Suara.com - Polda Metro Jaya berjanji mengusut tuntas kasus seorang guru SMP swasta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang mengirim tulisan dan foto porno melalui aplikasi obrolan telepon seluler, kepada siswi-siswinya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan, penyidik masih mendalami kasus asusila guru berinisial TS tersebut.
“Kami masih mendalami kasus TS itu, karena dikhawatirkan terdapat korban lain dari perilaku menyimpang pelaku,” kata Kurniawan, Minggu (13/8/2017).
Sementara ini, kata dia, korban perilaku TS yang sudah diketahui berjumlah 4 orang siswi. Namun, polisi mencuriga jumlah korban TS lebih dari keempat orang tersebut.
TS sendiri kekinian sudah ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian. Itu setelah satu orang orangtua siswi melaporkan TS ke polda.
Tapi, sambung Kurniawan, ketika diselidiki hingga Sabtu (12/8), polisi mendapati sedikitnya 4 siswi yang menerima foto dan tulisan porno dari TS.
TS dijerat memakai Pasal 282 KUHP dan Pasal 29 juncto Pasal 6 jo Pasal 4 ayat (1) huruf F Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain itu, TS juga dijerat memakai Pasal 45 jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU No 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Curi Ayunan Buat Beli Ponsel, Pemuda Dipolisikan Orangtuanya
Selanjutnya, TS disangkakan melanggar Pasal 76E UU No 35/2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Kirim Gambar Porno ke Murid, Seorang Guru Diciduk Polisi
-
Karier SGT Sebagai Pencuri Mobil Terhenti di Aksi ke-234
-
Polisi Bongkar Pencurian Mobil Bermodus Ganti Rangka Mesin
-
Polda Serahkan Laporan 250 Korban First Travel ke Bareskrim Polri
-
Hilangkan Trauma, Istri Pembunuh Bayi Bakal Didampingi Psikiater
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!