Suara.com - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) M. Adi Toegarisman meminta supaya kasus suap terhadap Jaksa di Pamekasan Madura, Jawa Timur tidak dikaitkan dengan tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Adi, operasi tangkap tangan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya yang diduga menerima suap dari Kepala Desa Dassok Pamekasan, Agus Mulyadi terkait pengamanan kasus korupsi dana desa, sama sekali tidak terkait dengan TP4. Sebab, dana desa tidak termasuk proyek yang dikawal TP4.
"Kejadian di Pemekasan jangan digeneralisir (karena ulah oknum), apalagi dihubungkan dengan TP4. TP4 telah banyak mengawal dan mengamankan sehingga berjalan lancar dan tidak melanggar aturan hukum," kata Adi di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Adi juga mengklaim seandainya dana desa mendapat pengawalan dan pengamanan dari TP4, mungkin saja kasus seperti di Pamekasan tidak akan terjadi.
Kata dia, kedepan TP4 Kejagung akan mengumpulkan Kepala Desa di Kabupaten/Kota/Kecamatan untuk memberikan sosialisasi tentang penyerapan Dana Desa dan aturan-aturan yang perlu diketahui.
"Karena jumlah Desa kurang lebih 75 ribu Desa dan Jaksa kurang lebih berjumlah 10 ribu orang, maka akan dilakukan di Kabupaten dan Kecamatan," ujar Adi.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti peran TP4 terkait suap terhadap Kejari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya. Kata JK, tim itu tidak bisa memantau seluruh proyek yang ada di Indonesia.
"TP4 itu tidak bisa, tidak punya kemampuan untuk mengawal Dana Desa. 75 ribu Desa di Indonesia tidak mudah untuk memproteksi satu persatu," kata JK di auditorium gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Seperti diketahui, dalam OTT yang dilakukan pada 2 Agustus 2017, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Desa Dassok Agus, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Kajari dan Bupati Pamekasan Tutup Mulut
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan