Suara.com - Polda Metro Jaya akan melimpahkan perkara penipuan dan penggelapanan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menerima laporan dari 250 calon jemaah umrah yang merasa menjadi korban perusahaan tersebut.
"Ya nanti kami limpahkan ke Mabes Polri semua," kata Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (11/8/2017).
Argo menjelaskan, alasan penyidik melimpahkan kasus tersebut ke mabes karena perkara yang dilaporkan itu sama dengan penyidikan kasus First Travel yang terlebih dahulu ditangani penyidik Bareskrim Polri.
"Makanya mabes Polri kan sudah rilis, minta ke Mabes saja," tukasnya.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Andhika Surahman dan Annisa Hasibuan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah yang dikelola First Travel.
Pasutri itu dititip Mabes Polri ke Polda Metro Jaya untuk dijebloskan ke rumah tahanan.
Bersamaan dengan kasus tersebut, sejumlah orang yang mewakili 250 calon jamaah melaporkan Andhika dan Annisa ke Polda Metro Jaya, Kamis (11/8/2017).
Keduanya diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait dana keberangkatan ibadah umrah yang telah disetorkan para calon jemaah.
Baca Juga: Pukuli Polantas, Oknum TNI Langsung Ditahan oleh Komandannya
Dalam laporan yang dibuat di Polda Metro bernomor LP/3767/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus, Andika dan istrinya disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Berita Terkait
-
Korban Penipuan First Travel Tak Lagi Boleh Masuk Green Tower
-
YLKI Desak Pemerintah Bikin Pusat Pengaduan Korban First Travel
-
Penipuan Umrah, Polri Kembali Geledah Kantor First Travel
-
Mulai Hari Ini, Ranmor Tunggak Pajak Dilarang Beredar di Jakarta
-
Tangis Korban First Travel, Jual Tanah Hingga Serangan Jantung
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari