Suara.com - Polda Metro Jaya akan melimpahkan perkara penipuan dan penggelapanan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menerima laporan dari 250 calon jemaah umrah yang merasa menjadi korban perusahaan tersebut.
"Ya nanti kami limpahkan ke Mabes Polri semua," kata Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (11/8/2017).
Argo menjelaskan, alasan penyidik melimpahkan kasus tersebut ke mabes karena perkara yang dilaporkan itu sama dengan penyidikan kasus First Travel yang terlebih dahulu ditangani penyidik Bareskrim Polri.
"Makanya mabes Polri kan sudah rilis, minta ke Mabes saja," tukasnya.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Andhika Surahman dan Annisa Hasibuan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah yang dikelola First Travel.
Pasutri itu dititip Mabes Polri ke Polda Metro Jaya untuk dijebloskan ke rumah tahanan.
Bersamaan dengan kasus tersebut, sejumlah orang yang mewakili 250 calon jamaah melaporkan Andhika dan Annisa ke Polda Metro Jaya, Kamis (11/8/2017).
Keduanya diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait dana keberangkatan ibadah umrah yang telah disetorkan para calon jemaah.
Baca Juga: Pukuli Polantas, Oknum TNI Langsung Ditahan oleh Komandannya
Dalam laporan yang dibuat di Polda Metro bernomor LP/3767/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus, Andika dan istrinya disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Berita Terkait
-
Korban Penipuan First Travel Tak Lagi Boleh Masuk Green Tower
-
YLKI Desak Pemerintah Bikin Pusat Pengaduan Korban First Travel
-
Penipuan Umrah, Polri Kembali Geledah Kantor First Travel
-
Mulai Hari Ini, Ranmor Tunggak Pajak Dilarang Beredar di Jakarta
-
Tangis Korban First Travel, Jual Tanah Hingga Serangan Jantung
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari