Suara.com - Polda Metro Jaya akan melimpahkan perkara penipuan dan penggelapanan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menerima laporan dari 250 calon jemaah umrah yang merasa menjadi korban perusahaan tersebut.
"Ya nanti kami limpahkan ke Mabes Polri semua," kata Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (11/8/2017).
Argo menjelaskan, alasan penyidik melimpahkan kasus tersebut ke mabes karena perkara yang dilaporkan itu sama dengan penyidikan kasus First Travel yang terlebih dahulu ditangani penyidik Bareskrim Polri.
"Makanya mabes Polri kan sudah rilis, minta ke Mabes saja," tukasnya.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Andhika Surahman dan Annisa Hasibuan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah yang dikelola First Travel.
Pasutri itu dititip Mabes Polri ke Polda Metro Jaya untuk dijebloskan ke rumah tahanan.
Bersamaan dengan kasus tersebut, sejumlah orang yang mewakili 250 calon jamaah melaporkan Andhika dan Annisa ke Polda Metro Jaya, Kamis (11/8/2017).
Keduanya diduga melakukan penipuan dan penggelapan terkait dana keberangkatan ibadah umrah yang telah disetorkan para calon jemaah.
Baca Juga: Pukuli Polantas, Oknum TNI Langsung Ditahan oleh Komandannya
Dalam laporan yang dibuat di Polda Metro bernomor LP/3767/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus, Andika dan istrinya disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Berita Terkait
-
Korban Penipuan First Travel Tak Lagi Boleh Masuk Green Tower
-
YLKI Desak Pemerintah Bikin Pusat Pengaduan Korban First Travel
-
Penipuan Umrah, Polri Kembali Geledah Kantor First Travel
-
Mulai Hari Ini, Ranmor Tunggak Pajak Dilarang Beredar di Jakarta
-
Tangis Korban First Travel, Jual Tanah Hingga Serangan Jantung
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo