Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua warga berinisial SU (40) dan NA (39) yang dianggap ikut menghakimi Zoya hingga tewas dibakar.
Dalam kasus ini, kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum dengan ancaman hukum penjara di atas 5 tahun.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra membeberkan peran SD yang ditangkap di kawasan Banten, Selasa (8/8). Ia mengatakan, SD merupakan orang yang menyiramkan bensin dan membakar Zoya setelah dihakimi massa karena tuduhan pencurian.
"Perannya adalah dia yang membeli bensin lalu kemudian menyiram ketubuh MA (Zoya) dan sekaligus dia pelakunya yang membakar saudara MA," kata Asep di Polda Metro Jaya.
Asep menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, SD saat kejadian sempat membeli bensin eceran ketika Zoya sudah terkapar setelah dihakimi warga.
"Dia beli bensin eceran. Dibawa pakai plastik. Dia menyiram dan membakar korban itu karena terbakar emosi. Dia lupa diri, akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," terangnya.
Saat dilakukan penangkapan di kawasan Banten, polisi terpaksa meletuskan timah panas ke arah bagian kaki SD. Tindakan itu dilakukan, karena pelaku berusaha melarikan diri saat dibawa polisi untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku lain.
"Terpaksa harus kami tindak tegas dengan menembak bagian kaki. Karena saat hendak menunjukkan pelaku lain, mencoba melarikan diri," tukasnya.
Baca Juga: Pacari Napi, Foto Telanjang Anggota DPRD Tulangbawang Tersebar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir