Suara.com - Ahmad (60) merupakan penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum Kedondong Jalan Buni Asih Kongsi RT 2, RW3, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Ahmad menceritakan kisahnya sebagai penggali kubur Almarhum Muhammad Al Zahra Alias Zoya (30).
Makam Zoya, siang tadi, usai di bongkar oleh tim kedokteran forensik mabes polri. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Zoya tersebut.
"Itu tadi, saya yang menggali makam mas. Juga angkat almarhum. Itu dimasukan ke plastik (jenazah), baru di balut kain kafan," kata Ahmad di lokasi, Rabu (9/8/2017).
Ahmad mengaku tidak melihat kondisi jenazah saat dibuka. Namun Ahmad merasakan saat mengangkat jenazah keluar.
"Itu saya angkat bagian kaki sudah terasa lembek. Ya, mungkin karena dibalut plastik kena air. Karena wajar juga sudah di kubur seminggu," ujar Ahmad.
Selama Autopsi berlangsung, Ahmad tidak melihat apa yang dilakukan tim dokter. Namun setelah kembali dimasukan kembali ke liang lahat, kain kafan maupun plastik pembungkus sudah digantikan.
"Nggak lihat tubuhnya. Tapi autopsi sama tim dokter pas jenazah di atas. Kain kafan (jenazah) diganti baru, plastik (kantong mayat) juga diganti baru. Itu masih banyak darah (bagian tubuh) keluar jadi diganti," kata Ahmad.
Selain itu, Ahmad juga yang mengubur Zoya, Rabu (2/8/2017) lalu, Selama proses penguburan tidak ada kendala. Namun Ahmad merasa ada keanehan saat menggali pertama kali.
Baca Juga: Alasan Polisi Gagal Selamatkan Zoya yang Tewas Dibakar
"Ini sebenarnya, tanah ada mayat yang sudah 5 tahun lalu. Alhamdulillah nggak ada sama sekali kendala apa -apa. Saya gali kubur kosong saja mulus nggak ada apa - apa," ujar Ahmad.
Ahmad menjelaskan Zoya dimakamkan di atas tanah yang ada makam orang meninggal. Seharusnya Jenazah yang sebelumnya dikubur meninggalkan tulang belulang.
"Makam almarhum tanahnya saya gali kedalaman 1,5 meter. Kalau biasa saya gali itu aturan ada (tulang). Tapi saya gali ini nggak ada itu saja yang saya rasa anehnya," ujar Ahmad.
Zoya, merupakan korban pengeroyokan hingga Zoya dibakar lantaran dituduh mencuri Amplifier musala di Al - Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Pada Selasa (1/8/2017).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS