Suara.com - Polda mengungkapkan alasan tidak menetapkan Rojali, marbot Musala Al Hidayah, sebagai tersangka pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup Muhammad Al Zahra alias Zoya (30).
Zoya diduga mencuri amplifier di Musala Al Hidayah, Selasa (1/8/2017). Sementara Rojali adalah orang yang kali pertama mengetahui hal tersebut dan mengejar Zoya sebelum massa berdatangan mengeroyok dan membayar korban.
"Dia (Rojali) saksi kok dijerat. Dia memberikan info masak dijerat," kata Argo saat dihubungi, Rabu (9/8/2017).
Argo menyebut, Rojali merupakan saksi kunci terkait kasus dugaan pencurian satu unit amplifier yang menyebabkan Zoya merenggang nyawa dihakimi warga.
Rojali, kata Argo, memang ikut mencari Zoya setelah mengetahui amplifier di Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, hilang ketika Zoya selesai melaksanakan salat Asar.
"Rojali merupakan saksi yang mengetahui persis ciri-ciri amplifier yang diduga dicuri Zoya. Saat Zoya ditangkap warga di Jalan Muara Bakti, Rojali menyebutkan amplifier di dalam tas Zoya sama persis dengan amplifier yang hilang di musala,” terangnya.
Namun, Argo tak menjelaskan apakah Rojali sempat melerai warga saat menghakimi Zoya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua warga berinisial SU (40) dan NA (39) yang dianggap ikut mengeroyok Zoya yang ditangkap lantaran dianggap mencuri satu unit amplifier di Musala Al Hidayah, Selasa (1/8).
Baca Juga: Mau Dibongkar, Warga Padati Makam Zoya yang Dibakar Hidup-hidup
Ketika terjadi pengeroyokan, kedua warga tersebut turut memukul dan menendang bagian tubuh Zoya.
Kedua tersangka yang ditangkap dijerat Paasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.
Polisi juga masih mengejar lima pelaku lain yang diduga berperan sebagai pihak yang membakar Zoya hidup-hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana