Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua warga berinisial SU (40) dan NA (39) yang dianggap ikut menghakimi Zoya hingga tewas dibakar.
Dalam kasus ini, kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum dengan ancaman hukum penjara di atas 5 tahun.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra membeberkan peran SD yang ditangkap di kawasan Banten, Selasa (8/8). Ia mengatakan, SD merupakan orang yang menyiramkan bensin dan membakar Zoya setelah dihakimi massa karena tuduhan pencurian.
"Perannya adalah dia yang membeli bensin lalu kemudian menyiram ketubuh MA (Zoya) dan sekaligus dia pelakunya yang membakar saudara MA," kata Asep di Polda Metro Jaya.
Asep menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, SD saat kejadian sempat membeli bensin eceran ketika Zoya sudah terkapar setelah dihakimi warga.
"Dia beli bensin eceran. Dibawa pakai plastik. Dia menyiram dan membakar korban itu karena terbakar emosi. Dia lupa diri, akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," terangnya.
Saat dilakukan penangkapan di kawasan Banten, polisi terpaksa meletuskan timah panas ke arah bagian kaki SD. Tindakan itu dilakukan, karena pelaku berusaha melarikan diri saat dibawa polisi untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku lain.
"Terpaksa harus kami tindak tegas dengan menembak bagian kaki. Karena saat hendak menunjukkan pelaku lain, mencoba melarikan diri," tukasnya.
Baca Juga: Pacari Napi, Foto Telanjang Anggota DPRD Tulangbawang Tersebar
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI
-
Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi