Twitter Johannes Marliem.
Penyebab kematian saksi kunci kasus korupsi e-KTP, Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem, masih misterius. Apakah Mabes Polri akan mengusut kasus ini?
"Pertama, yurisdiksinya ada di Amerika atau TKP (tempat kejadian perkara) di sana. Maka yang menangani adalah otoritas atau kepolisian dari Amerika, oleh sebab itu Polri tidak ikut campur. Kedua yang bersangkutan adalah terkait kasus di KPK, jadi Polri tidak berwenang," kata Kepala Divisi Humas Pori Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).
Mabes Polri baru bisa menyelidiki kasus kematian Johannes Marliem yang simpang siur itu jika diminta otoritas FBI. Namun, sampai sekarang belum ada permintaan FBI kepada Mabes Polri.
penyelidikan kasus tersebut.
"Kan TKP-nya di sana, kecuali kalau memang dari otoritas atau FBI minta bantuan, baru kami akan bantu. Sampai sekarang belum (permintaan bantuan), kami hanya dapat informasi dari media dan FBI, tapi tak ada permintaan bantuan," terang dia.
Berdasarkan informasi yang beredar, Marliem meninggal dunia karena bunuh diri di rumahnya, Beverly Grove, Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Johannes memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang turut dihadiri oleh (sekarang) Ketua DPR Setya Novanto). Rekaman tersebut disimpan oleh Marliem selama empat tahun.
Dalam surat dakwaan terhadap Andi Agustinus alias Andi Narogong tadi, kaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut nama Marliem.
"Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya terdakwa dan memperkaya orang lain yakni Irman, Sugiharto, Gamawan Fauzi, Diah Anggraini, Drajat Wisnu Setiawan, beserta 6 orang anggota Panitia Pengadaan, Husni Fahmi beserta lima orang anggota tim teknis, Johannes Marliem dan beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014, serta memperkaya korporasi yakni Perum PNRI, PT. LEN Industri, PT. Quadra Solution, PT. Sandipala Arthaputra, PT. Sucofindo, manajemen bersama konsorsium PNRI yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp2.314.904.234.275,39," kata jaksa Irene Putri.
"Pertama, yurisdiksinya ada di Amerika atau TKP (tempat kejadian perkara) di sana. Maka yang menangani adalah otoritas atau kepolisian dari Amerika, oleh sebab itu Polri tidak ikut campur. Kedua yang bersangkutan adalah terkait kasus di KPK, jadi Polri tidak berwenang," kata Kepala Divisi Humas Pori Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).
Mabes Polri baru bisa menyelidiki kasus kematian Johannes Marliem yang simpang siur itu jika diminta otoritas FBI. Namun, sampai sekarang belum ada permintaan FBI kepada Mabes Polri.
penyelidikan kasus tersebut.
"Kan TKP-nya di sana, kecuali kalau memang dari otoritas atau FBI minta bantuan, baru kami akan bantu. Sampai sekarang belum (permintaan bantuan), kami hanya dapat informasi dari media dan FBI, tapi tak ada permintaan bantuan," terang dia.
Berdasarkan informasi yang beredar, Marliem meninggal dunia karena bunuh diri di rumahnya, Beverly Grove, Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Johannes memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang turut dihadiri oleh (sekarang) Ketua DPR Setya Novanto). Rekaman tersebut disimpan oleh Marliem selama empat tahun.
Dalam surat dakwaan terhadap Andi Agustinus alias Andi Narogong tadi, kaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut nama Marliem.
"Terdakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya terdakwa dan memperkaya orang lain yakni Irman, Sugiharto, Gamawan Fauzi, Diah Anggraini, Drajat Wisnu Setiawan, beserta 6 orang anggota Panitia Pengadaan, Husni Fahmi beserta lima orang anggota tim teknis, Johannes Marliem dan beberapa anggota DPR RI periode 2009-2014, serta memperkaya korporasi yakni Perum PNRI, PT. LEN Industri, PT. Quadra Solution, PT. Sandipala Arthaputra, PT. Sucofindo, manajemen bersama konsorsium PNRI yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp2.314.904.234.275,39," kata jaksa Irene Putri.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!