Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku tak mempermasalahkan jika Novel Baswedan kecewa atas proses penyelidikan kasus penyiraman air keras.
"Ya namanya seseorang ngerasa kecewa itu hal biasa. Kan seseorang mempunyai perasaan masing-masing," kata Argo di kompleks Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2017).
Menurut Argo, luapan kekecewaan itu disampaikan Novel saat penyidik Polri menyambangi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Senin (14/8/2017) untuk melakukan pemeriksaan.
"Dalam pemeriksaan disampaikan juga ya (kekecewaan kepada penyidik)," kata dia.
Meski demikian, Argo menyampaikan, penyidik Polri sudah bekerja secara maksimal termasuk memeriksa Novel di Singapura .
"Yang terpenting kami melakukan semuanya sesuai dengan apa yang kita lakukan dalam pemeriksaa," kata dia.
Kekecewaan Novel diantaranya karena polisi cenderung membeberkan identitas saksi kunci dalam kasus teror air keras yang menimpanya.
Terkait hal itu, Argo malah meminta apabila saksi merasa intimidasi pihak-pihak tertentu, polisi bisa meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saksi seperti apa, kalau dia (saksi) merasa diintimidasi ada LPSK. Kami salurkan semuanya," kata Argo.
Baca Juga: Novel Ungkap Nama Jenderal Setelah Penyiram Air Keras Tertangkap
Sebelumnya, Alghiffari Aqsa, salah seorang tim advokasi yang turut mendampingi Novel mengungkapkan, kekecewaan kliennya lantaran penyidik Polri mempublikasi saksi-saksi yang dinilai penting terkait kasus teror tersebut. Padahal, sebagai penyidik, kepolisian seharusnya melindungi dan menjaga para saksi kunci.
"Novel menyatakan kecewa karena saksi-saksi kunci dipublikasi oleh polisi. Seharusnya polisi melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman," kata Alghiffari melalui keterangan persnya, Senin (14/8/2017).
Novel juga kecewa terhadap penyidik kepolisian lantaran terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut. Hal ini mengesankan kepolisian sedang menutupi pihak-pihak tertentu.
“Hal ini terkait orang yang memata-matai saya di depan rumahnya, yang polisi sebut sebagai mata elang. Padahal banyak orang menceritakan tidak demikian dan diantara orang tersebut ada yang berupaya masuk ke rumah saya dengan berpura-pura ingin membeli gamis laki-laki,” sambungnya menirukan ucapan Novel.
Tak hanya itu, Novel juga kecewa karena tim penyidik kepolisian tidak menemukan sidik jari pada cangkir yang digunakan pelaku untuk menyiramnya dengan air keras.
Padahal itu bukti penting. Novel juga melihat penyidik sebelumnya menjaga jarak dengan keluarganya dan tidak memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga.
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Nama Jenderal Setelah Penyiram Air Keras Tertangkap
-
Dalami Penyidikan, Polisi Cari Korban Lain Guru Cabul di Jakarta
-
Diperiksa Penyidik, ICW Berharap Polri Serius Ungkap Kasus Novel
-
Kuasa Hukum Novel Bantah Kliennya Hambat Penyelidikan
-
Anak Buahnya Diperiksa Polisi, Ketua KPK Ikut Mengawal
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut