Salah seorang veteran pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia Sumo Pawiro berpesan kepada generasi sekarang untuk benar-benar merawat kemerdekaan yang telah diraih dengan susah payah oleh para pejuang dengan mengorbankan nyawa dan harta.
"Tidak dapat tunjangan dari pemerintah nggak apa-apa, saya ikhlas, saya berjuang karena ingin Indonesia merdeka," kata Sumo Pawiro, veteran perang pejuang kemerdekaan RI yang tinggal di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, saat ditemui di rumahnya, Minggu (13/8/2017).
Dia hanya berpesan kepada generasi sekarang untuk merawat kemerdekaan yang telah diraih dengan susah payah oleh para pejuang dengan mengorbankan nyawa dan harta yang tidak sedikit. "Dulu zamannya susah, sekolah saja susah, dan sekarang semua bisa sekolah itu harus disyukuri," ujar Sumo lagi.
Tidak banyak yang diungkapkan pada usianya yang sudah tua saat ini. Penglihatan, kata-kata dan pendengarannya pun sudah tidak jelas, namun kakinya masih kuat untuk melangkah.
Sumo Pawiro kelahiran Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah tahun 1928 atau 89 tahun yang silam. Tahun 1973 bersama istri dan empat anaknya, Sumo pindah ke tanah Lampung tepatnya berada di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Sumo Pawiro adalah pemegang kartu hitam, kartu yang menerangkan dia adalah bekas seorang anggota veteran perang. Kartu hitam itu dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Veteran Republik Indonesia. Pada kartu hitam itu namanya tercatat pada 10 Maret 1962.
Sumo Pawiro juga pemegang kartu anggota Persatuan Pejuang Islam Bekas Bersenjata Seluruh Indonesia Daerah Jawa Tengah dari Kesatuan Sabilillah, anggota cabang Boyolali.
Bersenjatakan bambu runcing, Sumo Pawiro muda menuturkan bersama kesatuan Sabilillah berperang melawan penjajah Belanda dan Jepang yang bersenjatakan senapan dan bom. Boyolali, Solo, dan Semarang adalah medan pertempurannya.
Namun, Sumo Pawiro tidak menerima tunjangan veteran dari negara sebagai penghargaan dari negara berkat perjuanganya turut memerdekaan bangsa dan negara ini. Padahal Undang Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia mengatur hak-hak veteran. Dalam undang-undang ini, diatur kewajiban negara memberikan tunjangan veteran.
Sejak tahun 1992, dia dan anaknya mengurus untuk mendapatkan haknya itu kepada pemerintah. Biaya yang tidak sedikit telah dikeluarkan Sumo Pawiro untuk mendapatkan tunjangannya.
"Sudah diurus ke sana ke sini, habis uang banyak buat transportasi, tapi sampai hari ini pemerintah tidak juga memberikan tunjangan kepada bapak," ujar Kusnadi, anak ke-3 Sumo Pawiro.
Tahun 2002 Markas Daerah Legiun Veteran Republik Indonesia Tingkat I Provinsi Lampung Komando Yon- Serbaguna Legiun Veteran sempat berkirim surat ke Koordinator Urusaan Veteran Daerah Jawa Tengah untuk membantu mengurus SK Kartu Hitam Sumo Pawiro agar bisa mendapatkan hak tunjangan veterannya.
Kusnadi hanya pasrah tidak tahu caranya lagi mengurus agar ayahnya itu mendapatkan hak tunjangannya.
"Bapak sudah pasrah, tapi kami berharap pemerintah bisa memberikan tunjangan veteran bapak," katanya lagi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri