Suara.com - Polda Metro Jaya berjanji mengusut tuntas kasus seorang guru SMP swasta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang mengirim tulisan dan foto porno melalui aplikasi obrolan telepon seluler, kepada siswi-siswinya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan, penyidik masih mendalami kasus asusila guru berinisial TS tersebut.
“Kami masih mendalami kasus TS itu, karena dikhawatirkan terdapat korban lain dari perilaku menyimpang pelaku,” kata Kurniawan, Minggu (13/8/2017).
Sementara ini, kata dia, korban perilaku TS yang sudah diketahui berjumlah 4 orang siswi. Namun, polisi mencuriga jumlah korban TS lebih dari keempat orang tersebut.
TS sendiri kekinian sudah ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian. Itu setelah satu orang orangtua siswi melaporkan TS ke polda.
Tapi, sambung Kurniawan, ketika diselidiki hingga Sabtu (12/8), polisi mendapati sedikitnya 4 siswi yang menerima foto dan tulisan porno dari TS.
TS dijerat memakai Pasal 282 KUHP dan Pasal 29 juncto Pasal 6 jo Pasal 4 ayat (1) huruf F Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain itu, TS juga dijerat memakai Pasal 45 jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU No 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Curi Ayunan Buat Beli Ponsel, Pemuda Dipolisikan Orangtuanya
Selanjutnya, TS disangkakan melanggar Pasal 76E UU No 35/2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Kirim Gambar Porno ke Murid, Seorang Guru Diciduk Polisi
-
Karier SGT Sebagai Pencuri Mobil Terhenti di Aksi ke-234
-
Polisi Bongkar Pencurian Mobil Bermodus Ganti Rangka Mesin
-
Polda Serahkan Laporan 250 Korban First Travel ke Bareskrim Polri
-
Hilangkan Trauma, Istri Pembunuh Bayi Bakal Didampingi Psikiater
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT