- Kemendagri menjamin stabilitas birokrasi dan layanan publik di Pati dan Madiun tidak terganggu pasca penahanan kepala daerah.
- Kewenangan kepala daerah Pati dan Madiun dialihkan otomatis kepada wakil daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
- Kemendagri mengirim radiogram pada 20 Januari 2026 untuk mengaktifkan mekanisme darurat kekosongan kepemimpinan daerah.
Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan jaminan bahwa stabilitas birokrasi dan layanan masyarakat di Kabupaten Pati serta Kota Madiun tidak akan terganggu.
Kepastian ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap kedua kepala daerah tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengaktifkan mekanisme darurat sesuai regulasi guna mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan (vacuum of power) di kedua wilayah tersebut.
“Kemendagri memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ungkap Benni melalui pernyataan resminya, Rabu (21/1/2026).
Benni menjelaskan bahwa secara hukum, kepala daerah yang berada dalam tahanan otomatis dilarang melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Hal ini secara eksplisit diatur dalam Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebagai gantinya, fungsi kepemimpinan akan dialihkan kepada wakil kepala daerah masing-masing, sesuai mandat Pasal 66 ayat (1) huruf c dalam undang-undang yang sama.
Guna memformalkan transisi kepemimpinan tersebut, Kemendagri telah mengirimkan surat radiogram pada Selasa, 20 Januari 2026. Berikut adalah rincian langkah penanganannya:
- Kota Madiun: Pasca penahanan Wali Kota Maidi, Kemendagri menginstruksikan Wakil Wali Kota Madiun untuk segera mengambil alih tugas dan wewenang sebagai pelaksana tugas pimpinan daerah.
- Kabupaten Pati: Terkait kasus Bupati Sudewo, Kemendagri telah menyurati Gubernur Jawa Tengah agar segera menindaklanjuti penunjukan Wakil Bupati Pati sebagai penanggung jawab roda pemerintahan hingga ada keputusan hukum lebih lanjut.
Langkah responsif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam menjaga kondusivitas daerah.
Baca Juga: Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
Benni menekankan bahwa hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terhambat oleh proses hukum yang sedang dihadapi oleh pimpinannya.
Kemendagri menyatakan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya pemerintahan di Pati dan Madiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
Terkini
-
Pemkot Jakpus Bersih-bersih Parkir Liar dan PKL di Thamrin City dan Plaza Indonesia
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Kini Tagih MBG
-
Mengurai Benang Kusut Sampah Jakarta di Tengah Duka Bantargebang
-
Prabowo: Indonesia Aman Pangan Meski Dunia Hadapi Krisis
-
Anggaran Triliunan Tapi Kalah dari Banyumas, Anggota DPRD Kritik Tata Kelola Sampah Jakarta
-
Dalam Waktu Dekat Prabowo akan Sampaikan Taklimat untuk Bangsa, Soal Apa?
-
Dunia Bergejolak Akibat Perang di Timur Tengah, Prabowo: Kita Harus Siap Hadapi Kesulitan
-
Prabowo Resmikan 218 Jembatan Baru di Seluruh Indonesia
-
Terjepit Banjir dan Tren Belanja Online, Nestapa Pedagang Pasar Cipulir Menjelang Idulfitri
-
Dunia Penuh Bahaya, Prabowo: Pertikaian Kekuatan Besar Bisa Seret Bangsa Lain