Suara.com - Polda Metro Jaya berjanji mengusut tuntas kasus seorang guru SMP swasta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang mengirim tulisan dan foto porno melalui aplikasi obrolan telepon seluler, kepada siswi-siswinya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan, penyidik masih mendalami kasus asusila guru berinisial TS tersebut.
“Kami masih mendalami kasus TS itu, karena dikhawatirkan terdapat korban lain dari perilaku menyimpang pelaku,” kata Kurniawan, Minggu (13/8/2017).
Sementara ini, kata dia, korban perilaku TS yang sudah diketahui berjumlah 4 orang siswi. Namun, polisi mencuriga jumlah korban TS lebih dari keempat orang tersebut.
TS sendiri kekinian sudah ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian. Itu setelah satu orang orangtua siswi melaporkan TS ke polda.
Tapi, sambung Kurniawan, ketika diselidiki hingga Sabtu (12/8), polisi mendapati sedikitnya 4 siswi yang menerima foto dan tulisan porno dari TS.
TS dijerat memakai Pasal 282 KUHP dan Pasal 29 juncto Pasal 6 jo Pasal 4 ayat (1) huruf F Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain itu, TS juga dijerat memakai Pasal 45 jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU No 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Curi Ayunan Buat Beli Ponsel, Pemuda Dipolisikan Orangtuanya
Selanjutnya, TS disangkakan melanggar Pasal 76E UU No 35/2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Kirim Gambar Porno ke Murid, Seorang Guru Diciduk Polisi
-
Karier SGT Sebagai Pencuri Mobil Terhenti di Aksi ke-234
-
Polisi Bongkar Pencurian Mobil Bermodus Ganti Rangka Mesin
-
Polda Serahkan Laporan 250 Korban First Travel ke Bareskrim Polri
-
Hilangkan Trauma, Istri Pembunuh Bayi Bakal Didampingi Psikiater
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
Terkini
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Pakar UGM: Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Harus Dibangun di Zona Aman
-
Bayar Mahal Setara Gaji Bulanan, Penggemar Lionel Messi Mengamuk di Stadion Salt Lake India
-
Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum, 15 WNA China Serang TNI di Kawasan Tambang Emas Ketapang
-
UMP 2026 Diumumkan Hari Ini? Menaker Kasih Bocoran:Insya Allah Menggembirakan
-
Prabowo Mau Menhut Tak Ragu Cabut Izin Pemanfaatan Hutan, Butuh Bantuan Minta ke TNI-Polri
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?