Suara.com - Polda Metro Jaya akan melimpahkan perkara penipuan dan penggelapanan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menerima laporan dari 250 calon jemaah umrah yang merasa menjadi korban perusahaan tersebut.
"Ya nanti kami limpahkan ke Mabes Polri semua," kata Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (11/8/2017).
Argo menjelaskan, alasan penyidik melimpahkan kasus tersebut ke mabes karena perkara yang dilaporkan itu sama dengan penyidikan kasus First Travel yang terlebih dahulu ditangani penyidik Bareskrim Polri.
"Makanya mabes Polri kan sudah rilis, minta ke Mabes saja," tukasnya.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Andhika Surahman dan Annisa Hasibuan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah yang dikelola First Travel.
Pasutri itu dititip Mabes Polri ke Polda Metro Jaya untuk dijebloskan ke rumah tahanan.
Bersamaan dengan kasus tersebut, sejumlah orang yang mewakili 250 calon jamaah melaporkan Andhika dan Annisa ke Polda Metro Jaya, Kamis (11/8/2017).
Keduanya diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait dana keberangkatan ibadah umrah yang telah disetorkan para calon jemaah.
Baca Juga: Pukuli Polantas, Oknum TNI Langsung Ditahan oleh Komandannya
Dalam laporan yang dibuat di Polda Metro bernomor LP/3767/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus, Andika dan istrinya disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Berita Terkait
-
Korban Penipuan First Travel Tak Lagi Boleh Masuk Green Tower
-
YLKI Desak Pemerintah Bikin Pusat Pengaduan Korban First Travel
-
Penipuan Umrah, Polri Kembali Geledah Kantor First Travel
-
Mulai Hari Ini, Ranmor Tunggak Pajak Dilarang Beredar di Jakarta
-
Tangis Korban First Travel, Jual Tanah Hingga Serangan Jantung
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan