Suasana rapat paripurna istimewa di DPRD DKI [Antara]
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jakarta yang diajukan legislatif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Ter-nya isinya sesuai. Maka tidak ada alasan (tidak setuju) bahwa ini bisa segera ditindaklanjuti," ujar Djarot usai rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Djarot menambahkan setelah nanti tunjangan anggota dewan naik, jatah mobil dinas Toyota Altis mereka akan ditarik semua. Hanya pimpinan yang tetap dijatah mobil dinas.
"Saat ini anggota dewan mendapatkannya. Saya sampaikan kalau anda dapat tunjangan transportasi, maka kendaraan dinas kami ambil. Artinya harus dikembalikan," kata Djarot.
Besaran tunjangan dewan baru akan dibahas lebih jauh antara eksekutif dan legislatif dalam waktu dekat, terutama besaran tunjangan transportasi.
"Baru bisa kita hitung berapa tunjangan transportasi untuk setiap anggota dewan," kata Djarot.
Meski menyetujui tunjangan dewan naik, Djarot tidak menolak usulan seluruh fraksi di DPRD Jakarta soal satu tenaga ahli anggota dewan dibiayai oleh APBD. Hal itu disesuaikan dengan PP Nomor 18 Tahun 2017.
"Jadi tidak boleh satu anggota dewan punya satu staf ahli. Jadi semuanya sesuai dengan PP. Mengacu saja ke situ. Ada hitungannya untuk tim ahli di fraksi, ada kelompok pakar, ada tenaga ahli untuk alat kelengkapan dewan. Tapi untuk anggota itu tidak ya," kata dia.
Terkait ide kenaikan tunjangan dewan mengikuti tunjangan kinerja daerah yang sudah diterapkan pemerintah kepada pegawai negeri sipil, Djarot menilai tidak perlu. Nantinya, besaran tunjangan daerah akan diatur dalam peraturan gubernur.
"Nggak (berdasarkan TKD). Kalau seperti itu, nanti bisa dibicarakan di dalam peraturan kepala daerah. Kan ini ditindaklanjuti dalam peraturan daerah," kata dia.
"Ter-nya isinya sesuai. Maka tidak ada alasan (tidak setuju) bahwa ini bisa segera ditindaklanjuti," ujar Djarot usai rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Djarot menambahkan setelah nanti tunjangan anggota dewan naik, jatah mobil dinas Toyota Altis mereka akan ditarik semua. Hanya pimpinan yang tetap dijatah mobil dinas.
"Saat ini anggota dewan mendapatkannya. Saya sampaikan kalau anda dapat tunjangan transportasi, maka kendaraan dinas kami ambil. Artinya harus dikembalikan," kata Djarot.
Besaran tunjangan dewan baru akan dibahas lebih jauh antara eksekutif dan legislatif dalam waktu dekat, terutama besaran tunjangan transportasi.
"Baru bisa kita hitung berapa tunjangan transportasi untuk setiap anggota dewan," kata Djarot.
Meski menyetujui tunjangan dewan naik, Djarot tidak menolak usulan seluruh fraksi di DPRD Jakarta soal satu tenaga ahli anggota dewan dibiayai oleh APBD. Hal itu disesuaikan dengan PP Nomor 18 Tahun 2017.
"Jadi tidak boleh satu anggota dewan punya satu staf ahli. Jadi semuanya sesuai dengan PP. Mengacu saja ke situ. Ada hitungannya untuk tim ahli di fraksi, ada kelompok pakar, ada tenaga ahli untuk alat kelengkapan dewan. Tapi untuk anggota itu tidak ya," kata dia.
Terkait ide kenaikan tunjangan dewan mengikuti tunjangan kinerja daerah yang sudah diterapkan pemerintah kepada pegawai negeri sipil, Djarot menilai tidak perlu. Nantinya, besaran tunjangan daerah akan diatur dalam peraturan gubernur.
"Nggak (berdasarkan TKD). Kalau seperti itu, nanti bisa dibicarakan di dalam peraturan kepala daerah. Kan ini ditindaklanjuti dalam peraturan daerah," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN
-
Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber
-
Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI
-
Optimalisasi Pembangunan, DPRD DKI Dorong Percepat Penyerahan Aset Fasos Fasum
-
Perkuat Sistem Keamanan, DPRD DKI Dukung Integrasi CCTV Lintas Instansi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
-
Komnas HAM Desak Sanksi SPPG Terbukti Sebabkan Keracunan MBG
-
Tolak Kelola Dapur MBG Demi Etika, Wali Murid di Sleman Bongkar Sisi Buruk Makan Bergizi Gratis