Suara.com - Polda mengungkapkan alasan tidak menetapkan Rojali, marbot Musala Al Hidayah, sebagai tersangka pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup Muhammad Al Zahra alias Zoya (30).
Zoya diduga mencuri amplifier di Musala Al Hidayah, Selasa (1/8/2017). Sementara Rojali adalah orang yang kali pertama mengetahui hal tersebut dan mengejar Zoya sebelum massa berdatangan mengeroyok dan membayar korban.
"Dia (Rojali) saksi kok dijerat. Dia memberikan info masak dijerat," kata Argo saat dihubungi, Rabu (9/8/2017).
Argo menyebut, Rojali merupakan saksi kunci terkait kasus dugaan pencurian satu unit amplifier yang menyebabkan Zoya merenggang nyawa dihakimi warga.
Rojali, kata Argo, memang ikut mencari Zoya setelah mengetahui amplifier di Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, hilang ketika Zoya selesai melaksanakan salat Asar.
"Rojali merupakan saksi yang mengetahui persis ciri-ciri amplifier yang diduga dicuri Zoya. Saat Zoya ditangkap warga di Jalan Muara Bakti, Rojali menyebutkan amplifier di dalam tas Zoya sama persis dengan amplifier yang hilang di musala,” terangnya.
Namun, Argo tak menjelaskan apakah Rojali sempat melerai warga saat menghakimi Zoya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua warga berinisial SU (40) dan NA (39) yang dianggap ikut mengeroyok Zoya yang ditangkap lantaran dianggap mencuri satu unit amplifier di Musala Al Hidayah, Selasa (1/8).
Baca Juga: Mau Dibongkar, Warga Padati Makam Zoya yang Dibakar Hidup-hidup
Ketika terjadi pengeroyokan, kedua warga tersebut turut memukul dan menendang bagian tubuh Zoya.
Kedua tersangka yang ditangkap dijerat Paasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.
Polisi juga masih mengejar lima pelaku lain yang diduga berperan sebagai pihak yang membakar Zoya hidup-hidup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
Detik-detik Mencekam Evakuasi 6 Kopassus di Elelim, Diserang Massa Saat Rusuh Berdarah di Papua
-
Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan, Kasus Bermula dari Laporan Melanie Subono