Suara.com - Setya Novanto, mantan ketua DPR RI sekaligus koruptor dana e-KTP, kini kembali menjadi buah bibir setelah bebas bersyarat dari penjara, per Sabtu (16/8) akhir pekan lalu.
Publik menilai Setya Novanto tak pantas mendapat pembebasan bersyarat, lantaran kasusnya terbilang megakorupsi.
Di tengah keriuhan pembebasan bersyarat Setnov, ada satu misteri dalam kasus korupsi e-KTP yang hingga kini tidak terselesaikan, yakni kematian mendadak Johannes Marliem.
Marliem adalah seorang saksi kunci dalam megaskandal korupsi e-KTP.
Dia ditemukan tewas di kediamannya di Los Angeles, Amerika Serikat, pada 10 Agustus 2017, kepergiannya meninggalkan tanda tanya besar.
Apakah ia murni bunuh diri seperti yang dilaporkan otoritas setempat, atau ada kekuatan besar yang membungkamnya?
Kecurigaan publik bukan tanpa alasan. Marliem bukanlah saksi biasa.
Ia adalah Direktur PT Biomorf Lone LLC, perusahaan penyedia produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1 yang digunakan dalam proyek e-KTP.
Posisinya yang sangat strategis, membuatnya menjadi salah satu figur sentral yang mengetahui seluk-beluk permainan kotor dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Baca Juga: Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
Kematiannya terjadi secara dramatis. Media-media di Los Angeles melaporkan adanya drama penyergapan oleh tim SWAT dan FBI di rumahnya di kawasan elite Beverly Grove.
Marliem disebut menyandera seorang perempuan dan seorang anak, sebelum akhirnya ditemukan tewas dengan luka tembak yang diduga dilakukannya sendiri.
Namun, rangkaian peristiwa ini justru memicu spekulasi liar di Indonesia, terutama karena momentumnya yang bertepatan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar-gencarnya membongkar kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu.
Memegang 'Harta Karun' Rekaman 500 GB
Nama Johannes Marliem menjadi sorotan utama setelah ia disebut-sebut memiliki bukti rekaman percakapan sebesar 500 GB.
Bukti digital yang dijuluki 'harta karun' itu, diyakini berisi semua rekaman pertemuannya dengan para perancang proyek e-KTP.
Berita Terkait
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Saya Yakin Ada yang Merasa Kurang Adil
-
Setya Novanto Bebas: KPK Ingatkan Dampak Serius Korupsi KTP-el Bagi Rakyat Indonesia
-
Skandal Korupsi Bansos, KPK Jerat 2 Korporasi Tersangka hingga Cekal Kakak Hary Tanoe ke Luar Negeri
-
Skandal Bansos Jilid 2: Bambang Tanoesoedibjo dan Petinggi Perusahaan Logistik Dicekal KPK
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta