Suara.com - Pengacara kondang Elza Syarief kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), JUmat (11/8/2017).
Kali ini, Elza diperiksa untuk Markus Nari yang menjadi tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan terhadap perkara korupsi e-KTP.
Sebelumnya, Elza sudah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik 9e-KTP) Miryam S Haryani.
"Diperiksa untuk Markus Nari terkait kasus menghalang-halangi penyidikan," kata Elza di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Elza mengatakan, ia seharusnya diperiksa sebagai saksi politikus Partai Golkar tersebut pada 31 Juli 2017. Tapi, ketika itu ia sedang sakit sehingga baru bisa memenuhi panggilan KPK pada Jumat ini.
"Sebetulnya tanggal 31 juli saya diperiksa, tapi saya sakit waktu itu masuk rumah sakit. Sekarang juga sebenarnya masih kurang begitu sehat," tukasnya.
Elza membantah dirinya mengenal Markus Nari. Ia juga mengklaim tak mengenal tersangka kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya terus terang tidak mengenal Andi Narogong, Markus Nari juga nggak kenal. Jangankan kenal, lihat mukanya saja saya tak tahu,” tegasnya.
Baca Juga: Ello Ternyata Sudah Lama jadi 'Target Operasi' Polisi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Markus diduga mengarahkan salah satu terdakwa kasus e-KTP untuk memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Hal itu terkait peran Markus dalam kasus e-KTP.
Namun, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch tersebut tidak mau mengungkapkan jatidiri terdakwa kasus itu yang dipengaruhi Markus.
Selain diduga menekan terdakwa, Markus Nari juga dianggap mengintimidasi tersangka Miryam S Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan.
"Jadi ada indikasi pengaruh, percobaan, atau upaya untuk merintangi proses hukum yang berjalan yaitu proses persidangan dan proses penyidikan yang berjalan," kata Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM