Suara.com - Pemuda berusia 31 tahun berinisial WE di Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditahan aparat Polsek Kalidoni, atas kasus pencurian. Uniknya, WE dilaporkan ke polisi oleh orangtuanya sendiri.
Orangtua WE, seperti diberitakan laman resmi Polri, Tribratanews.com, Minggu (13/8/2017), sudah kesal terhadap anaknya yang seringkali mencuri di rumahnya sendiri, Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
“Kali terakhir aku mencuri di rumah, aku ambil ayunan. Aku jual ke penampung rongsokan Rp450 ribu untuk beli ponsel,” tutur WE kepada polisi.
Ia mengakui, kerapkali mencuri di kediamannya sendiri karena tak memunyai uang, Meski sudah tergolong dewasa, WE menuturkan belum memunyai pekerjaan.
Meski mengaku bersalah karena mencuri, WE ternyata belum menyadari kesalahannya tersebut dan justru menyalahkan orangtuanya.
“Orangtua aku terlalu berlebihan. Aku kan cuma ambil dan menjual barang yang ada di rumah, kok aku dilaporkan ke polisi,” tukasnya.
Kapolsek Kalidoni Ajun Komisaris Yulia Farida mengatakan, WE ditahan karena melanggar ketentuan pencurian dalam keluarga sendiri.
“Pelaku bukan kali ini saja mencuri di rumahnya. Karena kesal, dia dilaporkan sendiri oleh orangtuanya,” tuturnya.
Baca Juga: 3 Warga tewas saat Bentrok Pawai Rasis Supremasi Kulit Putih AS
Berita Terkait
-
Tolak PHK Sepihak, Eks Pekerja Koran Sindo Gelar Diskusi di CFD
-
Musala Pertama Kali Kehilangan Amplifier di Tragedi Zoya
-
Cari Tempat Sepi, Hanya 3 Menit Rampok Mobil dengan Pecahkan Kaca
-
Misteri Hilangnya Kotak Amal, Masjid Ini 7 Kali Kemalingan
-
Seperti "Fast and Furious", Perampok Gasak iPhone dari Truk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini