“Aku terpaksa meninggalkan bayiku dan suamiku di Madiun demi mencari uang di ibu kota,” tutur Sari yang kekinian berusia 22 tahun.
Sejak menikah, Sari sudah melanglang buana untuk mencari duit. Sebelum di Jakarta, ia pernah menajdi TKI di Hong Kong dan Singapura.
“Apa pun pekerjaan akan kulakukan, di mana pun, aku tak peduli. Ini semua untuk menghidupi bayiku. Aku ingin anakku bisa sekolah setinggi-tingginya dan menjadi pintar. Setiap ibu akan melakukan hal seperti itu untuk anaknya, benar kan?” tanya Sari meyakinkan diri.
Indry Oktaviani, Koordinator program reformasi kebijakan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mengatakan pemerintah terus mengampanyekan agar kaum perempuan tidak menikah dalam usia muda.
”Tapi, pada kenyataannya, terutama di kalangan rakyat miskin, praktik pernikahan muda itu masih terjadi. Akibatnya, banyak bayi-bayi mereka kekurangan gizi. Sementara sang ibu terancam terkena kanker serviks,” terangnya.
Ia mengatakan, usia minimal perempuan boleh menikah menurut peraturan hukum di Indonesia adalah 16 tahun. Menurutnya, usia itu terlampau rendah sehingga semakin membuka kemungkinan praktik pernikahan diri.
“Pada April 2017, kami mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk menaikkan usia minimal kaum perempuan untuk menikah. Kami meminta batas usia minimum itu naik menajdi 19 tahun,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Pasar Padukuhan Eyang Putri, Sentra Kuliner yang Seolah Melawan Arus Modernitas Kabupaten Tuban
-
Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal