Suara.com - Presiden Joko Widodo diminta tidak menunjuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sebagai petugas pembaca teks proklamasi pada upacara kenegaraan HUT Kemerdekaan ke-72 RI di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2017) pekan depan.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz menilai, Setnov tak layak menjadi petugas pembaca teks proklamasi karena berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Presiden Jokowi sebaiknya tidak menunjuk Setnov sebagai pembaca teks proklamasi. Itu sebagai simbolisasi negara ini ingin merdeka dari praktik korupsi,” kata Fariz, Minggu (6/8/2017).
Ia mengatakan, Setnov pernah menjadi petugas pembaca teks proklamasi saat upacara kenegaraan HUT Kemerdekaan ke-70 pada 2015.
Namun, kata dia, situasi Setnov dua tahun lalu sudah tak lagi sama dengan kekinian. Kala itu, Setnov belum memunyai status tersangka dalam perkara dugaan korupsi.
“Ini bisa menjadi simbolisasi Indonesia ingin merdeka dari korupsi, karenanya jangan memberi tempat bagi mereka yang diduga terlibat korupsi. Presiden bisa menunjuk orang lain yang lebih berintegritas,” tuturnya.
Untuk diketahui, lembaga kepresidenan hingga kekinian belum menunjuk petugas pembaca teks prokmalasi dalam upacara kenegaraan.
Namun, ICW memberi peringatan seperti itu karena istana kepresidenan selalu menunjuk ketua DPR sebagai petugas pembaca teks proklamasi dalam upacara sejak dua tahun ke belakang.
Tahun 2015, Setnov ditunjuk sebagai petugas tersebut. Sementara tahun 2016, Ade Komarudin, kala itu menjadi Ketua DPR, juga mendapat tugas yang sama.
Baca Juga: Roman Sam Kok dan Pantangan Ahok di Penjara
Berita Terkait
-
Istana Bantah Pesawat Presiden Sebabkan Garuda Batal Terbang
-
Usai Gelar Rapimnas, Hanura Serahkan Cawapres ke Jokowi
-
Hary Tanoe Dukung Jokowi, PDIP: Dukungan Bukan Kalkulasi Politik
-
Hanura Pakai Nama dan Foto Jokowi untuk Alat Peraga Pilkada
-
Jokowi Belum Pasti Jadi Capres 2019, Tunggu Keputusan Megawati
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru