Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Presiden Joko Widodo akan menandatangani Undang-Undang tentang Pemilu pekan depan. Hal ini usai Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilu menjadi UU Pemilu dalam rapat Paripurna DPR, beberapa waktu lalu.
Mendagri mengatakan, naskah UU Pemilu yang dikembalikan oleh Setneg kepada Pansus UU Pemilu sudah selesai dirapikan dan dirampungkan. Sehingga menurutnya sudah tidak ada persoalan lagi, dan akan segera ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada pekan depan.
"Mudahan-mudahan dalam minggu depan sudah diteken Presiden," kata Tjahjo di Hotel Century, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Kader PDI Perjuangan yang kini duduk di pemerintahan tersebut menjelaskan, bahwa sejumlah hal yang dirapikan tidak mempengaruhi subtansi dari UU itu. Naskah UU itu hanya dirapikan secara redaksional, agar tidak terjadi multitafsir dalam melihat UU Pemilu itu.
"Tidak mempengaruhi, karena hanya beberapa redaksi saja. Tidak menghambat KPU, karena dasar KPU menyusun peraturan berdasarkan undang-undang. Karena nggak ada yang prinsip. Kemarin dikembalikan, jangan sampai menimbulkan mutitafsir, diserasikan saja. Sudah selesai," katanya.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengatakan, Sekretariat Negara pun akan segera memberi nomor untuk UU Pemilu tersebut dalam waktu dekat ini.
"Semoga (untuk penomoran). Ini bukan ranah kami, ini ranahnya Setneg. Tapi secara prinsip sudah dirapikan sebagaimana masukan dari Setneg," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam