Suara.com - Presiden Joko Widodo diminta tidak menunjuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sebagai petugas pembaca teks proklamasi pada upacara kenegaraan HUT Kemerdekaan ke-72 RI di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2017) pekan depan.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz menilai, Setnov tak layak menjadi petugas pembaca teks proklamasi karena berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Presiden Jokowi sebaiknya tidak menunjuk Setnov sebagai pembaca teks proklamasi. Itu sebagai simbolisasi negara ini ingin merdeka dari praktik korupsi,” kata Fariz, Minggu (6/8/2017).
Ia mengatakan, Setnov pernah menjadi petugas pembaca teks proklamasi saat upacara kenegaraan HUT Kemerdekaan ke-70 pada 2015.
Namun, kata dia, situasi Setnov dua tahun lalu sudah tak lagi sama dengan kekinian. Kala itu, Setnov belum memunyai status tersangka dalam perkara dugaan korupsi.
“Ini bisa menjadi simbolisasi Indonesia ingin merdeka dari korupsi, karenanya jangan memberi tempat bagi mereka yang diduga terlibat korupsi. Presiden bisa menunjuk orang lain yang lebih berintegritas,” tuturnya.
Untuk diketahui, lembaga kepresidenan hingga kekinian belum menunjuk petugas pembaca teks prokmalasi dalam upacara kenegaraan.
Namun, ICW memberi peringatan seperti itu karena istana kepresidenan selalu menunjuk ketua DPR sebagai petugas pembaca teks proklamasi dalam upacara sejak dua tahun ke belakang.
Tahun 2015, Setnov ditunjuk sebagai petugas tersebut. Sementara tahun 2016, Ade Komarudin, kala itu menjadi Ketua DPR, juga mendapat tugas yang sama.
Baca Juga: Roman Sam Kok dan Pantangan Ahok di Penjara
Berita Terkait
-
Istana Bantah Pesawat Presiden Sebabkan Garuda Batal Terbang
-
Usai Gelar Rapimnas, Hanura Serahkan Cawapres ke Jokowi
-
Hary Tanoe Dukung Jokowi, PDIP: Dukungan Bukan Kalkulasi Politik
-
Hanura Pakai Nama dan Foto Jokowi untuk Alat Peraga Pilkada
-
Jokowi Belum Pasti Jadi Capres 2019, Tunggu Keputusan Megawati
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka