Suara.com - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) M. Adi Toegarisman meminta supaya kasus suap terhadap Jaksa di Pamekasan Madura, Jawa Timur tidak dikaitkan dengan tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung.
Menurut Adi, operasi tangkap tangan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya yang diduga menerima suap dari Kepala Desa Dassok Pamekasan, Agus Mulyadi terkait pengamanan kasus korupsi dana desa, sama sekali tidak terkait dengan TP4. Sebab, dana desa tidak termasuk proyek yang dikawal TP4.
"Kejadian di Pemekasan jangan digeneralisir (karena ulah oknum), apalagi dihubungkan dengan TP4. TP4 telah banyak mengawal dan mengamankan sehingga berjalan lancar dan tidak melanggar aturan hukum," kata Adi di Kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Adi juga mengklaim seandainya dana desa mendapat pengawalan dan pengamanan dari TP4, mungkin saja kasus seperti di Pamekasan tidak akan terjadi.
Kata dia, kedepan TP4 Kejagung akan mengumpulkan Kepala Desa di Kabupaten/Kota/Kecamatan untuk memberikan sosialisasi tentang penyerapan Dana Desa dan aturan-aturan yang perlu diketahui.
"Karena jumlah Desa kurang lebih 75 ribu Desa dan Jaksa kurang lebih berjumlah 10 ribu orang, maka akan dilakukan di Kabupaten dan Kecamatan," ujar Adi.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyoroti peran TP4 terkait suap terhadap Kejari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya. Kata JK, tim itu tidak bisa memantau seluruh proyek yang ada di Indonesia.
"TP4 itu tidak bisa, tidak punya kemampuan untuk mengawal Dana Desa. 75 ribu Desa di Indonesia tidak mudah untuk memproteksi satu persatu," kata JK di auditorium gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8/2017).
Seperti diketahui, dalam OTT yang dilakukan pada 2 Agustus 2017, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka, yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Desa Dassok Agus, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Kajari dan Bupati Pamekasan Tutup Mulut
Berita Terkait
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, BGN Diminta Investigasi Dugaan Persaingan Bisnis!
-
Bukan Cuma Jualan Online, Begini Cara Konten dan LIVE Dongkrak Bisnis F&B Lokal
-
Orang Utan Kalimantan Ditemukan Lemah Akibat Asap Karhutla Akhirnya Mati
-
Wagub Jatim: Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Negara
-
Lenovo Tab Plus Gen 2: Tablet Rasa Speaker Bluetooth dengan 9 JBL dan Audio 48 Watt
-
Promo Shopee 9.9 dari BRI, Dapatkan Diskon Hingga Rp1 Juta!
-
Sempat Molor dari Waktu yang Dijanjikan, Pabrik BYD Akhirnya Diresmikan
-
Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa
-
BGN Bakal Tempati Gedung Telkom Gatsu? DPR Langsung Cecar Minta Penjelasan
-
Lip Tint vs Lip Stain vs Lip Glaze, Apa Bedanya? Kenali Fungsi dan Hasilnya