Suara.com - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Hanura mengukuhkan dukungannya untuk Joko Widodo sebagai calon presiden pada Pemilu 2019.
Bentuk dukungan ini akan dibuat tertulis dan akan digunakan secara masif untuk kepentingan kampanye Partai Hanura pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Tujuannya adalah untuk menyosialisasikan Jokowi sebagai calon presiden yang akan didukung Hanura pada Pemilu 2019.
"Jadi nanti akan diputuskan. Kalau kita dukung Jokowi, dukungan itu tidak hanya di surat pernyataan tapi di seluruh alat peraga, media sosial, serangan udara dan serangan darat, iklan, dan lain-lain," kata Sekretaris Steering Committee Hanura Fauzi Amro di arena Rapimnas Partai Hanura The Stones Hotel, Kuta, Bali, Sabtu (5/7/2017).
Tapi, Fauzi menambahkan, pelibatan nama Jokowi dalam alat peraga ini bukan ditujukan untuk menaikan suara Partai Hanura pada Pemilu 2019.
Kata Fauzi, suara Partai Hanura pada Pemilu 2019 tergantung kerja partai dan calon legislatifnya.
"Subtansi besar atau tidaknya (suara) Partai Hanura, tergantung Hanuranya sendiri, bukan figur presiden," tuturnya.
Rapat Pimpinan Nasional PartaiHanura mengukuhkan sikap partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang tetap mengusung Joko Widodo menjadi calon presiden periode kedua: 2019-2024.
Keputusan dibacakan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang pada pembukaan rapimnas yang berlangsung di The Stones Hotel, Kuta, Bali, Jumat (4/8/2017).
Acara pembukaan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Jokowi Kaget Ada Lukisannya Tengah Minum Jamu di Museum Nyoman
"Bapak Presiden, tadi malam kami ketemu dengan seluruh ketua-ketua DPD, kader seluruh Indonesia sampai larut malam. Kesimpulannya saya diperintahkan membaca ini, sikap DPD beserta seluruh partai Hanura dari 34 provinsi menyatakan mencalonkan kembali Bapak Presiden Joko Widodo sebagai calon presiden tahun 2019-2024," kata Oesman.
Oesman menegaskan Hanura sebagai partai pendukung pemerintah tetap komitmen mengawal kebijakan pemerintah.
Salah satunya adalah mengawal Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat yang ditertibkan pemerintah.
Dia juga menekankan Hanura tidak akan berkhianat kepada pemerintah. Hanura, kata dia, tidak akan meninggalkan tanggungjawab.
"Sebagai partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Partai Hanura tidak akan pernah melakukan perbuatan-perbuatan yang bersifat menjegal teman sendiri apalagi menggunting dalam selimut," katanya.
"Iya dong. Kalau berteman itu harus tulus, ikhlas tidak boleh ada selingkuh," tambah Ketua DPD ini.
Berita Terkait
-
Sayembara Logo Projo Ramai Antusias dari Warganet, Hasilnya di Luar Dugaan
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Setahun Pasca-Jokowi: Rakyat Curigai 'Nyawa Busuk' dan Potensi Kejahatan dalam Kebijakan Masa Lalu!
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta