“Aku terpaksa meninggalkan bayiku dan suamiku di Madiun demi mencari uang di ibu kota,” tutur Sari yang kekinian berusia 22 tahun.
Sejak menikah, Sari sudah melanglang buana untuk mencari duit. Sebelum di Jakarta, ia pernah menajdi TKI di Hong Kong dan Singapura.
“Apa pun pekerjaan akan kulakukan, di mana pun, aku tak peduli. Ini semua untuk menghidupi bayiku. Aku ingin anakku bisa sekolah setinggi-tingginya dan menjadi pintar. Setiap ibu akan melakukan hal seperti itu untuk anaknya, benar kan?” tanya Sari meyakinkan diri.
Indry Oktaviani, Koordinator program reformasi kebijakan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mengatakan pemerintah terus mengampanyekan agar kaum perempuan tidak menikah dalam usia muda.
”Tapi, pada kenyataannya, terutama di kalangan rakyat miskin, praktik pernikahan muda itu masih terjadi. Akibatnya, banyak bayi-bayi mereka kekurangan gizi. Sementara sang ibu terancam terkena kanker serviks,” terangnya.
Ia mengatakan, usia minimal perempuan boleh menikah menurut peraturan hukum di Indonesia adalah 16 tahun. Menurutnya, usia itu terlampau rendah sehingga semakin membuka kemungkinan praktik pernikahan diri.
“Pada April 2017, kami mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi untuk menaikkan usia minimal kaum perempuan untuk menikah. Kami meminta batas usia minimum itu naik menajdi 19 tahun,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Selaku Bapak-Bapak yang Kerap PP Rembang-Tuban, Saya Menaruh Kejengkelan terhadap Hal-Hal Ini!
-
Cerita Bapak-Bapak PP Rembang-Tuban: Mengapa Saya Selalu Mengelus Dada Setiap Melintas di Jalur Ini?
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi
-
KPK Dalami Aliran Dana CSR di Kasus Madiun, Dirut Perumda Ikut Diperiksa
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat