Suara.com - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR RI Victor Laiskodat, berkukuh tak mau mengaku salah dan meminta maaf kepada empat partai politik yang ia sebut mendukung kelompok-kelompok pro-negara Khilafah. Menurutnya, pernyataannya tersebut ”dipelintir” oleh pihak berkepentingan.
Akibat tak mau meminta maaf, selain dilaporkan ke polisi, Victor terus menerus mendapat kecaman dari politikus Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Terbaru, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengecam sikap Victor sembari membandingkan politikus tersebut dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Saya terus terang saja, lebih menghormati Pak Basuki yang meminta maaf, meski hukum harus tetap ditegakkan,” tukasa Roy i Djakarta Theater, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017) malam.
Ahok sejak akhir tahun lalu dikecam banyak pihak karena dinilai menodai agama. Ia lantas meminta maaf, meski akhirnya tetap diproses secara hukum dan kekinian dipenjara selama dua tahun.
Menurut Roy, Victor semestinya belajar dari pengalaman Ahok yang secara kesatria meminta maaf. Sebab itu, ia berharap Victor tetap diproses secara hukum.
"Ini (Victor) kan tidak merasa bersalah. Kami, Partai Demokrat, melakukan pengaduan hukum terhadap yang bersangkutan. Benar katakan benar. Saya sangat menyesalkan, semoga kasus seperti Victor laiskodat tidak lagi terjadi," ujar Roy.
Roy juga membahas alasan Partai NasDem yang menilai video pidato Victor yang viral telah diedit. Menurutnya, berdasarkan teknik editing, video tersebut tidak mengalami proses penyuntingan.
Hanya terjadi pemotongan beberapa bagian, namun tidak mengubah substansi pidato Victor.
Baca Juga: Sebelum Memukul, Oknum TNI Tabrak Motor Polantas Ini
"Yang namanya editing itu, kalau aslinya ‘A-B-C-D-E’ kemudian diubah menjadi ‘A-D-F-C-D’. Itu kan cuma terpotong sebagian. Tapi yang disampaikan Victor soal empat partai itu tidak berubah," tukasnya.
Keempat partai sudah melaporkan Victor ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan menyebar ujaran kebencian.
Namun, polisi belum memanggil Victor untuk diperiksa. Alasannya, Victor memunyai hak imunitas sebagai anggota DPR.
"Jangan lupa, saya ini juga anggota dewan. Tahu batas. Tahu pasti kapan menggunakan hak imunitas atau tidak. Hak imunitas anggota dewan tidak berlaku di luar gedung parlemen. Hak imunitas itu hanya berlaku saat rapat dengar pendapat umum misalnya," sanggahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan