- KPK menggeledah Kantor Dinas Perkim Madiun pada Selasa (27/1/2026) terkait kasus tersangka Wali Kota nonaktif, Maidi.
- Penyidik KPK menyita dokumen fisik dan elektronik terkait pengadaan, pekerjaan fisik, serta alokasi dana CSR lokasi penggeledahan.
- Maidi telah ditahan KPK sejak 20 Januari 2026 atas dugaan pemerasan melalui proyek dan gratifikasi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kota Madiun.
Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik pada Selasa (27/1/2026).
“Tim melakukan giat penggeledahan, pada hari Selasa 27 Januari 2026, di Kantor Dinas PERKIM Pemkot Madiun,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, di antaranya dokumen yang berkaitan dengan pengadaan, pekerjaan fisik, serta Corporate Social Responsibility (CSR).
“Penyidik melakukan penyitaan atas surat dan dokumen antara lain yang terkait dengan pengadaan, pekerjaan fisik, serta CSR,” jelasnya.
Tak hanya dokumen fisik, penyidik juga menyita sejumlah dokumen elektronik yang ada di kantor tersebut.
Saat ini, bukti-bukti tersebut sedang didalami oleh penyidik guna memperkuat dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Selain itu, penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti elektronik. Selanjutnya penyidik akan mengekstrak dan menganalisis sejumlah barang bukti yang disita tersebut,” tandasnya.
Baca Juga: Skandal Jabatan Perangkat Desa Pati, KPK Periksa Ajudan Hingga Camat Terkait Kasus Bupati Sudewo
Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Penahanan tersebut dilakukan setelah Maidi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Selain Maidi, KPK juga menahan pihak swasta selaku orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto (RR), serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah (TM).
Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2021 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Selain itu, Maidi bersama-sama dengan Thariq disangkakan melanggar Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2021 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Berita Terkait
-
Skandal Jabatan Perangkat Desa Pati, KPK Periksa Ajudan Hingga Camat Terkait Kasus Bupati Sudewo
-
KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
-
Sore Ini Prabowo Lantik 8 Anggota DEN di Istana Negara
-
Reshuffle Kabinet: Menkomdigi Meutya Hafid Dikabarkan Diganti Angga Raka Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Jilid 5 Memanas, 7 Menteri Ini Bakal Diganti?
-
Kekerasan Banyak Terjadi di Ruang Domestik, PPAPP Soroti Rumah sebagai Lokasi Paling Rawan di Jaksel
-
Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan
-
Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
-
Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital
-
Skandal Jabatan Perangkat Desa Pati, KPK Periksa Ajudan Hingga Camat Terkait Kasus Bupati Sudewo