Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku tak mempermasalahkan jika Novel Baswedan kecewa atas proses penyelidikan kasus penyiraman air keras.
"Ya namanya seseorang ngerasa kecewa itu hal biasa. Kan seseorang mempunyai perasaan masing-masing," kata Argo di kompleks Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2017).
Menurut Argo, luapan kekecewaan itu disampaikan Novel saat penyidik Polri menyambangi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura, Senin (14/8/2017) untuk melakukan pemeriksaan.
"Dalam pemeriksaan disampaikan juga ya (kekecewaan kepada penyidik)," kata dia.
Meski demikian, Argo menyampaikan, penyidik Polri sudah bekerja secara maksimal termasuk memeriksa Novel di Singapura .
"Yang terpenting kami melakukan semuanya sesuai dengan apa yang kita lakukan dalam pemeriksaa," kata dia.
Kekecewaan Novel diantaranya karena polisi cenderung membeberkan identitas saksi kunci dalam kasus teror air keras yang menimpanya.
Terkait hal itu, Argo malah meminta apabila saksi merasa intimidasi pihak-pihak tertentu, polisi bisa meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saksi seperti apa, kalau dia (saksi) merasa diintimidasi ada LPSK. Kami salurkan semuanya," kata Argo.
Baca Juga: Novel Ungkap Nama Jenderal Setelah Penyiram Air Keras Tertangkap
Sebelumnya, Alghiffari Aqsa, salah seorang tim advokasi yang turut mendampingi Novel mengungkapkan, kekecewaan kliennya lantaran penyidik Polri mempublikasi saksi-saksi yang dinilai penting terkait kasus teror tersebut. Padahal, sebagai penyidik, kepolisian seharusnya melindungi dan menjaga para saksi kunci.
"Novel menyatakan kecewa karena saksi-saksi kunci dipublikasi oleh polisi. Seharusnya polisi melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman," kata Alghiffari melalui keterangan persnya, Senin (14/8/2017).
Novel juga kecewa terhadap penyidik kepolisian lantaran terburu-buru membuat kesimpulan sendiri dan mempublikasikan kesimpulan tersebut. Hal ini mengesankan kepolisian sedang menutupi pihak-pihak tertentu.
“Hal ini terkait orang yang memata-matai saya di depan rumahnya, yang polisi sebut sebagai mata elang. Padahal banyak orang menceritakan tidak demikian dan diantara orang tersebut ada yang berupaya masuk ke rumah saya dengan berpura-pura ingin membeli gamis laki-laki,” sambungnya menirukan ucapan Novel.
Tak hanya itu, Novel juga kecewa karena tim penyidik kepolisian tidak menemukan sidik jari pada cangkir yang digunakan pelaku untuk menyiramnya dengan air keras.
Padahal itu bukti penting. Novel juga melihat penyidik sebelumnya menjaga jarak dengan keluarganya dan tidak memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga.
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Nama Jenderal Setelah Penyiram Air Keras Tertangkap
-
Dalami Penyidikan, Polisi Cari Korban Lain Guru Cabul di Jakarta
-
Diperiksa Penyidik, ICW Berharap Polri Serius Ungkap Kasus Novel
-
Kuasa Hukum Novel Bantah Kliennya Hambat Penyelidikan
-
Anak Buahnya Diperiksa Polisi, Ketua KPK Ikut Mengawal
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi