Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pansus Angket terhadap KPK tidak menyamakan arti rumah sekap dengan safe house. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan tidak adanya istilah rumah sekap yang digunakan KPK untuk mengamankan para saksi dari incaran pihak lain.
"Selain memang sebelumnya nggak ada rumah sekap, adanya safe house. Harusnya akal sehat bisa bedakan," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2017).
Kata Febri, seharusnya Pansus Angket KPK tak hanya mendengarkan keterangan dari Niko Panji Tirtayasa soal klaim 'rumah sekap'. Niko adalah salah satu orang yang dimintai keterangan oleh Pansus di DPR.
"Jangan sampai keterangan yang kebenarannya diragukan digunakan Pansus Angket KPK untuk mendiskreditkan KPK," katanya.
Niko memang sempat dilindungi KPKdengan ditempatkan di tempat yang aman alias safe house. Perlindungan itu, kata Febri diberikan setelah Niko merasa mendapat intimidasi saat menjadi saksi kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kasus suap yang menyeret Niko sebagai saksi itu juga menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar dan pengusaha Muchtar Effendi, paman Niko.
"Itikad baik KPK untuk melindungi saksi, diputar balikan jadi disebut penempatan di rumah sekap. Tidak semua orang di pansus terima mentah-mentah, metode berpikir perlu," kata Febri.
Sementara terkait dengan rencana Pansus Angket KPK yang berencana mengunjungi safe house lembaga antikorupsi, Febri mengatakan perlu ada perbaikan istilah yang dipakai para anggota dewan itu.
"Yang ada adalah safe house, jangan sampai para anggota dewan gagal sampaikan safe house dan rumah sekap," katanya.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Anak Buah Novanto Terkait Korupsi e-KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar