Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin menang dalam sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Syafruddin Arsjad Tumenggung.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kemenangan itu bisa diraih asal dengan satu syarat, yakni sidang itu tidak ”dikotori” oleh praktik suap yang dilakukan penggugat kepada hakim tunggal Effendi Mukhtar. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan pada Rabu (2/8/2017).
"Kalau dilihat dari aspek dan materi yang kami sampaikan, kami yakin sekali akan dimenangkan dalam praperadilan itu. Sebab, argumentasi yang disampaikan termohon sudah kami sampaikan, terkait apakah ini ada dalam perdata atau ranah pidana," kata Febri, Selasa (1/8/2017).
Karena itu, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu berharap hakim yang menyidangkan gugatan bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional tersebut memutuskannya sesuai fakta persidangan.
Menurutnya, hal itu juga untuk menepis beredarnya isu bahwa hakim tunggal pernah bertemu dengan pihak penggugat.
"Untuk menepis isu-isu tersebut, kami berharap putusan Rabu besok semata-mata didasarkan atas fakta persidangan dan dilakukan seadil-adilnya. Itu akan menjadi penguat bagi upaya kita bersama dalam mengungkap skandal BLBI," harapnya.
Untuk diketahui, KPK menemukan adanya indikasi korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas kepada Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Tahun 2004. SKL itu terkait pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh sejumlah obligator BLBI kepada BPPN.
KPK menduga Syafrudin telah menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, yang telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekurangnya Rp3,7 triliun.
Baca Juga: Gabung Arsenal, Lacazette Merasa Pindah ke Dunia Lain
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Sjamsul sudah menerima SKL dari BPPN, meski baru mengembalikan aset sebesar Rp1,1 triliun, dari yang seharusnya Rp4,8 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari
- 
            
              GEMAS Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Langgar Amanah Reformasi!
- 
            
              Mensos Minta PPATK Awasi Rekening Penerima Bansos Agar Tak Dipakai Main Judol
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?