Suara.com - Pengacara kondang Elza Syarief kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), JUmat (11/8/2017).
Kali ini, Elza diperiksa untuk Markus Nari yang menjadi tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan terhadap perkara korupsi e-KTP.
Sebelumnya, Elza sudah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik 9e-KTP) Miryam S Haryani.
"Diperiksa untuk Markus Nari terkait kasus menghalang-halangi penyidikan," kata Elza di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Elza mengatakan, ia seharusnya diperiksa sebagai saksi politikus Partai Golkar tersebut pada 31 Juli 2017. Tapi, ketika itu ia sedang sakit sehingga baru bisa memenuhi panggilan KPK pada Jumat ini.
"Sebetulnya tanggal 31 juli saya diperiksa, tapi saya sakit waktu itu masuk rumah sakit. Sekarang juga sebenarnya masih kurang begitu sehat," tukasnya.
Elza membantah dirinya mengenal Markus Nari. Ia juga mengklaim tak mengenal tersangka kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya terus terang tidak mengenal Andi Narogong, Markus Nari juga nggak kenal. Jangankan kenal, lihat mukanya saja saya tak tahu,” tegasnya.
Baca Juga: Ello Ternyata Sudah Lama jadi 'Target Operasi' Polisi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Markus diduga mengarahkan salah satu terdakwa kasus e-KTP untuk memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Hal itu terkait peran Markus dalam kasus e-KTP.
Namun, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch tersebut tidak mau mengungkapkan jatidiri terdakwa kasus itu yang dipengaruhi Markus.
Selain diduga menekan terdakwa, Markus Nari juga dianggap mengintimidasi tersangka Miryam S Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan.
"Jadi ada indikasi pengaruh, percobaan, atau upaya untuk merintangi proses hukum yang berjalan yaitu proses persidangan dan proses penyidikan yang berjalan," kata Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid