Salah seorang veteran pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia Sumo Pawiro berpesan kepada generasi sekarang untuk benar-benar merawat kemerdekaan yang telah diraih dengan susah payah oleh para pejuang dengan mengorbankan nyawa dan harta.
"Tidak dapat tunjangan dari pemerintah nggak apa-apa, saya ikhlas, saya berjuang karena ingin Indonesia merdeka," kata Sumo Pawiro, veteran perang pejuang kemerdekaan RI yang tinggal di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, saat ditemui di rumahnya, Minggu (13/8/2017).
Dia hanya berpesan kepada generasi sekarang untuk merawat kemerdekaan yang telah diraih dengan susah payah oleh para pejuang dengan mengorbankan nyawa dan harta yang tidak sedikit. "Dulu zamannya susah, sekolah saja susah, dan sekarang semua bisa sekolah itu harus disyukuri," ujar Sumo lagi.
Tidak banyak yang diungkapkan pada usianya yang sudah tua saat ini. Penglihatan, kata-kata dan pendengarannya pun sudah tidak jelas, namun kakinya masih kuat untuk melangkah.
Sumo Pawiro kelahiran Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah tahun 1928 atau 89 tahun yang silam. Tahun 1973 bersama istri dan empat anaknya, Sumo pindah ke tanah Lampung tepatnya berada di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Sumo Pawiro adalah pemegang kartu hitam, kartu yang menerangkan dia adalah bekas seorang anggota veteran perang. Kartu hitam itu dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Veteran Republik Indonesia. Pada kartu hitam itu namanya tercatat pada 10 Maret 1962.
Sumo Pawiro juga pemegang kartu anggota Persatuan Pejuang Islam Bekas Bersenjata Seluruh Indonesia Daerah Jawa Tengah dari Kesatuan Sabilillah, anggota cabang Boyolali.
Bersenjatakan bambu runcing, Sumo Pawiro muda menuturkan bersama kesatuan Sabilillah berperang melawan penjajah Belanda dan Jepang yang bersenjatakan senapan dan bom. Boyolali, Solo, dan Semarang adalah medan pertempurannya.
Namun, Sumo Pawiro tidak menerima tunjangan veteran dari negara sebagai penghargaan dari negara berkat perjuanganya turut memerdekaan bangsa dan negara ini. Padahal Undang Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia mengatur hak-hak veteran. Dalam undang-undang ini, diatur kewajiban negara memberikan tunjangan veteran.
Sejak tahun 1992, dia dan anaknya mengurus untuk mendapatkan haknya itu kepada pemerintah. Biaya yang tidak sedikit telah dikeluarkan Sumo Pawiro untuk mendapatkan tunjangannya.
"Sudah diurus ke sana ke sini, habis uang banyak buat transportasi, tapi sampai hari ini pemerintah tidak juga memberikan tunjangan kepada bapak," ujar Kusnadi, anak ke-3 Sumo Pawiro.
Tahun 2002 Markas Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia Tingkat I Provinsi Lampung Komando Yon- Serbaguna Legiun Veteran sempat berkirim surat ke Koordinator Urusaan Veteran Daerah Jawa Tengah untuk membantu mengurus SK Kartu Hitam Sumo Pawiro agar bisa mendapatkan hak tunjangan veterannya.
Kusnadi hanya pasrah tidak tahu caranya lagi mengurus agar ayahnya itu mendapatkan hak tunjangannya.
"Bapak sudah pasrah, tapi kami berharap pemerintah bisa memberikan tunjangan veteran bapak," katanya lagi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan