Suasana rapat paripurna istimewa di DPRD DKI [Antara]
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jakarta yang diajukan legislatif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Ter-nya isinya sesuai. Maka tidak ada alasan (tidak setuju) bahwa ini bisa segera ditindaklanjuti," ujar Djarot usai rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Djarot menambahkan setelah nanti tunjangan anggota dewan naik, jatah mobil dinas Toyota Altis mereka akan ditarik semua. Hanya pimpinan yang tetap dijatah mobil dinas.
"Saat ini anggota dewan mendapatkannya. Saya sampaikan kalau anda dapat tunjangan transportasi, maka kendaraan dinas kami ambil. Artinya harus dikembalikan," kata Djarot.
Besaran tunjangan dewan baru akan dibahas lebih jauh antara eksekutif dan legislatif dalam waktu dekat, terutama besaran tunjangan transportasi.
"Baru bisa kita hitung berapa tunjangan transportasi untuk setiap anggota dewan," kata Djarot.
Meski menyetujui tunjangan dewan naik, Djarot tidak menolak usulan seluruh fraksi di DPRD Jakarta soal satu tenaga ahli anggota dewan dibiayai oleh APBD. Hal itu disesuaikan dengan PP Nomor 18 Tahun 2017.
"Jadi tidak boleh satu anggota dewan punya satu staf ahli. Jadi semuanya sesuai dengan PP. Mengacu saja ke situ. Ada hitungannya untuk tim ahli di fraksi, ada kelompok pakar, ada tenaga ahli untuk alat kelengkapan dewan. Tapi untuk anggota itu tidak ya," kata dia.
Terkait ide kenaikan tunjangan dewan mengikuti tunjangan kinerja daerah yang sudah diterapkan pemerintah kepada pegawai negeri sipil, Djarot menilai tidak perlu. Nantinya, besaran tunjangan daerah akan diatur dalam peraturan gubernur.
"Nggak (berdasarkan TKD). Kalau seperti itu, nanti bisa dibicarakan di dalam peraturan kepala daerah. Kan ini ditindaklanjuti dalam peraturan daerah," kata dia.
"Ter-nya isinya sesuai. Maka tidak ada alasan (tidak setuju) bahwa ini bisa segera ditindaklanjuti," ujar Djarot usai rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Djarot menambahkan setelah nanti tunjangan anggota dewan naik, jatah mobil dinas Toyota Altis mereka akan ditarik semua. Hanya pimpinan yang tetap dijatah mobil dinas.
"Saat ini anggota dewan mendapatkannya. Saya sampaikan kalau anda dapat tunjangan transportasi, maka kendaraan dinas kami ambil. Artinya harus dikembalikan," kata Djarot.
Besaran tunjangan dewan baru akan dibahas lebih jauh antara eksekutif dan legislatif dalam waktu dekat, terutama besaran tunjangan transportasi.
"Baru bisa kita hitung berapa tunjangan transportasi untuk setiap anggota dewan," kata Djarot.
Meski menyetujui tunjangan dewan naik, Djarot tidak menolak usulan seluruh fraksi di DPRD Jakarta soal satu tenaga ahli anggota dewan dibiayai oleh APBD. Hal itu disesuaikan dengan PP Nomor 18 Tahun 2017.
"Jadi tidak boleh satu anggota dewan punya satu staf ahli. Jadi semuanya sesuai dengan PP. Mengacu saja ke situ. Ada hitungannya untuk tim ahli di fraksi, ada kelompok pakar, ada tenaga ahli untuk alat kelengkapan dewan. Tapi untuk anggota itu tidak ya," kata dia.
Terkait ide kenaikan tunjangan dewan mengikuti tunjangan kinerja daerah yang sudah diterapkan pemerintah kepada pegawai negeri sipil, Djarot menilai tidak perlu. Nantinya, besaran tunjangan daerah akan diatur dalam peraturan gubernur.
"Nggak (berdasarkan TKD). Kalau seperti itu, nanti bisa dibicarakan di dalam peraturan kepala daerah. Kan ini ditindaklanjuti dalam peraturan daerah," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob