Suasana rapat paripurna istimewa di DPRD DKI [Antara]
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jakarta yang diajukan legislatif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Ter-nya isinya sesuai. Maka tidak ada alasan (tidak setuju) bahwa ini bisa segera ditindaklanjuti," ujar Djarot usai rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Djarot menambahkan setelah nanti tunjangan anggota dewan naik, jatah mobil dinas Toyota Altis mereka akan ditarik semua. Hanya pimpinan yang tetap dijatah mobil dinas.
"Saat ini anggota dewan mendapatkannya. Saya sampaikan kalau anda dapat tunjangan transportasi, maka kendaraan dinas kami ambil. Artinya harus dikembalikan," kata Djarot.
Besaran tunjangan dewan baru akan dibahas lebih jauh antara eksekutif dan legislatif dalam waktu dekat, terutama besaran tunjangan transportasi.
"Baru bisa kita hitung berapa tunjangan transportasi untuk setiap anggota dewan," kata Djarot.
Meski menyetujui tunjangan dewan naik, Djarot tidak menolak usulan seluruh fraksi di DPRD Jakarta soal satu tenaga ahli anggota dewan dibiayai oleh APBD. Hal itu disesuaikan dengan PP Nomor 18 Tahun 2017.
"Jadi tidak boleh satu anggota dewan punya satu staf ahli. Jadi semuanya sesuai dengan PP. Mengacu saja ke situ. Ada hitungannya untuk tim ahli di fraksi, ada kelompok pakar, ada tenaga ahli untuk alat kelengkapan dewan. Tapi untuk anggota itu tidak ya," kata dia.
Terkait ide kenaikan tunjangan dewan mengikuti tunjangan kinerja daerah yang sudah diterapkan pemerintah kepada pegawai negeri sipil, Djarot menilai tidak perlu. Nantinya, besaran tunjangan daerah akan diatur dalam peraturan gubernur.
"Nggak (berdasarkan TKD). Kalau seperti itu, nanti bisa dibicarakan di dalam peraturan kepala daerah. Kan ini ditindaklanjuti dalam peraturan daerah," kata dia.
"Ter-nya isinya sesuai. Maka tidak ada alasan (tidak setuju) bahwa ini bisa segera ditindaklanjuti," ujar Djarot usai rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Djarot menambahkan setelah nanti tunjangan anggota dewan naik, jatah mobil dinas Toyota Altis mereka akan ditarik semua. Hanya pimpinan yang tetap dijatah mobil dinas.
"Saat ini anggota dewan mendapatkannya. Saya sampaikan kalau anda dapat tunjangan transportasi, maka kendaraan dinas kami ambil. Artinya harus dikembalikan," kata Djarot.
Besaran tunjangan dewan baru akan dibahas lebih jauh antara eksekutif dan legislatif dalam waktu dekat, terutama besaran tunjangan transportasi.
"Baru bisa kita hitung berapa tunjangan transportasi untuk setiap anggota dewan," kata Djarot.
Meski menyetujui tunjangan dewan naik, Djarot tidak menolak usulan seluruh fraksi di DPRD Jakarta soal satu tenaga ahli anggota dewan dibiayai oleh APBD. Hal itu disesuaikan dengan PP Nomor 18 Tahun 2017.
"Jadi tidak boleh satu anggota dewan punya satu staf ahli. Jadi semuanya sesuai dengan PP. Mengacu saja ke situ. Ada hitungannya untuk tim ahli di fraksi, ada kelompok pakar, ada tenaga ahli untuk alat kelengkapan dewan. Tapi untuk anggota itu tidak ya," kata dia.
Terkait ide kenaikan tunjangan dewan mengikuti tunjangan kinerja daerah yang sudah diterapkan pemerintah kepada pegawai negeri sipil, Djarot menilai tidak perlu. Nantinya, besaran tunjangan daerah akan diatur dalam peraturan gubernur.
"Nggak (berdasarkan TKD). Kalau seperti itu, nanti bisa dibicarakan di dalam peraturan kepala daerah. Kan ini ditindaklanjuti dalam peraturan daerah," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
DPRD DKI Soroti Proyek JSDP: Galian Dibiarkan Dua Tahun, Warga Keluhkan Macet Parah
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!