Suara.com - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Hanura mengukuhkan dukungannya untuk Joko Widodo sebagai calon presiden pada Pemilu 2019.
Bentuk dukungan ini akan dibuat tertulis dan akan digunakan secara masif untuk kepentingan kampanye Partai Hanura pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Tujuannya adalah untuk menyosialisasikan Jokowi sebagai calon presiden yang akan didukung Hanura pada Pemilu 2019.
"Jadi nanti akan diputuskan. Kalau kita dukung Jokowi, dukungan itu tidak hanya di surat pernyataan tapi di seluruh alat peraga, media sosial, serangan udara dan serangan darat, iklan, dan lain-lain," kata Sekretaris Steering Committee Hanura Fauzi Amro di arena Rapimnas Partai Hanura The Stones Hotel, Kuta, Bali, Sabtu (5/7/2017).
Tapi, Fauzi menambahkan, pelibatan nama Jokowi dalam alat peraga ini bukan ditujukan untuk menaikan suara Partai Hanura pada Pemilu 2019.
Kata Fauzi, suara Partai Hanura pada Pemilu 2019 tergantung kerja partai dan calon legislatifnya.
"Subtansi besar atau tidaknya (suara) Partai Hanura, tergantung Hanuranya sendiri, bukan figur presiden," tuturnya.
Rapat Pimpinan Nasional PartaiHanura mengukuhkan sikap partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang tetap mengusung Joko Widodo menjadi calon presiden periode kedua: 2019-2024.
Keputusan dibacakan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang pada pembukaan rapimnas yang berlangsung di The Stones Hotel, Kuta, Bali, Jumat (4/8/2017).
Acara pembukaan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Jokowi Kaget Ada Lukisannya Tengah Minum Jamu di Museum Nyoman
"Bapak Presiden, tadi malam kami ketemu dengan seluruh ketua-ketua DPD, kader seluruh Indonesia sampai larut malam. Kesimpulannya saya diperintahkan membaca ini, sikap DPD beserta seluruh partai Hanura dari 34 provinsi menyatakan mencalonkan kembali Bapak Presiden Joko Widodo sebagai calon presiden tahun 2019-2024," kata Oesman.
Oesman menegaskan Hanura sebagai partai pendukung pemerintah tetap komitmen mengawal kebijakan pemerintah.
Salah satunya adalah mengawal Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat yang ditertibkan pemerintah.
Dia juga menekankan Hanura tidak akan berkhianat kepada pemerintah. Hanura, kata dia, tidak akan meninggalkan tanggungjawab.
"Sebagai partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Partai Hanura tidak akan pernah melakukan perbuatan-perbuatan yang bersifat menjegal teman sendiri apalagi menggunting dalam selimut," katanya.
"Iya dong. Kalau berteman itu harus tulus, ikhlas tidak boleh ada selingkuh," tambah Ketua DPD ini.
Berita Terkait
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
-
Terpopuler: 7 Fakta Panas Ijazah Jokowi, Promo BRI Hemat Rp1,3 Juta
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan