Suara.com - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR RI Victor Laiskodat, berkukuh tak mau mengaku salah dan meminta maaf kepada empat partai politik yang ia sebut mendukung kelompok-kelompok pro-negara Khilafah. Menurutnya, pernyataannya tersebut ”dipelintir” oleh pihak berkepentingan.
Akibat tak mau meminta maaf, selain dilaporkan ke polisi, Victor terus menerus mendapat kecaman dari politikus Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Terbaru, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengecam sikap Victor sembari membandingkan politikus tersebut dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya terus terang saja, lebih menghormati Pak Basuki yang meminta maaf, meski hukum harus tetap ditegakkan,” tukasa Roy i Djakarta Theater, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017) malam.
Ahok sejak akhir tahun lalu dikecam banyak pihak karena dinilai menodai agama. Ia lantas meminta maaf, meski akhirnya tetap diproses secara hukum dan kekinian dipenjara selama dua tahun.
Menurut Roy, Victor semestinya belajar dari pengalaman Ahok yang secara kesatria meminta maaf. Sebab itu, ia berharap Victor tetap diproses secara hukum.
"Ini (Victor) kan tidak merasa bersalah. Kami, Partai Demokrat, melakukan pengaduan hukum terhadap yang bersangkutan. Benar katakan benar. Saya sangat menyesalkan, semoga kasus seperti Victor laiskodat tidak lagi terjadi," ujar Roy.
Roy juga membahas alasan Partai NasDem yang menilai video pidato Victor yang viral telah diedit. Menurutnya, berdasarkan teknik editing, video tersebut tidak mengalami proses penyuntingan.
Hanya terjadi pemotongan beberapa bagian, namun tidak mengubah substansi pidato Victor.
Baca Juga: Sebelum Memukul, Oknum TNI Tabrak Motor Polantas Ini
"Yang namanya editing itu, kalau aslinya ‘A-B-C-D-E’ kemudian diubah menjadi ‘A-D-F-C-D’. Itu kan cuma terpotong sebagian. Tapi yang disampaikan Victor soal empat partai itu tidak berubah," tukasnya.
Keempat partai sudah melaporkan Victor ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan menyebar ujaran kebencian.
Namun, polisi belum memanggil Victor untuk diperiksa. Alasannya, Victor memunyai hak imunitas sebagai anggota DPR.
"Jangan lupa, saya ini juga anggota dewan. Tahu batas. Tahu pasti kapan menggunakan hak imunitas atau tidak. Hak imunitas anggota dewan tidak berlaku di luar gedung parlemen. Hak imunitas itu hanya berlaku saat rapat dengar pendapat umum misalnya," sanggahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting