Suara.com - Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra menjelaskan alasan polisi baru tiba 25 menit setelah Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) tewas dikeroyok dan dibakar massa di Jalan Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017).
Menurut Asep, alasan polisi telat tiba, karena jarak tempat kejadian perkara dengan kantor Polsek Babelan jauh.
"TKP dengan kantor polisi (Polsek Babelan) itu 10 kilometer jaraknya. 25 menit kemudian kita sudah hadir di TKP," kata Asep di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).
Asep juga mengakui pihaknya baru mendapatkan informasi peristiwa pengeroyokan dan pembakaran Zoya setelah menerima telepon dari Rojali, marbot musala Al Hidayah yang diyakini melihat Zoya melakukan pencurian satu unit amplifier di musala.
"Setengah jam setelah kejadian ditelepon Babinkamtibmas oleh saudara Rojali. Dan ingat juga peristiwa tersebut kurang lebih 1 jam," kata dia.
Dia tak menampik aksi main hakim yang dilakukan warga terhadap Zoya memang sangat cepat.
"Peristiwa itu kan cepat sekali. Kalau orang sudah seperti itu perilaku kolektifnya kan main ya, pukul, gebuk," katanya.
Dia menambahkan, alasan pihaknya tak bisa mendapatkan informasi dari aksi main hakim warga itu secara langsung juga dikarenakan jumlah personel polisi yang minim.
"Di Polsek ini ada 51 anggota, sementara masyarakat ada 203 ribu penduduk. Kalau dirasiokan 1:4000. Belum lagi jarak yang jauh. Jangan dilihat seperti di kota ya, itu kan di desa," katanya.
Baca Juga: Zoya Melarikan Diri 4 Km sebelum Dikeroyok dan Dibakar
Terkait aksi 'pengadilan jalanan' yang menyebabkan Zoya tewas, Asep membantah tidak ada komunikasi yang dijalin antara polisi dan masyarakat. Dia berdalih adanya informasi yang diberikan Rojali yang menjadi saksi kunci kasus tersebut menandakan kepolisian cepat bertindak menanggapi laporan dari warga.
"Dia (Rojali) langsung menelepon Babinkamtibmas itu menandakan bahwa selama ini ada sebuah komunikasi yang dibangun dengan masyarakat. Jadi saluran komunikasinya directly seperti itu," kata Asep.
Polisi telah menangkap 5 tersangka atas insiden main hakim sendiri yang menyebabkan Zoya tewas secara mengenaskan. Kelima tersangka ini diantaranya SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27).
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi 'pengadilan jalanan' terhadap Zoya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'