Suara.com - Kebijakan-kebijakan kontroversial dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan spiritual yang diberlakukan ISIS semakin terkuak, setelah kekuasaan gerombolan teroris tersebut di Irak runtuh.
Termutakhir, seorang kombatan ISIS yang ditangkap dan diadili di Mosul, Irak, mengungkapkan dia tak hanya mendapat uang sebagai upah berperang. Ia juga mendapat gadis perawan dari kaum Yazidi sebagai upah.
“Aku mendapat empat gadis perawan Yazidi sebagai bagian dari upah. Sebulan aku dapat gaji 60.000 Dinas dan gadis itu menjadi bonusnya. Setiap malam aku selalu berhubungan intim dengan keempatnya secara bergantian,” tutur si teroris bernama Mohammed Ahmed kepada hakim, seperti dilansir Newsweek, Rabu (2/8/2017).
Ahmed dihadapkan ke pengadilan atas tuduhan empat kasus penculikan dan pemerkosaan terhadap perempuan Yazidi. Selain itu, ia juga dituduh membunuh 10 orang anak buahnya.
Dalam persidangan itu Ahmed mengakui menyesal bergabung dengan ISIS dan memperlakukan perempuan Yazidi seperti binatang.
Ia mengakui, menempatkan keempat perempuan Yazidi tersebut di sebuah rumah kosong. Mereka takut tapi tidak berani melawannya.
Tak hanya itu, Ahmed juga menuturkan pernah bersama gerombolannya mengumpulkan kaum pria dan anak laki-laki Yazidi untuk dieksekusi mati.
“Kami mengumpulkan mereka di satu bangunan sekolah di Sinjar, Irak Utara, tahun 2014, ketika kami baru merebut daerah mereka. Aku menembak mati para pria dan anak-anak itu. Ya, kira-kira ada 10 sampai 12 orang yang kubunuh, itu jatahku,” tuturnya.
Baca Juga: Marah karena Salah Jalan di Semanggi, Politikus Gerindra Di-bully
Setelah mengeksekusi, Ahmed langsung melapor ke atasannya di ISIS. Oleh sang atasan, Ahmed diberi hadiah yakni boleh memilih sendiri gadis-gadis Yazidi untuk diajak berhubungan seksual.
Dijemur
Ahmed adalah satu dari belasan anggota ISIS yang dihadapkan ke muka persidangan karena melakukan kejahatan perang.
Namun, persidangan mereka tak seperti sidang-sidang kriminal biasanya. Arif, sang hakim, memerintahkan Ahmed dan seluruh anggota ISIS yang akan diadili menunggu di luar gedung.
Celakanya, cuaca di Mosul, Irak, sangat panas. Ahmed dan gerombolannya diperintahkan berada di luar gedung pengadilan sejak dini hari. Hal tersebut tentu menyiksa mereka.
“Kasih dia air,” tutur hakim Arief kepada petugas pengadilan ketika melihat Ahmed sempoyongan dan sesak nafas karena tak kuat “dijemur” saat disidang.
Berita Terkait
-
Diduga ISIS, Ayah dan Putranya Mau Ledakkan 500 Penumpang Etihad
-
'Ratu Teror ISIS' Ingin Kabur Tapi Dicegah Putranya Sendiri
-
Dituduh Jadi Basis ISIS, Ini Bantahan Masjid Ibnu Mas'ud Bogor
-
11.000 Pil Narkoba Dibalut Ayat Al Quran Diselundupkan ke Saudi
-
Menyamar, Peneliti Sebut 16 Masjid di Indonesia Dukung ISIS
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK