Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pansus Angket terhadap KPK tidak menyamakan arti rumah sekap dengan safe house. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan tidak adanya istilah rumah sekap yang digunakan KPK untuk mengamankan para saksi dari incaran pihak lain.
"Selain memang sebelumnya nggak ada rumah sekap, adanya safe house. Harusnya akal sehat bisa bedakan," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2017).
Kata Febri, seharusnya Pansus Angket KPK tak hanya mendengarkan keterangan dari Niko Panji Tirtayasa soal klaim 'rumah sekap'. Niko adalah salah satu orang yang dimintai keterangan oleh Pansus di DPR.
"Jangan sampai keterangan yang kebenarannya diragukan digunakan Pansus Angket KPK untuk mendiskreditkan KPK," katanya.
Niko memang sempat dilindungi KPKdengan ditempatkan di tempat yang aman alias safe house. Perlindungan itu, kata Febri diberikan setelah Niko merasa mendapat intimidasi saat menjadi saksi kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kasus suap yang menyeret Niko sebagai saksi itu juga menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar dan pengusaha Muchtar Effendi, paman Niko.
"Itikad baik KPK untuk melindungi saksi, diputar balikan jadi disebut penempatan di rumah sekap. Tidak semua orang di pansus terima mentah-mentah, metode berpikir perlu," kata Febri.
Sementara terkait dengan rencana Pansus Angket KPK yang berencana mengunjungi safe house lembaga antikorupsi, Febri mengatakan perlu ada perbaikan istilah yang dipakai para anggota dewan itu.
"Yang ada adalah safe house, jangan sampai para anggota dewan gagal sampaikan safe house dan rumah sekap," katanya.
Baca Juga: Hari Ini, KPK Periksa Anak Buah Novanto Terkait Korupsi e-KTP
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK