Suara.com - Polda Metro Jaya berjanji mengusut tuntas kasus seorang guru SMP swasta di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang mengirim tulisan dan foto porno melalui aplikasi obrolan telepon seluler, kepada siswi-siswinya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan, penyidik masih mendalami kasus asusila guru berinisial TS tersebut.
“Kami masih mendalami kasus TS itu, karena dikhawatirkan terdapat korban lain dari perilaku menyimpang pelaku,” kata Kurniawan, Minggu (13/8/2017).
Sementara ini, kata dia, korban perilaku TS yang sudah diketahui berjumlah 4 orang siswi. Namun, polisi mencuriga jumlah korban TS lebih dari keempat orang tersebut.
TS sendiri kekinian sudah ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian. Itu setelah satu orang orangtua siswi melaporkan TS ke polda.
Tapi, sambung Kurniawan, ketika diselidiki hingga Sabtu (12/8), polisi mendapati sedikitnya 4 siswi yang menerima foto dan tulisan porno dari TS.
TS dijerat memakai Pasal 282 KUHP dan Pasal 29 juncto Pasal 6 jo Pasal 4 ayat (1) huruf F Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain itu, TS juga dijerat memakai Pasal 45 jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU No 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Curi Ayunan Buat Beli Ponsel, Pemuda Dipolisikan Orangtuanya
Selanjutnya, TS disangkakan melanggar Pasal 76E UU No 35/2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Kirim Gambar Porno ke Murid, Seorang Guru Diciduk Polisi
-
Karier SGT Sebagai Pencuri Mobil Terhenti di Aksi ke-234
-
Polisi Bongkar Pencurian Mobil Bermodus Ganti Rangka Mesin
-
Polda Serahkan Laporan 250 Korban First Travel ke Bareskrim Polri
-
Hilangkan Trauma, Istri Pembunuh Bayi Bakal Didampingi Psikiater
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Kunci Nasib Pekerja Digital, Rieke Diah Pitaloka: Mari Kawal Bersama
-
Gubernur Pramono Tolak Atlet Israel, Menlu 'Lempar Bola' ke Persani dan Imigrasi
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Gebrakan Gibran di Tangerang: Tanam Jagung Pakai Traktor, Minta Bulog Inovasi Demi Swasembada
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?