Suara.com - Muhammad Al Zahra alias Zoya (30) ternyata sempat meminta maaf kepada marbot Musala Al Hidayat, Rojali, sebelum dirinya menjadi bulan-bulanan massa dan akhirnya tewas setelah dibakar. Bahkan, ia sempat mencium kaki Rojali.
Zoya dikeroyok dan dibakar massa karena diduga mencuri amplifier Musala Al Hidayah, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/8) pekan lalu.
“Rojali ini marbot yang memergoki peristiwa itu. Tapi bukan memergoki saat diambil (tangkap) ya, tapi ketika dicurigai si MA (Zoya) yang ambil, lalu dia mengejar dari TKP musala sejauh kurang lebih 3-4 kilometer," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).
Menurut Asep, Rojali yang ketika itu bersama warga lain sempat menghentikan Zoya. Namun, Zoya malah lebih kencang memacu kuda besinya.
Asep menjelaskan, Zoya akhirnya terjatuh dari kendaraannya saat dikejar Rojali. Saat itulah, warga di Jalan Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi sudah berkerumun saat Zoya tertangkap.
Kemudian, Rojali memeriksa tas yang dibawa Zoya. Ia menemukan amplifier mirip milik musala di tas berwarna hitam tersebut.
Zoya sampai meminta maaf dan mencium kaki Rojali agar massa tidak melakukan penghakiman terhadap dirinya.
"Dia (Zoya) sempat cium kaki rojali minta maaf, ‘maafkan saya pak ustaz’ begitu kata MA (Zoya)," kata Asep.
Meski telah berusaha mendinginkan situasi, Rojali tak bisa membendung warga yang berkerumun dan telah tersulut emosi. Akibat aksi main hakim sendiri itu, Zoya merenggang nyawa setelah dibakar hidup-hidup.
Baca Juga: Pastor Jesuit Lintas Negara ke Tebuireng Belajar Islam dan Humor
"Namun (emosi) massa tidak terbendung, Rojali sempat menghalau, tapi massa tidak berimbang sehingga terjadi pengeroyokan yaang menewaskan MA (Zoya)," jelasnya.
Polisi telah menangkap lima tersangka atas insiden main hakim sendiri yang menyebabkan Zoya tewas mengenaskan.
Kelima tersangka ini ialah SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27). Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi 'pengadilan jalanan' terhadap Zoya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar