Suara.com - 'Banjir' bonus diterima pasangan ganda campuran Indonesia, Rehan Naufal Kusharjanto/Siti Fadia Silva Ramadhanti. Keduanya dianugerahi bonus Rp60 juta dari klubnya, PB Djarum, terkait kesuksesan menjadi juara Kejuaraan Bulutangkis Junior Asia 2017, akhir Juli lalu.
Tak hanya uang, keduanya juga menerima hadiah televisi LED 43 inch yang diberikan langsung Manajer PB Djarum, Fung Permadi, di Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Rasa haru dan bangga terlihat jelas pada wajah kedua atlet muda Indonesia. Bahkan keduanya menetaskan air mata saat menerima bonus.
Apalagi saat menerima bonus juga disaksikan oleh orang tuannya. Rehan Naufal Kusharjanto merupakan anak mantan pebulutangkis nasional Tri Kusharjanto.
"Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Semoga ini bisa menjadi motivasi saya untuk lebih baik lagi untuk kedepannya," kata Rehan yang mulai berlatih bulutangkis sejak usia 5 tahun.
Hal yang sama disama dikatakan Siti. Dengan apresiasi yang diberikan saat ini pihaknya mengaku akan dijadikan pemacu untuk lebih baik.
"Banyak kejuaraan yang akan kami hadapi. Semoga ini (bonus) menjadi motivasi saya. Saya akan berusaha meraih hasil terbaik di Kejuaraan Dunia Junior di Yogyakarta, Oktober nanti," ucapnya.
Sementara itu, Manajer PB Djarum Fung Permadi mengatakan pemberian penghargaan tersebut adalah bentuk apresiasi yang diberikan klub untuk atletnya. Apresiasi ini diharapkan mampu menjadi cambuk demi meraih prestasi yang lebih tinggi.
"Harapan kami, ini menjadi pelecut motivasi, tidak hanya kepada Rehan dan Fadia, tapi juga teman-teman dan pelapis di bawahnya," ujar mantan pebulutangkis nasional.
Baca Juga: Dari SNSD hingga Far East Movement Ramaikan Countdown Asian Games
Menurut Fung, Bakti Olahraga Djarum Foundation memiliki komitmen untuk memberikan apresiasi atas pencapaian para atletnya. Apresiasi tidak hanya diberikan kepada pemain di level senior, namun juga di setiap tingkatan usia, termasuk di level junior.
Terlebih kemenangan Rehan dan Fadia ini mengakhiri puasa gelar Indonesia di ajang kejuaraan Asia setelah terakhir pada 2012 lewat pasangan Edi Subaktiar/Arya Maulana Aldiartama.
Sedangkan di ganda campuran, Indonesia terakhir kali memperoleh gelar pada 2011 lewat pasangan Lukhi Apri Nugroho/Ririn Amelia, yang juga merupakan pasangan PB Djarum.
Berita Terkait
-
Juara Umum! Indonesia Borong 4 Gelar di Thailand Masters 2026
-
PB Djarum Apresiasi Atlet Berprestasi, Salsabila Zahra Aulia Jadi Bintang Muda Terbaik
-
Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI
-
Akselerasi Mimpi di Negeri yang Hobi Menunda: Sebuah Catatan Kritis
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi