Suara.com - Polisi kembali menangkap 3 orang terduga pengeroyok dan pembakaran Muhammad Al Azhar alias Zoya (30) secara hidup-hidup di Bekasi, Jawa Barat.
"Ada penambahan (tiga) tersangka kasus pembakara di bekasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017).
Namun demikian, Argo belum menjelaskan secara rinci perihal identitas dan peran para pelaku dalam insiden tewasnya Zoya yang dikeroyok dan dibakar massa. Dia hanya menyampaikan polisi bakal merilis 3 pelaku pada pukul 14.00 WIB.
"Nantinya pas rilis kami akan jelaskan secara lengkap," kata dia
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua warga berinisial SU (40) dan NA (39) yang dianggap ikut menghakimi Zoya hingga tewas dibakar. Zoya ditangkap warga lantaran dianggap mencuri satu unit amplifier di Musala Al Hidayah, Selasa (1/8/2017).
Ketika pengeroyokan terjadi, kedua warga tersebut turut memukul dan menendang bagian tubuh Zoya.
Kedua tersangka yang ditangkap dijerat Paasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum dengan ancaman hukum penjara di atas 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO