Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pansus Angket terhadap KPK tidak menyamakan arti rumah sekap dengan safe house. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan tidak adanya istilah rumah sekap yang digunakan KPK untuk mengamankan para saksi dari incaran pihak lain.
"Selain memang sebelumnya nggak ada rumah sekap, adanya safe house. Harusnya akal sehat bisa bedakan," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2017).
Kata Febri, seharusnya Pansus Angket KPK tak hanya mendengarkan keterangan dari Niko Panji Tirtayasa soal klaim 'rumah sekap'. Niko adalah salah satu orang yang dimintai keterangan oleh Pansus di DPR.
"Jangan sampai keterangan yang kebenarannya diragukan digunakan Pansus Angket KPK untuk mendiskreditkan KPK," katanya.
Niko memang sempat dilindungi KPKdengan ditempatkan di tempat yang aman alias safe house. Perlindungan itu, kata Febri diberikan setelah Niko merasa mendapat intimidasi saat menjadi saksi kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kasus suap yang menyeret Niko sebagai saksi itu juga menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar dan pengusaha Muchtar Effendi, paman Niko.
"Itikad baik KPK untuk melindungi saksi, diputar balikan jadi disebut penempatan di rumah sekap. Tidak semua orang di pansus terima mentah-mentah, metode berpikir perlu," kata Febri.
Sementara terkait dengan rencana Pansus Angket KPK yang berencana mengunjungi safe house lembaga antikorupsi, Febri mengatakan perlu ada perbaikan istilah yang dipakai para anggota dewan itu.
"Yang ada adalah safe house, jangan sampai para anggota dewan gagal sampaikan safe house dan rumah sekap," katanya.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Anak Buah Novanto Terkait Korupsi e-KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
Terkini
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir