Suara.com - Pengacara kondang Elza Syarief kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), JUmat (11/8/2017).
Kali ini, Elza diperiksa untuk Markus Nari yang menjadi tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan terhadap perkara korupsi e-KTP.
Sebelumnya, Elza sudah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik 9e-KTP) Miryam S Haryani.
"Diperiksa untuk Markus Nari terkait kasus menghalang-halangi penyidikan," kata Elza di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Elza mengatakan, ia seharusnya diperiksa sebagai saksi politikus Partai Golkar tersebut pada 31 Juli 2017. Tapi, ketika itu ia sedang sakit sehingga baru bisa memenuhi panggilan KPK pada Jumat ini.
"Sebetulnya tanggal 31 juli saya diperiksa, tapi saya sakit waktu itu masuk rumah sakit. Sekarang juga sebenarnya masih kurang begitu sehat," tukasnya.
Elza membantah dirinya mengenal Markus Nari. Ia juga mengklaim tak mengenal tersangka kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya terus terang tidak mengenal Andi Narogong, Markus Nari juga nggak kenal. Jangankan kenal, lihat mukanya saja saya tak tahu,” tegasnya.
Baca Juga: Ello Ternyata Sudah Lama jadi 'Target Operasi' Polisi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Markus diduga mengarahkan salah satu terdakwa kasus e-KTP untuk memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Hal itu terkait peran Markus dalam kasus e-KTP.
Namun, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch tersebut tidak mau mengungkapkan jatidiri terdakwa kasus itu yang dipengaruhi Markus.
Selain diduga menekan terdakwa, Markus Nari juga dianggap mengintimidasi tersangka Miryam S Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan.
"Jadi ada indikasi pengaruh, percobaan, atau upaya untuk merintangi proses hukum yang berjalan yaitu proses persidangan dan proses penyidikan yang berjalan," kata Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
9 Pilihan Warna Lipstik Matte yang Tahan Lama, dari Nude hingga Merah Klasik
-
Cushion Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
-
Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu
-
Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih
-
Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak
-
Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat
-
Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem
-
Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif
-
Buku One Day This Tree Will Fall, Kisah Indah Tentang Hutan dan Kehidupan
-
TNI Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Polisi di Palmerah