Suara.com - Presiden Joko Widodo diminta tidak menunjuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sebagai petugas pembaca teks proklamasi pada upacara kenegaraan HUT Kemerdekaan ke-72 RI di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2017) pekan depan.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz menilai, Setnov tak layak menjadi petugas pembaca teks proklamasi karena berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Presiden Jokowi sebaiknya tidak menunjuk Setnov sebagai pembaca teks proklamasi. Itu sebagai simbolisasi negara ini ingin merdeka dari praktik korupsi,” kata Fariz, Minggu (6/8/2017).
Ia mengatakan, Setnov pernah menjadi petugas pembaca teks proklamasi saat upacara kenegaraan HUT Kemerdekaan ke-70 pada 2015.
Namun, kata dia, situasi Setnov dua tahun lalu sudah tak lagi sama dengan kekinian. Kala itu, Setnov belum memunyai status tersangka dalam perkara dugaan korupsi.
“Ini bisa menjadi simbolisasi Indonesia ingin merdeka dari korupsi, karenanya jangan memberi tempat bagi mereka yang diduga terlibat korupsi. Presiden bisa menunjuk orang lain yang lebih berintegritas,” tuturnya.
Untuk diketahui, lembaga kepresidenan hingga kekinian belum menunjuk petugas pembaca teks prokmalasi dalam upacara kenegaraan.
Namun, ICW memberi peringatan seperti itu karena istana kepresidenan selalu menunjuk ketua DPR sebagai petugas pembaca teks proklamasi dalam upacara sejak dua tahun ke belakang.
Tahun 2015, Setnov ditunjuk sebagai petugas tersebut. Sementara tahun 2016, Ade Komarudin, kala itu menjadi Ketua DPR, juga mendapat tugas yang sama.
Baca Juga: Roman Sam Kok dan Pantangan Ahok di Penjara
Berita Terkait
-
Istana Bantah Pesawat Presiden Sebabkan Garuda Batal Terbang
-
Usai Gelar Rapimnas, Hanura Serahkan Cawapres ke Jokowi
-
Hary Tanoe Dukung Jokowi, PDIP: Dukungan Bukan Kalkulasi Politik
-
Hanura Pakai Nama dan Foto Jokowi untuk Alat Peraga Pilkada
-
Jokowi Belum Pasti Jadi Capres 2019, Tunggu Keputusan Megawati
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim