Suara.com - Pengurus Musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Babelan, Rojali menyebut kasus pencurian amplifier baru pertama kali di musala yang lokasinya berdekatan dengan kediamannnya.
"Memang baru pertama kali hilang amplifier di sini," ujar Rojali kepada Suara.com, Kamis (10/8/2017).
Hilangnya amplifier diduga dicuri oleh Muhammad Al Zahra alias Zoya warga Kampung Jati, Cikarang Kota. Zoya digebuki dan dibakar hidup-hidup karena tuduhan itu.
Rojali mengatakan, memang musala tersebut tidak pernah dikunci. Jadi siapapun bisa dengan mudah untuk masuk dan salat di musala tersebut. Sementara ruangan letak amplifier tersimpan pun juga tidak dikunci.
Lebih lanjut, Rojali meyakini amplifier yang diduga dicuri Zoya memang milik mushola. Saat diketahui amplifier hilang, Rojali langsung mengejar Zoya yang tak lama keluar dari musala Al Hidayah dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Revo merah.
Ketika bertemu di Pasar Muara, ia pun menegur dan meminta amplifier untuk dikembalikan namun Zoya kabur dan terjatuh dari motor di tikungan. Kemudian melarikan diri.
Rojali pun langsung menghampiri motor Zoya yang membawa amplifier tersebut dan mengecek amplifier milik mushola Al Hidayah. Tanda-tanda amplifier milik musala yakni terdapat bekas kotoran Burung Gereja, bekas guntingan kabel dan nomor garansi yang sama dengan milik musala.
"Pas saya cek di motornya ada ampli kita," kata Rojali.
Lebih lanjut, ia juga meyakini bahwa Zoya pelaku pencurian amplifier.
Baca Juga: Dua Amplifier Curian Korban Bakar Hidup-hidup Zoya Masih Misteri
"Mudah-mudahan saya beranggapan dia khilaf. Saya yakini (Zoya) dia khilaf. Kalaupun saya beri keterangan palsu kemudian hukum positif nggak bisa menghukum saya. Biar Allah yang menghukum saya," tandasnya.
Zoya, merupakan warga Kampung Jati, Cikarang Kota yang menjadi korban pengeroyokan hingga Zoya dibakar lantaran dituduh mencuri Amplifier musala di Al - Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Pada Selasa (1/8/2017).
Polisi telah menangkap 5 tersangka kasus pengeroyokan dan pembakaran Zoya terduga pelaku pencurian satu unit amplifier di Musala Al Hidayat, Babelan, Kabupaten Bekasi, yakni AL 18, KR (55) , SD (27), SU (40) dan NA (39). Sementara dua tersangka lainnya masih diburu polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka