Suara.com - Johannes Marliem, saksi kunci kasus dugaan korupsi dana pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) meninggal dunia di Amerika Serikat.
Seperti dilansir CBS Los Angeles, Jumat (11/8/2017), penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 yang digunakan dalam proyek e-KTP tersebut tewas dengan luka tembak.
Marliem diduga bunuh diri memakai pistol di kediamannya, Beverly Grove, Los Angeles, Kamis (108) dini hari sekitar pukul 02.00 waktu setempat.
CBS Los Angeles dalam artikelnya menyebutkan, lelaki yang diduga Marliem tersebut mengurung seluruh anggota keluarganya di dalam rumah sebelum ditemukan tewas dengan luka tembak.
"Rabu (9/8/2017) malam, FBI menerima laporan seorang lelaki bersenjata mengurung keluarga di dalam rumah. Informasi itu diterukan kepada LAPD (kepolisian LA)," tulis CBS.
Setelah mendapat laporan tersebut, tim LAPD menyambangi rumah tersebut. Setelah bernegosiasi, lelaki diduga Marliem itu mau mengantarkan seorang perempuan dan dan satu bocah ke luar rumah.
Seusai menyelamatkan perempuan dan bocah tersebut, polisi lantas memasuki rumah. Mereka menemukan laki-laki diduga Marliem tersebut sudah tewas bersimbah darah karena tembakan. Polisi menduga lelaki itu bunuh diri.
Kabar kematian Marliem juga dikonfirmasi oleh pemilik akun Instagram mir_at_lgc, Jumat (11/8/2017).
Dalam akun itu, si pemilik mengunggah foto dirinya, Marliem, dan laki-laki yang disebutnya sebagai bos Lamborgini.
Baca Juga: Soal Pacar Gita Gutawa, Erwin: Ganti-ganti yang Dibawa ke Rumah
Untuk diketahui, Marliem disebut sebagai sosok yang memunyai rekaman pembicaraan pertemuan dengan para pengambil kebijakan proyek e-KTP.Pertemuan itu juga disebut turut dihadiri Ketua DPR RI.
KPK juga disebut telah menemui Marliem di AS. Marliem sendiri pernah dijadwalkan oleh KPK untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Tapi, hingga persidangan vonis untuk Irman dan Sugiharto, Marliem tak pernah bisa dihadirkan dalam sidang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN