Suara.com - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR RI Victor Laiskodat, berkukuh tak mau mengaku salah dan meminta maaf kepada empat partai politik yang ia sebut mendukung kelompok-kelompok pro-negara Khilafah. Menurutnya, pernyataannya tersebut ”dipelintir” oleh pihak berkepentingan.
Akibat tak mau meminta maaf, selain dilaporkan ke polisi, Victor terus menerus mendapat kecaman dari politikus Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Terbaru, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengecam sikap Victor sembari membandingkan politikus tersebut dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya terus terang saja, lebih menghormati Pak Basuki yang meminta maaf, meski hukum harus tetap ditegakkan,” tukasa Roy i Djakarta Theater, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017) malam.
Ahok sejak akhir tahun lalu dikecam banyak pihak karena dinilai menodai agama. Ia lantas meminta maaf, meski akhirnya tetap diproses secara hukum dan kekinian dipenjara selama dua tahun.
Menurut Roy, Victor semestinya belajar dari pengalaman Ahok yang secara kesatria meminta maaf. Sebab itu, ia berharap Victor tetap diproses secara hukum.
"Ini (Victor) kan tidak merasa bersalah. Kami, Partai Demokrat, melakukan pengaduan hukum terhadap yang bersangkutan. Benar katakan benar. Saya sangat menyesalkan, semoga kasus seperti Victor laiskodat tidak lagi terjadi," ujar Roy.
Roy juga membahas alasan Partai NasDem yang menilai video pidato Victor yang viral telah diedit. Menurutnya, berdasarkan teknik editing, video tersebut tidak mengalami proses penyuntingan.
Hanya terjadi pemotongan beberapa bagian, namun tidak mengubah substansi pidato Victor.
Baca Juga: Sebelum Memukul, Oknum TNI Tabrak Motor Polantas Ini
"Yang namanya editing itu, kalau aslinya ‘A-B-C-D-E’ kemudian diubah menjadi ‘A-D-F-C-D’. Itu kan cuma terpotong sebagian. Tapi yang disampaikan Victor soal empat partai itu tidak berubah," tukasnya.
Keempat partai sudah melaporkan Victor ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan menyebar ujaran kebencian.
Namun, polisi belum memanggil Victor untuk diperiksa. Alasannya, Victor memunyai hak imunitas sebagai anggota DPR.
"Jangan lupa, saya ini juga anggota dewan. Tahu batas. Tahu pasti kapan menggunakan hak imunitas atau tidak. Hak imunitas anggota dewan tidak berlaku di luar gedung parlemen. Hak imunitas itu hanya berlaku saat rapat dengar pendapat umum misalnya," sanggahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka