News / Nasional
Senin, 14 Agustus 2017 | 23:02 WIB
Anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/7).
Baca 10 detik

Miryam ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di persidangan kasus E-KTP. Saat menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto, Miryam mencabut semua keterangan yang ada dalam BAP-nya. Sebab, dia mengakui saat diperiksa penyidik KPK, situasinya sangat tertekan, bahkan hingga muntah.

Load More