Suara.com - Presiden Joko Widodo diminta tidak menunjuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sebagai petugas pembaca teks proklamasi pada upacara kenegaraan HUT Kemerdekaan ke-72 RI di Istana Merdeka, Kamis (17/8/2017) pekan depan.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz menilai, Setnov tak layak menjadi petugas pembaca teks proklamasi karena berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Presiden Jokowi sebaiknya tidak menunjuk Setnov sebagai pembaca teks proklamasi. Itu sebagai simbolisasi negara ini ingin merdeka dari praktik korupsi,” kata Fariz, Minggu (6/8/2017).
Ia mengatakan, Setnov pernah menjadi petugas pembaca teks proklamasi saat upacara kenegaraan HUT Kemerdekaan ke-70 pada 2015.
Namun, kata dia, situasi Setnov dua tahun lalu sudah tak lagi sama dengan kekinian. Kala itu, Setnov belum memunyai status tersangka dalam perkara dugaan korupsi.
“Ini bisa menjadi simbolisasi Indonesia ingin merdeka dari korupsi, karenanya jangan memberi tempat bagi mereka yang diduga terlibat korupsi. Presiden bisa menunjuk orang lain yang lebih berintegritas,” tuturnya.
Untuk diketahui, lembaga kepresidenan hingga kekinian belum menunjuk petugas pembaca teks prokmalasi dalam upacara kenegaraan.
Namun, ICW memberi peringatan seperti itu karena istana kepresidenan selalu menunjuk ketua DPR sebagai petugas pembaca teks proklamasi dalam upacara sejak dua tahun ke belakang.
Tahun 2015, Setnov ditunjuk sebagai petugas tersebut. Sementara tahun 2016, Ade Komarudin, kala itu menjadi Ketua DPR, juga mendapat tugas yang sama.
Baca Juga: Roman Sam Kok dan Pantangan Ahok di Penjara
Berita Terkait
-
Istana Bantah Pesawat Presiden Sebabkan Garuda Batal Terbang
-
Usai Gelar Rapimnas, Hanura Serahkan Cawapres ke Jokowi
-
Hary Tanoe Dukung Jokowi, PDIP: Dukungan Bukan Kalkulasi Politik
-
Hanura Pakai Nama dan Foto Jokowi untuk Alat Peraga Pilkada
-
Jokowi Belum Pasti Jadi Capres 2019, Tunggu Keputusan Megawati
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG