Suara.com - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR RI Victor Laiskodat, berkukuh tak mau mengaku salah dan meminta maaf kepada empat partai politik yang ia sebut mendukung kelompok-kelompok pro-negara Khilafah. Menurutnya, pernyataannya tersebut ”dipelintir” oleh pihak berkepentingan.
Akibat tak mau meminta maaf, selain dilaporkan ke polisi, Victor terus menerus mendapat kecaman dari politikus Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Terbaru, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengecam sikap Victor sembari membandingkan politikus tersebut dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya terus terang saja, lebih menghormati Pak Basuki yang meminta maaf, meski hukum harus tetap ditegakkan,” tukasa Roy i Djakarta Theater, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017) malam.
Ahok sejak akhir tahun lalu dikecam banyak pihak karena dinilai menodai agama. Ia lantas meminta maaf, meski akhirnya tetap diproses secara hukum dan kekinian dipenjara selama dua tahun.
Menurut Roy, Victor semestinya belajar dari pengalaman Ahok yang secara kesatria meminta maaf. Sebab itu, ia berharap Victor tetap diproses secara hukum.
"Ini (Victor) kan tidak merasa bersalah. Kami, Partai Demokrat, melakukan pengaduan hukum terhadap yang bersangkutan. Benar katakan benar. Saya sangat menyesalkan, semoga kasus seperti Victor laiskodat tidak lagi terjadi," ujar Roy.
Roy juga membahas alasan Partai NasDem yang menilai video pidato Victor yang viral telah diedit. Menurutnya, berdasarkan teknik editing, video tersebut tidak mengalami proses penyuntingan.
Hanya terjadi pemotongan beberapa bagian, namun tidak mengubah substansi pidato Victor.
Baca Juga: Sebelum Memukul, Oknum TNI Tabrak Motor Polantas Ini
"Yang namanya editing itu, kalau aslinya ‘A-B-C-D-E’ kemudian diubah menjadi ‘A-D-F-C-D’. Itu kan cuma terpotong sebagian. Tapi yang disampaikan Victor soal empat partai itu tidak berubah," tukasnya.
Keempat partai sudah melaporkan Victor ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan menyebar ujaran kebencian.
Namun, polisi belum memanggil Victor untuk diperiksa. Alasannya, Victor memunyai hak imunitas sebagai anggota DPR.
"Jangan lupa, saya ini juga anggota dewan. Tahu batas. Tahu pasti kapan menggunakan hak imunitas atau tidak. Hak imunitas anggota dewan tidak berlaku di luar gedung parlemen. Hak imunitas itu hanya berlaku saat rapat dengar pendapat umum misalnya," sanggahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri