Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghormati pihak-pihak yang mengajukan keberatan terkait Undang-Undang Pemilu yang telah disahkan oleh DPR lewat sidang paripurna pada tanggal 21 Juli 2017 lalu.
Namun Tjahjo mengingatkan jika hanya Mahkamah Konstitusi yang berhak untuk memutuskan apakah UU tersebut sesuai atau bertentangan dengan konstitusi.
"Yang berhak menentukan apakah pasal atau UU ini bertentangan konstitusi atau tidak, ya Mahkamah Konstitusi. Parpol, pengurus partai, mantan presiden tidak boleh dan tidak mempunyai kewenangan," kata Tjahjo di Hotel Ventury, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Karena itu, Tjahjo tidak terlalu mempersoalkan sikap pihak-pihak tertentu yang tidak puas dengan UU yang akan diteken Presiden Joko Widodo pekan depan tersebut. Bagi Tjahjo, uji materi ke MK dengan melakukan uji materi adalah salah satu langkah konstitusional.
"Jadi melanggar konstitusi atau tidak itu bukan karena ada tokoh nasional atau parpol. Kalau tidak puas ya bawa ke MK," katanya.
Sejauh ini, UU pemilu tersebut dianggap sudah siap untuk dijadikan acuan pemilihan umum serentak pada Tahun 2019 mendatang.
"Yang dikembalikan oleh Setneg untuk dirapihkan pansus sudah beberapa hari lalu, sudah di paraf oleh menteri-menteri. Mudah-mudahan dalam waktu dekat presiden bisa meneken. Semoga Minggu depan keluar nomor (UU) nya, itukan ranahnya Setneg," tutup Tjahjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate