Wakil Ketua DPRD Jakarta Triwisaksana. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Di tengah pro dan kontra, usulan kenaikan tunjangan anggota DPRD Jakarta sudah masuk ke dalam Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jakarta yang telah diserahkan ke eksekutif.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Triwisaksana berharap kinerja wakil rakyat meningkat setelah tunjangan mereka disetujui naik.
"Ya kita harap begitu. Dari sisi pimpinan itu target membahas raperda sesuai dengan yang di prolegda (program legislasi daerah) dan juga kehadiran di rapat paripurna minimal kuorum. Kita mendorong supaya itu dapat dimaksimalkan," ujar Sani di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Triwisaksana mengatakan akan mengusulkan dilakukan evaluasi kehadiran wakil rakyat. Evaluasi bukan berdasarkan absensi harian, melainkan rekapitulasi secara menyeluruh.
"Tinggal itu ditingkatkan saja, evaluasi. Khususnya untuk kegiatan yang pokoklah, contohnya rapat paripurna untuk pengambilan keputusan. Kita usul ada evaluasi kehadiran harus di atas kuorum yang ditetapkan, misalkan itu," kata dia.
"Melihatnya berdasarkan absensi di rapat baik di rapat komisi, badan, maupun paripurna. Mesti direkap dulu," Sani menambahkan.
Sani belum tahu secara pasti besaran kenaikan tunjangan dewan yang akan diterima. Nanti akan ada pembahasan khusus dalam rapat badan anggaran antara dewan dan tim anggaran pemerintah daerah.
"Kita belum tahu persis ya, ini kan pembahasannya di APBD-P 2017. DKI itu masuk di tingkat apa. Tetapi semuanya tergantung persetujuan Mendagri. Kalau Mendagri setuju ya bisa, kalau nggak ya dikurangi," kata dia.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Triwisaksana berharap kinerja wakil rakyat meningkat setelah tunjangan mereka disetujui naik.
"Ya kita harap begitu. Dari sisi pimpinan itu target membahas raperda sesuai dengan yang di prolegda (program legislasi daerah) dan juga kehadiran di rapat paripurna minimal kuorum. Kita mendorong supaya itu dapat dimaksimalkan," ujar Sani di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Triwisaksana mengatakan akan mengusulkan dilakukan evaluasi kehadiran wakil rakyat. Evaluasi bukan berdasarkan absensi harian, melainkan rekapitulasi secara menyeluruh.
"Tinggal itu ditingkatkan saja, evaluasi. Khususnya untuk kegiatan yang pokoklah, contohnya rapat paripurna untuk pengambilan keputusan. Kita usul ada evaluasi kehadiran harus di atas kuorum yang ditetapkan, misalkan itu," kata dia.
"Melihatnya berdasarkan absensi di rapat baik di rapat komisi, badan, maupun paripurna. Mesti direkap dulu," Sani menambahkan.
Sani belum tahu secara pasti besaran kenaikan tunjangan dewan yang akan diterima. Nanti akan ada pembahasan khusus dalam rapat badan anggaran antara dewan dan tim anggaran pemerintah daerah.
"Kita belum tahu persis ya, ini kan pembahasannya di APBD-P 2017. DKI itu masuk di tingkat apa. Tetapi semuanya tergantung persetujuan Mendagri. Kalau Mendagri setuju ya bisa, kalau nggak ya dikurangi," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis
-
Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar
-
DPRD DKI Desak Pemprov Jakarta Percepat Perbaikan Jalan Rusak saat Musim Kemarau
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga