Suara.com - Pengacara kondang Elza Syarief kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), JUmat (11/8/2017).
Kali ini, Elza diperiksa untuk Markus Nari yang menjadi tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan terhadap perkara korupsi e-KTP.
Sebelumnya, Elza sudah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik 9e-KTP) Miryam S Haryani.
"Diperiksa untuk Markus Nari terkait kasus menghalang-halangi penyidikan," kata Elza di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Elza mengatakan, ia seharusnya diperiksa sebagai saksi politikus Partai Golkar tersebut pada 31 Juli 2017. Tapi, ketika itu ia sedang sakit sehingga baru bisa memenuhi panggilan KPK pada Jumat ini.
"Sebetulnya tanggal 31 juli saya diperiksa, tapi saya sakit waktu itu masuk rumah sakit. Sekarang juga sebenarnya masih kurang begitu sehat," tukasnya.
Elza membantah dirinya mengenal Markus Nari. Ia juga mengklaim tak mengenal tersangka kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya terus terang tidak mengenal Andi Narogong, Markus Nari juga nggak kenal. Jangankan kenal, lihat mukanya saja saya tak tahu,” tegasnya.
Baca Juga: Ello Ternyata Sudah Lama jadi 'Target Operasi' Polisi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Markus diduga mengarahkan salah satu terdakwa kasus e-KTP untuk memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Hal itu terkait peran Markus dalam kasus e-KTP.
Namun, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch tersebut tidak mau mengungkapkan jatidiri terdakwa kasus itu yang dipengaruhi Markus.
Selain diduga menekan terdakwa, Markus Nari juga dianggap mengintimidasi tersangka Miryam S Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan.
"Jadi ada indikasi pengaruh, percobaan, atau upaya untuk merintangi proses hukum yang berjalan yaitu proses persidangan dan proses penyidikan yang berjalan," kata Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin