- Kemendagri menjamin stabilitas birokrasi dan layanan publik di Pati dan Madiun tidak terganggu pasca penahanan kepala daerah.
- Kewenangan kepala daerah Pati dan Madiun dialihkan otomatis kepada wakil daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.
- Kemendagri mengirim radiogram pada 20 Januari 2026 untuk mengaktifkan mekanisme darurat kekosongan kepemimpinan daerah.
Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan jaminan bahwa stabilitas birokrasi dan layanan masyarakat di Kabupaten Pati serta Kota Madiun tidak akan terganggu.
Kepastian ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap kedua kepala daerah tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menegaskan bahwa pihaknya telah mengaktifkan mekanisme darurat sesuai regulasi guna mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan (vacuum of power) di kedua wilayah tersebut.
“Kemendagri memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ungkap Benni melalui pernyataan resminya, Rabu (21/1/2026).
Benni menjelaskan bahwa secara hukum, kepala daerah yang berada dalam tahanan otomatis dilarang melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Hal ini secara eksplisit diatur dalam Pasal 65 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebagai gantinya, fungsi kepemimpinan akan dialihkan kepada wakil kepala daerah masing-masing, sesuai mandat Pasal 66 ayat (1) huruf c dalam undang-undang yang sama.
Guna memformalkan transisi kepemimpinan tersebut, Kemendagri telah mengirimkan surat radiogram pada Selasa, 20 Januari 2026. Berikut adalah rincian langkah penanganannya:
- Kota Madiun: Pasca penahanan Wali Kota Maidi, Kemendagri menginstruksikan Wakil Wali Kota Madiun untuk segera mengambil alih tugas dan wewenang sebagai pelaksana tugas pimpinan daerah.
- Kabupaten Pati: Terkait kasus Bupati Sudewo, Kemendagri telah menyurati Gubernur Jawa Tengah agar segera menindaklanjuti penunjukan Wakil Bupati Pati sebagai penanggung jawab roda pemerintahan hingga ada keputusan hukum lebih lanjut.
Langkah responsif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam menjaga kondusivitas daerah.
Baca Juga: Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
Benni menekankan bahwa hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama dan tidak boleh terhambat oleh proses hukum yang sedang dihadapi oleh pimpinannya.
Kemendagri menyatakan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya pemerintahan di Pati dan Madiun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Cikarang Makin Dilirik Investor, Hunian Sekaligus Ruang Usaha Menjamur
-
MK Wajibkan Operator Seluler Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Tetap Aktif
-
5 Rekomendasi Body Wash Green Tea, Ampuh Usir Penat dan Bikin Tubuh Rileks
-
4 Night Cream dengan Bakuchiol untuk Kulit Tetap Awet Muda di Usia 40-an
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Perbedaan Sepatu Lari Stability dan Neutral, Ketahui agar Tidak Salah Pilih Berujung Cedera
-
Lamine Yamal Raih Gelar Piala Dunia, Era Baru Dunia Sepak Bola Telah Dimulai
-
Aktivis Pro Partai Rakyat Kecoa Mogok Makan Hampir Sebulan, BB Turun 11 Kg: Saya Masih Hidup
-
Klaim Ahli Waris Ditolak, 15 Bangunan di Bantaran Kali Cengkareng Dibongkar
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan