata dia.
"Melihatnya berdasarkan absensi di rapat baik di rapat komisi, badan, maupun paripurna. Mesti direkap dulu," Sani menambahkan.
Sani belum tahu secara pasti besaran kenaikan tunjangan dewan yang akan diterima. Nanti akan ada pembahasan khusus dalam rapat badan anggaran antara dewan dan tim anggaran pemerintah daerah.
"Kita belum tahu persis ya, ini kan pembahasannya di APBD-P 2017. DKI itu masuk di tingkat apa. Tetapi semuanya tergantung persetujuan Mendagri. Kalau Mendagri setuju ya bisa, kalau nggak ya dikurangi," kata dia.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Triwisaksana berharap kinerja wakil rakyat meningkat setelah tunjangan mereka disetujui naik.
"Ya kita harap begitu. Dari sisi pimpinan itu target membahas raperda sesuai dengan yang di prolegda (program legislasi daerah) dan juga kehadiran di rapat paripurna minimal kuorum. Kita mendorong supaya itu dapat dimaksimalkan," ujar Sani di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Triwisaksana mengatakan akan mengusulkan dilakukan evaluasi kehadiran wakil rakyat. Evaluasi bukan berdasarkan absensi harian, melainkan rekapitulasi secara menyeluruh.
"Tinggal itu ditingkatkan saja, evaluasi. Khususnya untuk kegiatan yang pokoklah, contohnya rapat paripurna untuk pengambilan keputusan. Kita usul ada evaluasi kehadiran harus di atas kuorum yang ditetapkan, misalkan itu," kata dia.
"Melihatnya berdasarkan absensi di rapat baik di rapat komisi, badan, maupun paripurna. Mesti direkap dulu," Sani menambahkan.
Sani belum tahu secara pasti besaran kenaikan tunjangan dewan yang akan diterima. Nanti akan ada pembahasan khusus dalam rapat badan anggaran antara dewan dan tim anggaran pemerintah daerah.
"Kita belum tahu persis ya, ini kan pembahasannya di APBD-P 2017. DKI itu masuk di tingkat apa. Tetapi semuanya tergantung persetujuan Mendagri. Kalau Mendagri setuju ya bisa, kalau nggak ya dikurangi," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Belum Ada APAR untuk Mobil Listrik, DPRD DKI Peringatkan Risiko Kebakaran
-
Sistem Mitigasi Dinilai Pincang, DPRD DKI Minta MRT Jakarta Perkuat Pasokan Listrik
-
Kerja 36 Jam hingga Tidur di Lorong, Kasatpol PP DKI: 35 Anggota Saya Meninggal Dalam Setahun!
-
Soroti Data Amburadul, DPRD DKI: Penataan Kampung Kumuh Jakarta Tak Tepat Sasaran!
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan